Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Polisi Tetapkan Tersangka Pembuat Bakso Celeng (Babi)

Polrestabes Bandung menetapkan satu orang tersangka pembuat bakso celeng di Kota Bandung, yakni perempuan berinisial T, setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan intensif kepada tersangka.

Barang Bukti Bakso Celeng (Babi) (Sumber Foto : AntaraNews)
"Untuk tersangka ada satu orang, yakni inisialnya T," kata Kepala Polrestabes Bandung, Komisaris Besar Polisi Angesta Yoyol, di Bandung, Jumat.

T membuat olahan bakso yang dicampur daging babi hutan ini bersama suaminya berinisial B namun suaminya masih dalam pemeriksaan kepolisian dan sampai saat ini masih berstatus saksi.

Polisi menggerebek pabrik rumahan berbahan daging babi hutan ini, di Jalan Cijawura Hilir, RT 07 RW 10 Kelurahan Cijawura, Kecamatan Buahbatu, Kota Bandung, Kamis (12/1). 

Pasangan suami istri tersebut mencampurkan daging sapi dengan daging celeng.

Saat digerebek di lokasi pembuatan bakso celeng tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa daging celeng seberat 140 kilogram.

Kemudian daging sapi seberat 40 kilogram, bakso daging oplosan seberat 40 kilogram, alat olahan dan pengawet, di antaranya borax. [www.visimuslim.com]

Sumber : AntaraNews, 13/02/2015

Posting Komentar untuk "Polisi Tetapkan Tersangka Pembuat Bakso Celeng (Babi)"

close