Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelegalan PP Aborsi, Bencana Bagi Umat Islam di Indonesia

Gowa, Visimuslim.Com - Ahad, 28 September 2014, MHTI DPD II Kab.Gowa mengadakan Diskusi Publik dengan mengangkat tema “Pelegalan PP Aborsi: Bencana Bagi Umat Muslim”. Acara ini bertempat di masjid Nurur Rahim Lambaselo dan terselenggara atas kerjasama MHTI Kab.Gowa dengan Majelis Taklim Nurur Rahim.

Muslimah HTI Kab. Gowa
Dalam acara ini lebih dari 30 muslimah dari kalangan tokoh dan masyarakat sekitar hadir dalam diskusi publik kali ini. dr. Rahmawati,M.Kes.,Sp.An selaku pemateri menjelaskan bahwa Konsep Kesehatan Reproduksi (Kespro) sebenarnya telah diatur dalam UU No 23/tahun 1992 tentang Kesehatan salah satunya mengatur tentang ketentuan aborsi. UU tersebut membolehkan aborsi selama ada indikasi medis, di antaranya jika kehamilan tersebut diteruskan bisa mencelakakan ibu atau khawatir bayi lahir dalam kondisi cacat. Namun diakhir masa jabatannya, 21 Juli lalu, Presiden SBY menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) nomor 61 tahun 2014 tentang kesehatan reproduksi yang begitu kontroversial. Dalam PP tersebut, aborsi dilegalkan bagi perempuan hamil yang diindikasikan memiliki kedaruratan medis dan atau hamil akibat perkosaan. Dengan kata laian PP ini memberikan peluang kepada orang yang tidak bertangguang jawab untuk melakukan tindak aborsi, dengan dalih aborsi telah dilegalkan. Pemateri yang juga seorang dokter RSUD Soemarno Sosroatmojo Kal-Tim ini, menjelaskan lebih lanjut bahwa konsep Kesehatan Reproduksi (Kespro) yang dimaksud dalam UU Kesehatan maupun PP ini dinilai bukanlah demi kebaikan kondisi kesehatan fisik dan mental kaum perempuan. Menurut beliau, Kespro adalah konsep menyesatkan pesanan lembaga-lembaga internasional (WHO, UNFPA) agar terwujud liberalisasi seksual di negeri-negeri muslim. Disamping itu dibalut propaganda hak atas organ reproduksi setiap perempuan, Kespro mendorong pada makin merebaknya seks bebas, penyimpangan seksual seperti LGBT, legalisasi aborsi dalam kondisi apapun dan menghancuran tata nilai agama bahkan menghantar pada lost generation,”.

Akhir materi, beliau menjelaskan bahwa KesPro lahir akibat negara kita saat ini mengemban ideology sekularisme (paham pemisahan agama dari kehidupan). Segala kerusakan yang terjadi saat ini di seluruh aspek kehidupan masyarakt termasuk kerusakan moral remaja disebabkan karena tidak diterapkannya Islam dalam sebuah institusi negara yang disebut dengan Khilafah.

Oleh karena itu, marilah membuka mata dan fikiran agar hanya menjadikan Islam sebagai pandangan dan aturan hidup karena hanya dengan Khilafahlah kehidupan keluarga muslim dapat terlindungi. [DN/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Pelegalan PP Aborsi, Bencana Bagi Umat Islam di Indonesia"

close