Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

RPA 1436 H ; Indonesia dalam Cengkraman Neoliberalisme dan Neo Imperialisme

RPA HTI di Jakarta, 30 Mei 2015
Indonesia dengan limpahan kekayaan alam yang luar biasa banyaknya. Namun sayang, limpahan kekayaan alam itu belum dapat dinikmati rakyat di negeri ini, rakyatnya justru hidup dalam kondisi yang tertindas dan sengsara. Tidak hanya dalam bidang ekonomi, akan tetapi juga dalam berbagai bidang yang lainnya, seperti bidang politik, sosial, budaya, pertahanan, keamanan, dan lain-lain.

Pertanyaannya mengapa kondisi ini menimpa negeri yang kaya dengan kekayaan alam ini ? ya negeri yang kaya ini menjadi negeri yang sarat dengan berbagai masalah yang tak kunjung usai. Kondisi ini disebabkan oleh Neoliberalisme dan Neo Imperialisme yang tengah mengcengkram negeri tercinta ini.

Neoliberalisme adalah paham yang menghendaki pengurangan peran negara dalam bidang ekonomi. Dalam pandangan neoliberalisme, negara dianggap sebagai penghambat utama penguasaan ekonomi oleh individu/korporat.Pengurangan peran negara dilakukan dengan privatisasi sektor publik,seperti migas, listrik, jalan tol dan lainnya; pencabutan subsidi komoditas strategis seperti migas, listrik, pupuk dan lainnya;penghilangan hak-hak istimewa BUMN melalui berbagai ketentuan dan perundang-undangan yang menyetarakan BUMN dengan usaha swasta. 

Jadi, neoliberalisme sesungguhnya merupakan upaya pelumpuhan negara, selangkah menuju corporate state(korporatokrasi). Ketika itu,  negara dikendalikan oleh persekutuan jahat antara politikus dan pengusaha. Sehingga keputusan-keputusan politik tidak dibuat untuk kepentingan rakyat, tapi untuk kepentingan korporat baik domestik maupun asing. 

Sebagai contoh yaitu keputusan rezim Jokowi-JK yang menaikkan harga BBM adalah  bukti kebijakan yang sangat sarat kepentingan asing. Meskipun kemudian diturunkan, namun tidakbisa menutupi maksud sesungguhnya dari kebijakan itu, yakni pemberlakuan liberalisasi migas secara total. Rezim Jokowi-JK mencabut subsidi BBM dan menetapkan harga sesuai dengan harga pasar. Inilah yang dimaui oleh perusahaan migas asing agar mereka bisa leluasa masuk di sektor niaga BBM. Ini bisnis yang luar biasa besar. Mereka mengambil minyak di Indonesia, lalu diolah dan dijual di Indonesia, tapi dengan harga internasional. Setiap tahun, perusahaan migas asing diperkirakan bisa meraup untung tak kurang dari Rp 150 triliun.

Tak hanya sampai disitu kita masih melihat bagaimana di lapangan legislatif, intervensi asing juga terjadi dengan sangat nyatanya. Ada lebih dari 76 UU yang draft-nya diberikan dari pihak asing, seperti UU Migas, UU PM, UU Kelistrikan, UU SDA, UU Perbankan dan sejenisnya yang jelas-jelas telah meliberalisasi sektor-sektor vital di Indonesia. Dari fakta-fakta inilah kita menyebut bahwa negeri ini juga sedang dalam ancaman neoimperialisme.

Inilah penjajahan model baru yang ditempuh oleh negara kapitalis untuk tetap menguasai dan negara lain. Dulu kita mengenal semangat gold (kepentingan penguasaan sumber daya ekonomi),glory (kepentingan kekuasaan politik) dan gospel (kepentingan misionasi Kristiani). Meski mungkin kepentingan yang ketiga (gospel) kini tidak begitu menonjol, tapi kepentingan pertama dan kedua (gold dan glory) nyata sekali masih berjalan.

Neoliberalisme dan neoimperialisme ini berdampak sangat buruk bagi kita semua. Dampak buruk itu akan terjadi pada tingginya angka kemiskinan, kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang kian parah, dan kriminalitas yang kian merajalela. Semua itu makin nyata terjadi di depan mata kita. Banyak pejabat yang menjadi tersangka kasus korupsi,  ditambah dengan eksploitasi SDA yang menunjukkan bagaimana para pemimpin negeri ini telah gelap mata dalam memperdagangkan kewenangannya sehingga membiarkan kekayaan alam yang semestinya untuk kesejahteraan rakyat itu dihisap oleh korporasi domestik maupun asing. Hal ini diperparah oleh kebijakan-kebijakan politik, seperti kenaikan harga BBM,elpiji, tarif listrik, dan lain-lain.

demokrasi yang selama ini dipercaya sebagai sistem politik terbaik, yang akan mewadahi aspirasi rakyat, pada kenyataannya hanya bualan saja. Rakyat hanya diperhatikan di saat kampanye atau sebelum pemilihan. Setelah terpilih, anggota legislatif, kepala daerah, dan bahkan presiden, lebih memperhatikan para penyokongnya. Lahirnya UU-UU liberal, dan lembeknya pemerintah di hadapan perusahaan asing seperti Freeport, adalah bukti nyata diabaikannya aspirasi rakyat serta ketundukan pemerintah pada kekuatan para cukong di dalam dan luar negeri. Jadi, dalam demokrasi tidak ada yang namanya kedaulatan rakyat; yang ada adalah kedaulatan para pemilik modal. 

Oleh karena itulah, jelas sekali negeri ini harus segera diselamatkan. Dantak ada pilihan lain kecuali wajib diselamatkan dengan Islam. Yakni dengan penerapan syariah dan khilafah. Jadi, Save Indonesia with Sharia and Khilafah. Selamatkan Indonesia dengan Syariah dan Khilafah. [] Rep.Ummu Ghiyas Faris [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "RPA 1436 H ; Indonesia dalam Cengkraman Neoliberalisme dan Neo Imperialisme"

close