Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Materi Fiqh Khilafah Membuat Siswa Radikal?

Syamsuddin Ramadhan (DPP HTI)
Hizbut Tahrir Indonesia membantah pernyataan yang menyebutkan pembahasan Khilafah pada buku pelajaran fikih di Madrasah Aliyah dapat menyebabkan radikalisme.  “Tidak benar! Radikalisme di tengah-tengah masyarakat sama sekali tidak berhubungan dan tidak boleh dihubung-hubungkan dengan ‘penyajian materi Khilafah Islamiyah’ pada kurikulum pendidikan agama Islam,” tegas anggota Lajnah Khusus Ulama DPP Hizbut Tahrir Indonesia Syamsuddin Ramadlan kepada mediaumat.com, Selasa (24/12) melalui surat elektronik.

Karena menurut da’i yang akrab disapa Gus Syam tersebut Khilafah Islamiyah berada di satu sisi dan radikalisme pada sisi yang lain. Persoalannya bukan pada apakah materi Khilafah menyebabkan radikalisme atau tidak; tetapi apa hukum mempelajari Khilafah Islamiyah, dan apa hukum menegakkan Khilafah Islamiyah.

“Khilafah Islamiyah merupakan salah satu bagian penting dari fikih Islam yang wajib dipahami dan dipelajari oleh setiap kaum Muslim; sama seperti wajibnya kaum Muslim memahami dan mempelajari fikih shalat, shaum, zakat, dan lain sebagainya,” ungkap penulis buku Panduan Lurus Memahami Khilafah tersebut.

Ia pun menyebut status hukum menegakkan khilafah. “Adapun hukum menegakkan Khilafah Islamiyah adalah wajib!” tegasnya.

Menurutnya, hukum ini tidak bisa diubah; baik membuat orang radikal atau tidak.  Sama seperti shalat, shaum, haji, dan jihad, maka aktivitas-aktivitas ini berhukum wajib, dan hukumnya tidak akan pernah berubah selama-lamanya, walaupun shalat, shaum, haji, dan jihad menyebabkan orang radikal.

Gus Syam menyatakan materi Khilafah Islamiyah ditakuti oleh musuh-musuh Islam dan kaum Muslim.  “Pasalnya, ketika umat Islam menyadari kewajiban dan urgensitas menegakkan Khilafah Islamiyah, mereka pasti terdorong untuk menegakkan dan memperjuangkannya,” ungkapnya.

Keadaan ini, tentu saja akan mempercepat berdirinya Khilafah Islamiyah, atas ijin Allah SWT. “Dan pada saat yang bersamaan, sistem kufur akan luruh dan binasa,” tegasnya.

Lantaran, pada saat Khilafah berdiri, sistem kufur dihapus secara total dan diganti dengan sistem Islam. Khilafah juga melepaskan kaum Muslim dari semua bentuk penjajahan sistemik yang dilakukan oleh negara-negara kafir dan penguasa-penguasa anteknya.  “Inilah beberapa faktor yang menyebabkan mengapa materi Khilafah Islamiyah ditakuti,” pungkasnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa mengkritisi buku panduan pengetahuan keagamaan untuk SMA dan Madrasah Aliyah (MA) yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) dan sudah diajarkan di sekolah-sekolah dan madrasah.

”Di materi fikih bab 1 ada pelajaran tentang ’Khilafah’. Ini kalau gurunya tidak menjelaskan secara komprehensif muridnya bisa radikal,” katanya di Aula Yayasan Khadijah Surabaya, Ahad (22/12).

Menurut Khofifah, itu merupakan sebuah keteledoran yang ke depannya diharapkan tidak terulang lagi. ”Bagaimana mungkin kita seringkali menyuarakan kalimat ’hubbul wathon minal iman’, tapi pelajarannya tentang khilafah,” tandasnya seperti dilansir jaringnews.com. (mediaumat.com, 25/12/2013)

Posting Komentar untuk "Materi Fiqh Khilafah Membuat Siswa Radikal?"

close