Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

KPU Tegaskan Pemilih yang Sakit Jiwa Tetap Bisa Mencoblos

KPU memberikan ruang seluas-luasnya kepada seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat untuk mencoblos, termasuk penyandang disabilitas. KPU menyatakan hal itu berlaku juga bagi penyandang gangguan mental.

"Pada dasarnya semua warga negara Indonesia punya hak yang sama, maka tidak boleh dibedakan," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di sela sosialisasi pemilu bagi penyandang disabillitas di kantornya, Jl MH Thamrin, Jakpus, Jumat (4/4/2014).

Menurut Hadar, tidak ada larangan khusus di Undang-undang bagi penyandang gangguan mental baik yang tinggal di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) maupun yang sudah keluar atau berobat jalan untuk mengikuti pemilu.

"Pada dasarnya semua sama. Tapi kemampuan mereka jika tidak mungkin ya tak bisa, khususnya penyandang disabilitas intelektual atau psikososial. Kalau sedang akut tentu tidak bisa, kalau tenang bisa," ujarnya.

"Jadi sangat bergantung pada kondisi yang bersangkutan (untuk menentukan pilihan dalam pemilu)," imbuh Hadar.

Sementara itu, Ketua Umum PPUA-Penca organisasi bagi penyandang disabilitas, Ariani Soekanwo, menyatakan penderita gangguan mental seperti Skizofrenia bisa memilih selama dalam kondisi sadar.

"Selama masih bisa memahami ya ikut memilih, kalau yang masih dirawat ya mungkin nggak bisa. Tapi seperti yang hadir di sini mereka bisa mengendalikan penyakitnya dengan obat-obatan," ujar Ariani.

"Dan mereka konsumsi obat untuk menekan ganggguan jiwanya. Andaikata saat kumat maka tidak memilih, kalau sudah nggak kumat baru memilih. Jadi mudah saja," imbuhnya.

Ia mengatakan tidak ada TPS khusus yang disediakan oleh KPU bagi penyandang gangguan mental seperti di rumah sakit jiwa.

"Tidak ada TPS khusus, tapi dia punya hak itu yang harus diakui. Kalau dia tidak gunakan hak pilih, itu golput. Jadi seperti tunagrahita juga bisa menggunakan hak pilihnya atau tidak," ucapnya. [detik/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "KPU Tegaskan Pemilih yang Sakit Jiwa Tetap Bisa Mencoblos"

close