Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Sejumlah Situs Islam Diblokir Kemenkominfo Atas Rekomendasi BNPT


Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melalui suratnya nomor 149/K.BNPT/3/2015 memerintahkan pemblokiran terhadap situs dan blog Islam yang dianggap berbahaya.

Dalam surat tindak lanjut Kementerian Komunikasi dan Informatika ke penyelenggara Internet Service Provider di Indonesia, disebutkan bahwa situs-situs tersebut merupakan “penggerak paham radikalisme dan atau sebagai simpatisan radikalisme”.

Berikut daftar situs-situs tersebut:

1. arrahmah.com
2. voa-islam.com
3. ghur4ba.blogspot.com
4. panjimas.com
5. thoriquna.com
6. dakwatuna.com
7. kafilahmujahid.com
8. an-najah.net
9. muslimdaily.net
10. hidayatullah.com
11. salam-online.com
12. aqlislamiccenter.com
13. kiblat.net
14. dakwahmedia.com
15. muqawamah.com
16. lasdipo.com
17. gemaislam.com
18. eramuslim.com
19. daulahislam.com

Pantauan visimuslim.com, beberapa situs di atas sudah tidak bisa diakses lagi. Tagar #KembalikanMediaIslam Menggema di Jagad Twitter menuntut pemerintah mengembalikan situs-situs tersebut.  [www.visimuslim.com]

Dari Berbagai Sumber

Posting Komentar untuk "Sejumlah Situs Islam Diblokir Kemenkominfo Atas Rekomendasi BNPT"

close