Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kebijakan Dzalim Menaikkan Tunjangan Kendaraan Pejabat


Pemerintah rupanya telah putus urat malu dan naluri kemanusiaannya. Betapa tidak, di saat rakyat tengah dirundung kesusahan akibat kenaikan harga BBM, listrik, gas, tarif angkutan umum serta meroketnya harga kebutuhan sehari-hari, dan beban kehidupan lainnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) malah mengeluarkan keputusan terbaru soal naiknya anggaran tunjangan kendaraan dinas para pejabat. Hal ini tentu saja merupakan kebijakan yang sangat tidak pantas.

Sebagaimana diketahui, baru-baru ini diberitakan bahwa Presiden Jokowi menyetujui kenaikan tunjangan uang muka pembelian kendaraan pejabat negara, dari Rp 116.650.000 menjadi Rp 210.890.000. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 39/2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 68/2010 tentang Pemberian Fasilitas Uang Muka Bagi Pejabat Negara untuk Pembelian Kendaraan Perorangan.

Dr. Ahmad Redi, S.H.,M.H, pengajar di Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara mengatakan bahwa pemerintah tidak peka terhadap nasib rakyat. Redi mempertanyakan berapa banyak dana yang diperlukan untuk memberikan tunjangan DP mobil kepada 560 anggota DPR, 132 anggota DPD, hakim MK, hakim MA, komisioner KY, dan anggota BPK. Padahal, dana tersebut sebaiknya digunakan untuk program-program pro rakyat. 

Menurut Redi, kebijakan itu tidak selaras dengan prinsip efisiensi yang didengung-dengungkan oleh Pemerintah. Di saat efisiensi dilakukan bagi PNS melalui pemotongan perjalanan dinas, penghentian rapat-rapat di hotel, malah pejabat negara dapat jatah kenaikan DP pembelian kendaraan. 

Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Indonesia (UI) Ari Junaedi menyatakan, kebijakan Jokowi tersebut sangat pantas, tidak berprikeadilan dan abai dengan penderitaan rakyat. 

Neoliberalisme di Indonesia

Apa yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi merupakan ciri khas neoliberalisme, terlihat dari kebijakan yang dikeluarkannya yaitu pencabutan subsidi, lepas tangannya pemerintah dalam memberikan pelayanan kepada rakyat. Pemerintahan liberal akan menyerahkan pengelolaan layanan publik kepada swasta atau paling minim bekerjasama dengan swasta. Dengan dalih good governance dan good government pemerintah ‘terlarang’ untuk mengatur Negara sendirian. Ia harus menyerahkan kepada lembaga professional atau bekerjasama dengan lembaga professional. 

Kelahiran neoliberalisme tidak dapat dipisahkan dari keberadaan ideologi Kapitalisme. Karakter liberal telah menjadi ciri inheren ajaran yang mendewakan kebebasan ini. Akibatnya kebebasan untuk memiliki dan menomorsatukan kepentingan individu menjadikan kegiatan ekonomi berjalan seperti hukum rimba, yang kuat dialah yang menang. Pihak penguasa sebagai pihak yang kuat hidup dengan kemewahan, sementara rakyat sebagai pihak yang lemah, dikorbankan demi kesenangan pihak yang kuat.

Revrisond Baswir, pakar ekonomi kerakyatan UGM mengungkapkan bahwa neoliberalisme adalah bentuk baru dari paham ekonomi pasar liberal. Paham ini menjadi salah satu varian dari kapitalisme yang berupaya untuk mengoreksi kelemahan yang terdapat dalam liberalisme. Dalam paham ekonomi pasar liberal, pasar diyakini memiliki kemampuan untuk mengurus dirinya sendiri. Karena pasar dapat mengurus dirinya sendiri, maka campur tangan negara dalam mengurus perekonomian tidak diperlukan sama sekali. Dalam kondisi inilah korporasi raksasa, dengan dukungan aktor global (penguasa dan lembaga internasional) menjelma menjadi penentu arah kebijakan ekonomi utama. 

Sejarah neoliberalisasi Indonesia jelas tidak bisa dipisahkan dari kepentingan AS sebagai negara pertama di dunia. Demi ambisinya menguasai Asia Tenggara, termasuk Indonesia, AS sudah merancang strategi yang amat rumit untuk mengusir penjajah-penjajah lama di kawasan ini. Setelah para penjajah tradisional hengkang dari Asia Tenggara, mulailah imperialis gaya baru yang diwujudkan melalui kerjasama ekonomi, politik, dan budaya, yang secara lahiriah seakan-akan hanya berupa hubungan-hubungan internasional, bukan dikte-dikte imperialistik. Saat berakhir Perang Dunia II, AS menjelmakan wujudnya sebagai pengemban ideologi Kapitalis sebagai antitesa Uni Sovyet yang Sosialis. Kapitalis menjadikan bentuk kerjasama secara global dan regional termasuk dalam upaya memformat Indonesia sebagai bagian desain penjajahan baru (neoimperialis).  

Neoimperialis AS terasa betul ketika Soeharto berkuasa melalui penandatanganan perjanjian kontrak karya dengan perusahaan asing secara besar-besaran. Kebijakan itu dipermudah melalui perantaraan pemuda Indonesia yang disekolahkan di kampus terkemuka Amerika, seperti MIT, Cornell, Berkeley, dan Harvard melalui program Marshal Plan yang melibatkan Ford Foundation. Alumnus AS yang dikenal sebagai Mafia Berkeley ini mendapatkan kedudukan strategis sejak awal Orba dalam meliberalisasi ekonomi Indonesia. Dalam sebuah konferensi yang digagas Life Time Corporation di Geneva, Swiss, November 1967, Mafia Berkeley yang mewakili pemerintah Indonesia menyetujui pengkaplingan wilayah dan sumber daya alam Indonesia untuk para korporasi raksasa dunia.

Pada tahun 1967 pula Undang-Undang Nomor 1 tentang Penanaman Modal Asing disahkan pemerintah. Perusahaan asal Amerika, Freeport merupakan korporasi asing pertama yang memanfaatkan undang-undang tersebut. Pada tahun 1980-an Indonesia melakukan liberalisasi sektor keuangan dan perbankan secara signifikan, khususnya setelah keluar Pakto 88 melalui tangan Trio RMS (Radius-Mooy-Sumarlin). Sementara itu tekanan beban hutang Orba mendorong pemerintah melakukan privatisasi sejumlah BUMN di pasar modal Indonesia dan internasional sejak tahun 1991 hingga 1997. Dana hasil privatisasi pada periode tersebut sebagian digunakan untuk membayar cicilan hutang pemerintah. Indonesia juga terlibat dalam liberalisasi perdagangan dan pasar bebas khususnya setelah bergabung dengan World Trade Organization (WTO), APEC, dan AFTA.

Kebijakan neoliberal di Indonesia semakin tidak terkendali dengan masuknya IMF dalam penataan ekonomi sejak akhir 1997. Melalui kontrol yang sangat ketat, IMF memaksa Indonesia menjalankan kebijakan neoliberal, termasuk menalangi hutang swasta melalui BLBI dan merekapitalisasi sistem perbankan nasional yang tengah ambruk dengan biaya Rp 650 trilyun. Momen ini juga dimanfaatkan Bank Dunia, ADB, USAID, dan OECD (Organization for Economic Co-operation and Development) untuk meliberalisasi ekonomi Indonesia melalui program pinjaman yang mereka berikan. Fatalnya, pergantian penguasa tidak mampu mengakhiri rezim neoliberalis. Pemerintahan Orde Baru yang dinilai sarat ketidakadilan, tetap saja diwarisi corak neoliberalismenya oleh pemerintahan BJ Habibie, Gus Dur, Megawati, SBY dan tentu saja Jokowi.  

Dalam pemerintahan neolib, bisa dikatakan bahwa peran dan fungsi negara yang sesungguhnya, telah mati. Karena fungsi pembuat undang-undang sudah banyak di-intervensi asing. Produsen dan pengelola distribusi barang dan jasa untuk layanan publik diserahkan pada perusahaan swasta yang mayoritas asing. Sehingga tata kelola SDA Indonesia bercorak korporasi berjiwa bisnis. 

Islam Solusi Yang Benar

Islam sebagai sebuah ideologi yang benar, memiliki konsep dan metode yang akan melindungi dan menjamin pemenuhan kebutuhan rakyatnya. Islam menegaskan bahwa penguasa harus mengeluarkan kebijakannya semata untuk mensejahterakan rakyat, bukan sebaliknya menzholimi dan mengkhinati nya sebagaimana yang terjadi di negeri ini. Saat ini, penguasa lebih berpihak kepada para pemilik modal dan perusahan asing. Itulah karakter negara demokrasi kapitalis. 

Islam memerintahkan agar Negara mengelola semua harta milik umum (air, hutan, dan barang tambang) sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat. Negara diharamkan menjual asset milik umum baik kepada individu maupun kelompok, baik kepada swasta dalam negeri apalagi kepada asing. Jika hal ini dilakukan maka rakyat akan merasakan kesejahteraan. [Lilis Holisah (Pendidik Generasi di HSG SD Khoiru Ummah Ma'had Al-abqary Serang - Banten)] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Kebijakan Dzalim Menaikkan Tunjangan Kendaraan Pejabat"

close