Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bank Dunia: Presiden Baru Harus Naikkan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 8.500

Terus menerus, Bank Dunia menekan pemerintah Indonesia agar bisa mengurangi subsidi energi, khususnya subsidi BBM. Bank Dunia meminta presiden baru nanti bisa menaikkan harga BBM subsidi menjadi Rp 8.500/liter.

Ekonom Utama Perwakilan Bank Dunia di Jakarta yaitu Jim Brumby mengatakan, presiden baru Indonesia nanti akan menghadapi masalah tingginya subsidi BBM dan listrik, yang menekan keuangan negara.

Jim memberikan saran, agar pemerintahan selanjutnya untuk mengeluarkan kebijakan mengurangi subsidi dengan menaikkan harga BBM. "Menaikkan ada dua, bisa Rp 8.500 per liter, atau menaikkan harga sebesar 50%," katanya di Hotel Intercontinental, Midplaza, Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Di tempat yang sama, Kepala Ekonom Bank Danamon Anton Gunawan menambahkan, pelaku pasar memang bereaksi positif dengan pencapresan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) oleh PDIP akhir pekan lalu. Ini terlihat dari penguatan indeks harga saham gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.

"Namun, sebelum menyimpulkan penguatan rupiah karena euforia tersebut, dua bulan sebelumnya angka-angka ekonomi Indonesia sudah menunjukkan perbaikkan, mulai dari current account deficit yang membaik, inflasi tidak seperti yang dikhawatirkan, dan angka ekonomi lainnya, membuat rupiah terus menguat," kata Anton.

Anton mengatakan, bahkan penguatan rupiah akan terus terjadi sepanjang tahun ini, dan indikator yang membalikkan rupiah ke angka Rp 12.000 per dolar AS masih belum terlalu kuat.

"Kami perkirakan hingga akhir tahun rupiah berada di angka Rp 11.060 per dolar," ucapnya.

"Namun siapapun presidennya nanti, akan menghadapi persoalan besarnya subsidi BBM, suka tidak suka tiap tahun akan dipusingkan sama BBM. Presiden yang baru harus mempunyai program berpindah dari BBM ke gas, dan mungkin harus menaikkan harga BBM subsidi," tutupnya. [rrd/dnl/detikfinance/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Bank Dunia: Presiden Baru Harus Naikkan Harga BBM Subsidi Jadi Rp 8.500"

close