Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengembalikan Jatidiri Parpol Islam

Hasil hitung cepat (quick count) pileg 2014 dari berbagai lembaga menunjukkan hasil yang mirip. Dari hasil rataan quick count dari enam lembaga (LSI, Cyrus Network-CSIS, Indikator, Kompas, RRI, Populi Center), total suara parpol Islam dan yang berbasis massa Islam hanya 31,64% (yaitu PKB 9,18%, PKS 6,76%, PAN 7,52%, PPP 6,67% dan PBB 1,5%). Setelah dikurangi PBB yang tidak lolos parliamentary treshold total suara parpol Islam dan yang berbasis massa Islam hanya 30,1 % dari suara sah. Jika dihitung dari jumlah pemilik hak suara, angkanya lebih kecil lagi.

Realita Parpol Islam

Semua parpol Islam (bahkan semua parpol) telah menjadi parpol pragmatis. Kepentingan kursi jabatan dan kekuasaan menjadi penentu sikap. Dari aspek ini, hampir tidak ada lagi bedanya antara parpol Islam dengan yang bukan parpol Islam. Sikap pragmatis parpol Islam itu terlihat dalam banyak kebijakan parpol. Sekadar contoh adalah dalam berkoalisi selama ini. Parpol Islam dalam sejumlah pilkada berkoalisi dengan bukan parpol Islam bahkan parpol Kristen (PDS).

Pudarnya sifat ideologis parpol Islam itu, juga tercermin pada tidak adanya visi, misi, platform pemikiran dan kerangka ide dan konsepsi yang jelas yang diperjuangkan oleh parpol dan diserukan kepada rakyat. Bahkan parpol Islam tak lagi terlihat menyuarakan Islam, malah seakan menghindar untuk diidentikkan dengan Islam dan menyebut gagasannya sebagai gagasan Islami. Sebaliknya, semua parpol malah berlomba menggunakan slogan-slogan demokrasi, nasionalisme, humanisme, HAM dan slogan-slogan yang identik dengan sistem sekuler demokrasi.

Sikap dan kebijakan parpol Islam juga tak banyak beda dengan bukan parpol Islam. Parpol Islam hampir selalu mendukung dan membenarkan kebijakan yang menyalahi Islam; Makin liberal kapitalisme dan merugikan rakyat, seperti kebijakan kenaikan harga BBM, privatisasi dan liberalisasi berbagai pelayanan publik, pencabutan berbagai macam subsidi, penjualan BUMN, penyerahan pengelolaan berbagai sumber daya alam kepada swasta asing, terus menumpuk utang baik luar negeri dan dalam negeri, dsb. Para legislator dari parpol Islam juga terlibat dalam pembuatan sejumlah UU yang bercorak liberal, merugikan rakyat, menyerahkan kekayaan rakyat kepada asing dan membuka jalan bagi asing mengontrol negeri ini. Tengok saja, UU Migas, UU Sumber Daya Air, UU Kelistrikan, UU Minerba, UU Penamanan Modal, UU Pangan, UU Pengadaan Tanah untuk Pembangunan, UU Sisdiknas, UU BHMN, UU SJSN dan BPJS, dan UU lainnya yang bercorak liberal dan merugikan rakyat mudah lolos dan disahkan; padahal para politisi parpol Islam ada di parlemen dan kader-kader parpol Islam juga ada di pemerintahan bahkan menjadi pejabat penentu.

Semua itu makin diperparah oleh perilaku para politisi dan pejabat dari parpol Islam yang terlihat kurang peduli dengan nasib rakyat dan hampir tak beda dengan para politisi dari bukan parpol Islam. Tak sedikit para politisi dan pejabat yang berasal dari parpol Islam memperlihatkan sikap glamour, tak jarang mempertontonkan kekayaan. Memang selama diperoleh dengan halal, hal itu tidak terlarang. Namun hal itu rasanya kurang etis di tengah banyak rakyat yang berpendapatan rendah, kesulitan sekadar untuk makan, belum punya rumah, tidak bisa mengakses pendidikan dan kesehatan yang baik. Sejumlah orang dari para politisi parpol Islam juga absen rapat, ada yang selingkuh baik diisukan maupun sudah jelas, melakukan politik uang, korupsi dan lainnya.

Walhasil, masyarakat melihat tak ada beda antara parpol Islam dengan yang bukan parpol Islam, baik dalam hal visi, misi; ide, konsep dan gagasan; sikap dan kebijakan; serta perilaku para politisi dan pejabat yang berasal dari parpol tersebut. Mungkin karena itulah, parpol Islam belum bisa menarik mereka yang sudah memiliki kesadaran Islam dan menginginkan perjuangan untuk Islam. Sebab, dalam pandangan mereka kesadaran dan perjuangannya tidak bisa diwadahi atau disalurkan melalui parpol Islam itu. Di sisi lain, parpol Islam juga tak kuasa menarik mereka yang selama ini memilih bukan parpol Islam, sebab mereka berpikir toh sama saja dengan parpol pilihan mereka sebelumnya. Masih minimnya dukungan kepada parpol Islam itu juga mengindikasikan belum besarnya kesadaran Islam di masyarakat. Sayangnya, parpol Islam tidak terlihat nyata melakukan edukasi dan dakwah serta perjuangan politik untuk meningkatkan kesadaran Islam dan keberislaman umat.

Antara Ideologi dan Tarikan Pragmatisme

Hasil suara yang kecil membuat parpol Islam merasa harus berkoalisi untuk turut mengajukan pasangan capres, ikut dalam gerbong pemerintahan nanti dan tentu mendapat bagian kursi jabatan. Banyak tokoh berharap parpol Islam bisa bersatu dan mengajukan capres dari kalangan Islam sendiri. Namun agaknya hal itu kecil kemungkinannya. Bahkan ada pimpinan parpol yang menyatakan kapok berkoalisi dengan parpol Islam.

Perkembangan menunjukkan parpol Islam lebih memilih berkoalisi dengan tiga parpol peraih suara tertinggi. Yang jelas, posisi parpol Islam dalam koalisi itu adalah pengikut dan harus berkompromi dengan parpol utama dan kepentingannya yang tentu tidak mencerminkan Islam, bahkan jauh dari Islam dan kepentingan Islam.

Dalam konteks ini harus diingatkan bahwa Allah SWT telah menjelaskan kepada orang-orang mukmin termasuk mereka yang menggerakkan parpol Islam tentang bentuk tolong menolong yang harus diwujudkan dan bentuk tolong menolong yang dilarang. Allah SWT berfirman:

﴿وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَىٰ وَلَا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ﴾
“Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.(TQS al-Maidah [5]: 2)

Imam Ibn Katsir di dalam Tafsîr al-Qurân al-‘Azhîm menjelaskan, “yakni Allah Ta’ala memerintahkan hamba-hambanya yang beriman untuk tolomg menolong atas perbuatan baik yaitu kebajikan (al-birr) dan meninggalkan berbagai kemungkaran dan itu merupakan takwa, serta melarang mereka dari tolong menolong atas kebatilan dan melarang mereka bekerjasama di atas dosa dan keharaman.”

Di sinilah sebenarnya parpol Islam kembali diuji antara ideologi dan tarikan pragmatisme. Selama ini terlihat tarikan pragmatisme lebih dituruti daripada ideologi. Jika itu terulang lagi, dan kecenderungan yang ada mengarah ke situ, maka makin menegaskan parpol Islam sebagai parpol pragmatis nir ideologi. Jika itu terjadi, justru akan makin menjauhkan parpol Islam dari ideologi Islam dan jatidiri parpol Islam.

Mengembalikan Jatidiri Parpol Islam

Jati diri parpol Islam yang harus dijadikan khithah telah ditentukan oleh Allah SWT dalam firman-Nya:

﴿وَلْتَكُن مِّنكُمْ أُمَّةٌ يَدْعُونَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ﴾
Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar; merekalah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali Imran: 104).

Imam ath-Thabari dalam tafsirnya Jâmi’ al-Bayân fî Ta’wîl al-Qur’ân menjelaskan, “Yakni Allah SWT berfirman, hendaklah ada di antara kamu, hai kaum Mukminin, segolongan umat yakni jamaah yang menyeru manusia kepada kebajikan (al-khayr) yakni kepada Islam dan syariahnya.” Untuk itu parpol Islam mesti menjadikan akidah Islam sebagai asas. Bukan hanya formalistik tercantum dalam Anggaran Dasar, tetapi juga secara riil tercermin dalam visi dan misinya; tujuan dan target yang disusun; ide, gagasan dan konsepnya; seruan dan slogan; sikap dan kebijakan; ikatan antar anggota dan kadernya; perilaku para pejabat, politisi dan kadernya; serta semua hal yang berkaitan dan keluar dari parpol tersebut.

Jatidiri parpol Islam ini menjadi keniscayaan yang harus dipenuhi oleh partai yang ada di tengah umat Islam. Sayangnya hal itu belum terpenuhi baik sebagian atau total pada parpol yang berkiprah di tengah umat baik parpol Islam atau bukan parpol Islam yang sama-sama menyasar umat Islam. Karena nihilnya jatidiri itu pada parpol Islam, maka tidak salah kiranya jika dikatakan parpol Islam kehilangan jatidiri sebagai parpol Islam. Sebutan parpol Islam akhirnya hanya menjadi sekadar sebutan kosong.

Selain harus dipenuhi, jatidiri parpol Islam yang dinyatakan dalam QS Ali Imran 104 itu sekaligus harus dijadikan standar untuk menilai keberhasilan parpol. Jika parpol gagal memenuhi jatidiri tersebut, maka itu merupakan kegagalan mendasar. Jika parpol gagal dalam hal ini, kehilangan jati diri parpol Islam, maka kegegalan-kegagalan lain termasuk raihan suara hanya menggenapi kegagalan saja. Bahkan jika gagal memenuhi jatidiri parpol Islam itu, apapun yang dianggap sebagai keberhasilan, andai berhasil meraih suara mayoritas mutlak sekalipun, sejatinya semua itu tak bermakna banyak dalam pandangan syara’.

Kesuksesan yang mesti terwujud dan yang sifatnya mutlak harus dimiliki adalah jatidiri sebagai parpol Islam sesuai dengan pandangan syariah. Jika ini ada maka masalah kesuksesan berikutnya dalam bentuk raihan suara dan dukungan dari masyarakat tinggal masalah waktu dan proses. Jika jati diri sebagai parpol Islam hakiki sudah ada, maka berikutnya tinggal masalah edukasi dan dakwah serta perjuangan politik untuk menigkatkan kesadaran tentang Islam dan keberislaman di tengah masyarakat. Datangnya kemenangan tinggal masalah waktu dan proses, sebab Allah telah berjanji, Islam akan dimenangkan atas semua agama, sistem dan ideologi. Wallâh a’lam bi ash-shawâb. [Al-Islam edisi 702, 18 Jumaduts Tsaniyah 1435 H – 18 April 2014 M]

Posting Komentar untuk "Mengembalikan Jatidiri Parpol Islam"

close