Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

80% Produk RI Belum Punya Label Halal, di Malaysia Hanya 10%

Badan Standardisasi Nasional (BSN) mencatat hanya 20% produk Indonesia yang mencantumkan label halal. Sedangkan sisanya 80% belum mencantumkan label halal.

Jumlah ini kalah jauh bila dibandingkan dengan Malaysia yang sudah lebih dari 90% produknya dilabeli halal atau hanya 10% yang tak berlabel halal.

"Produk yang sudah disertifikasi halal di Indonesia baru mencapai 20%, Malaysia sudah di atas 90%," ungkap Kepala BSN Bambang Prasetya saat berdiskusi dengan media di Gedung Pusat BSN Manggala Wanabakti Senayan Jakarta, Kamis (6/03/2014).

Menanggapi masih rendahnya produk Indonesia yang belum berlabel halal, Deputi Bidang Penerapan Standar dan Akreditasi BSN sekaligus Sekjen Komite Akreditasi Nasional (KAN) Suprapto mengatakan faktor kesadaran masyarakat Indonesia masih rendah.

Padahal label halal penting dilakukan agar memberikan rasa aman saat konsumen mengkonsumsi produk tersebut.

"Mengapa produk yang sudah disertifikasi halal masih rendah? Yaitu karena tingkat rasa sadar masyarakat itu sendiri. Yang kita banyak cari adalah produk ada diskon atau tidak, bukan sudah halal atau belum. Ini soal kesadaran konsumen," imbuhnya.

Ia mengusulkan adanya sebuah kewajiban memasang label halal pada setiap produk yang dihasilkan produsen. Menurutnya label halal sama pentingnya dengan label Standardisasi Nasional Indonesia (SNI) yang dikeluarkan BSN atas barang produksi dalam negeri dan barang-barang impor.

"Kemudian sertifikasi halal di Indonesia belum diwajibkan seperti aturan SNI. Sehingga produsen tidak dipaksa untuk memenuhi persyaratan itu dan belum ada regulasinya," jelasnya. [wij/hen/detikfinance/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "80% Produk RI Belum Punya Label Halal, di Malaysia Hanya 10%"

close