Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Syaikh Ikrimah Shabri: Jual Tanah Palestina pada Yahudi, Masuk Pengkhianatan Agama

Ketua Lembaga Tinggi Islam di al Quds, Syeikh Ikrimah Shabri menyebutkan, menjual tanah kepada kelompok yahudi dan brokernya merupakan pengkhianatan terhadap agama, hal itu mengomentari isu di sejumlah media terkait sejumlah rumah di kota Silwan al Quds yang digunakan untuk kepentingan kelompok yahudi dan pemukimannya.

Syaikh Ikrimah Shabri
“Kita harus mengingat kembali fatwa terdahulu, bahwa menjual rumah Palestina kepada kelompok Yahudi merupakan pengkhianatan terhadap agama, berdasarkan firman Allah di surat al Anfal: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasulullah, serta mengkhianati amanah yang diembankan kepadamu, padahal kamu mengetahui,” kata Syeikh Shabri mengutip Surat al Anfal: 27 dalam siaran persnya, Senin (27/10/2014) dikutip PIC.

Sebelum ini, fatwa yang diterbitkan pada 15 Jumadil Akhirah 1417 H atau 25 Oktober 1996 menegaskan bahwa menjual tanah dan bangunan kepada musuh maupun brokernya haram menurut agama, dan telah keluar dari Islam.

Hal ini berdasarkan kepada fatwa para ulama Palestina yang mendapat dukungan dari para ulama di dunia Islam sampai saat ini. [hidayatullah/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Syaikh Ikrimah Shabri: Jual Tanah Palestina pada Yahudi, Masuk Pengkhianatan Agama"

close