Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Akal-akalan, Program Irit BBM

Konsep membatasi penjualan BBM demi irit, sebenarnya hanya program tipu-tipu
Tidak mau menambah alokasi anggaran untuk subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM), pemerintah menggelontorkan beleid irit bensin. Pembatasan mengonsumsi BBM akan berlaku di beberapa wilayah Indonesia seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan dan Bali.
Kebijakan irit BBM ini meluncur setelah pemerintah dan anggota dewan sepakat memangkas kuota BBM subsidi dari  48 juta kiloliter (kl) menjadi 46 juta kl. Untuk menjaga konsumsi BBM bersubsidi tidak melebihi kuota, pemerintah lalu menerbitkan Surat Edaran BPH Migas Nomor 937/07/Ka BPH/2014 tanggal 24 Juli 2014, tentang pengendalian konsumsi BBM bersubsidi.
Dalam surat tersebut ada empat cara yang ditempuh, sebagai langkah pengendalian. Pertama, peniadaan solar bersubsidi di Jakarta Pusat mulai 1 Agustus. Kedua, pembatasan waktu penjualan solar bersubsidi di seluruh SPBU di Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Bali mulai  4 Agustus 2014 dari pukul 18.00 sampai 08.00 WIB.
Ketiga, tidak hanya solar di sektor transportasi, mulai 4 Agustus 2014, alokasi Solar bersubsidi untuk Lembaga Penyalur Nelayan (SPBB/SPBN/SPDN/APMS) juga dipotong sebesar 20 persen dan penyalurannya mengutamakan kapal nelayan di bawah 30 GT. Keempat, terhitung mulai 6 Agustus 2014, penjualan premium di seluruh SPBU yang berlokasi di jalan tol ditiadakan.
Pembatasan penjualan bahan BBM bersubsidi ke masyarakat tersebut, menurut pengamat transportasi Djoko Stidjowarno, merupakan akal-akalan pemerintah. Sebab, meski ada program tersebut, BBM bersubsidi akan tetap habis, meski waktunya saja yang tertunda. “Konsep membatasi penjualan BBM demi irit, sebenarnya hanya program tipu-tipu. Tetap saja BBM habis, cuma tidak segera,” karta Djoko.
Lepas Tangan
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai kebijakan pembatasan penjualan BBM subsidi salah kaprah dan tidak sesuai prosedur. Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perdagangan, Distribusi dan Logistik, Natsir Mansyur menganggap pemerintah lepas tangan dalam pengambilan kebijakan strategis. Apalagi penyerahan pembatasan penjualan BBM subsidi kepada BPH Migas melalui surat edaran justru menimbulkan risiko salah tafsir di kalangan masyarakat. “Pembatasan ini bukan urusan BPH migas, atau Pertamina, ini urusan negara, yang bicara harusnya otoritas negara, jadi yang bicara menteri dan presiden,” katanya.
Karena itu Kadin meminta kepada BPH Migas menarik surat edaran tersebut dan berkomunikasi dengan pelaku usaha terutama transportasi mengenai mekanisme pembatasan BBM Subsidi yang lebih tepat.
Pembatasan pembelian BBM subsidi, secara langsung memang bakal berdampak pada berbagai kegiatan. Salah satunya bisnis transportasi. Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta, Sarman Simanjorang menilai, kebijakan pembatasan solar ini sangat berdampak pada bisnis yang bergerak dalam bidang transportasi seperti kendaraan umum dan angkutan logistik yang menggunakan bahan bakar solar.
Secara otomatis pembatasan ini memaksa angkutan umum untuk menggunakan solar non subsidi atau Pertamina Dex yang harganya lebih mahal. Bahkan dampaknya adalah kenaikan harga barang-barang, selanjutnya bakal menimbulkan inflasi. Karena itu pengusaha berharap pemerintah mendatang mampu mengambil langkah yang tepat soal subsidi BBM.
 
Akal-Akalan Pembatasan BBM
Sementara itu Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI), Adhi S Lukman menilai, pembatasan justru akan menimbulkan ketidakseimbangan dari sisi biaya pengusaha. “Yang dapat kesempatan subsidi bisa murah. Tapi yang tidak dapat akan mahal.” Sesalnya.
Kebijakan ini akan memberikan dampak pada kenaikan biaya distribusi. Imbasnya, berpotensi menaikan harga jual barang di pasaran. Pembatasan ini membuat pengusaha paling tidak memerlukan waktu hingga 3 bulan menyesuaikan harga barang yang diproduksinya.
Karena itu, menurutnya, jika pemerintah ingin melakukan penghapusan subsidi BBM, maka harus dilakukan pada semua jenis BBM. “Jika mau naik naikkan semua sehingga fair. Kalau dibatasi seperti ini kan jadi tidak jelas siapa yang dapat subsidi, siapa yang tidak dapat,” tegasnya. Inilah buah pemerintah yang liberal tapi tak punya konsep. [Joe Lian/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Akal-akalan, Program Irit BBM"

close