Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya

Ketua DPP Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Rokhmat S Labib merasa heran dengan jalan pikiran mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang menganggap tidak berbahaya capres yang dicukongi konglomerat tetapi menganggap bahaya perjuangan menegakkan Khilafah. “Itu jelas ungkapan yang aneh oleh seorang yang mengerti politik!” tegasnya kepada mediaumat.com, Rabu (26/2) melalui telepon seluler.

Menurut Rokhmat, cukong-cukong itu tidak mungkin memberikan dana secara gratis. Motivasi utama mereka mendanai capres adalah sebagai modal investasi. Maka keuntungannya akan ditagih saat capres tersebut terpilih menjadi presiden.

“Jadi cukong-cukong itu perusahaannya besar dan akan menjadi lebih besar lagi setelah mendapatkan proyek-proyek, serta berbagai regulasi yang menguntungkan mereka tetapi merugikan rakyat itu,” ungkapnya.

Rokhmat pun merasa aneh dengan pernyataan Mahfud yang menganggap berbahaya gerakan ideologis yang memperjuangkan tegaknya Khilafah. Karena Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam —yang akan mengambil kembali kekayaan umat yang kini dikuasai korporasi negara-negara asing—, mengelola kekayaan alam tersebut kesejahteraan rakyat.

“Coba di mana bahayanya? Justru dengan sistem yang membolehkan cukong membiayai capres akan semakin membenamkan negara ini ke dalam cengkeraman cukong korporasi asing tersebut,” ungkap Rokhmat.

Ia pun kembali menanyakan di mana letak bahayanya khilafah yang menerapkan syariah. Syariah kan hukum Allah SWT yang dijamin kebenarannya dan tidak bisa diperjualbelikan. “Bandingkan dengan sistem demokrasi, yang membuat undang-undang, termasuk seperti lembaga yang Pak Mahfud MD pernah menjadi ketuanya,  UU itu bisa diperjualbelikan dengan para pemodal (cukong). Dengan kata lain UU tersebut membela yang bayar!” tegas Rokhmat.

Sekali lagi Rokhmat mempertanyakan letak bahayanya khilafah. “Khilafah itu memerintahkan yang makruf dan mencegah kemunkaran. Sedangkan dalam sistem demokrasi kemunkaran terus dibiarkan merajalela. Malah bukan hanya dibiarkan tetapi dilegalisasi!” tegasnya.

Seperti diberitakan tribunnews.com, Selasa (25/2) Mahfud menyatakan bantuan kepada Jokowi (untuk nyapres 2014) dari para konglomerat itu adalah dana legal, dana swasta, bukan dari APBN dan bukan dana kolusi dan korupsi. “Saya pun mau dicukongi, kalau ada cukong yang menyediakan dananya sendiri yang halal untuk membekingi saya,” kata Mahfud.

Sebelumnya, republika.co.id, Jum’at (21/2), memberitakan pernyataan Mahfud yang menyebut ada tiga gerakan ideologis yang sangat berbahaya yang sedang beroperasi di Indonesia karena merongrong eksistensi NKRI. Salah satunya adalah kelompok yang sangat aktif menginginkan Indonesia menjadi negara seperti di zaman Kekhalifahan Turki Usmani. [mediaumat.com, 27/2/2014]

Posting Komentar untuk "Dana Cukong Dianggap tidak Bahaya, Khilafah Dianggap Bahaya"

close