Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pemimpin Ikhwanul Muslimin Diganjar Hukuman Mati

ilustrasi
Pengadilan Mesir menjatuhkan hukuman mati terhadap pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mohamed Badie, dan 13 anggota penting lain dari organisasi terlarang itu.

Seluruh terpidana itu dinyatakan bersalah merencanakan serangan atas negara.

Badie menghadapi sejumlah pengadilan dan sudah dijatuhi hukuman mati dalam kasus lain namun kemudian diringankan menjadi hukuman seumur hidup.

Dia ditangkap pada bulan Agustus 2013, setelah militer -di bawah Abdel Fattah al-Sisi, yang kini menjabat presiden- menggulingkan Presiden Mohammed Morsi yang didukung Ikhwanul Muslimin.

Kantor berita MENA melaporkan pengadilan menyerahkan keputusan kepada Al-Azhar, sebagai otoritas tertinggi umat Islam Sunni di negara itu, untuk meminta saran sebelum mengesahkan hukuman mati atas Badie dan 13 terpidana lainnya.

Bagaimanapun keputusan Al-Azhar tidak mengikat dan para terpidana masih bisa mengajukan banding.

Pengadilan Mesir sudah menjatuhkan hukuman mati atas ratusan anggota maupun pendukung Ikhwanul Muslimin dalam pengadilan kilat yang dkritik oleh kelompok pegiat hak asasi maupun dunia internasional.

Pemerintah Mesir pasca-Presiden Morsi sudah menetapkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris pada tahun 2013. [www.visimuslim.com]

Sumber : BBCIndonesia, 15/03/2015

Posting Komentar untuk "Pemimpin Ikhwanul Muslimin Diganjar Hukuman Mati"

close