Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selain Dana Aspirasi, Biaya Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat


Wakil Presiden Jusuf Kalla mendukung kenaikan dana bantuan untuk partai politik. Menurut JK, jumlah Rp 108 per suara yang didapat parpol di DPR seperti yang berlaku saat ini terlalu kecil.

“Wajar kalau ada kenaikan. (Rp 108 per suara) itu kan terlalu kecil, ketentuan yang dibikin 10-15 tahun yang lalu,” kata JK di kantor Wakil Presidden, Jakarta, Kamis (25/6).

Kenaikan jumlah bantuan parpol, ujar JK, tentu akan diproyeksikan untuk kegiatan parpol seperti kaderisasi.

“Saya pernah jadi ketua partai politik. Dapat Rp 1.000 atau Rp 1 miliar itu kami pertanggungjawabkan dipakai untuk apa saja,” kata JK yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

Saat ini, ujar JK, rencana kenaikan dana bantuan parpol belum dibahas lebih lanjut dengan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.  JK juga mengaku tak tahu besaran kenaikan dana bantuan parpol yang sudah diusulkan Mendagri.

Sebelumnya, Tjahjo mengatakan kementeriannya telah menyerahkan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol kepada Presiden Jokowi.

"Kami mengajukan untuk meningkatkan 10 sampai 20 kali lipat dari yang ada sekarang. Kalau PDI Perjuangan sekarang terima Rp 2 miliar, jadi nanti kami akan menerima Rp 20 miliar," kata Tjahjo yang mantan Sekretaris Jenderal PDIP itu di kantor Kemendagri, Rabu (24/6). 

Tjahjo mengatakan draf usulan kenaikan dana bantuan parpol tersebut disusun oleh tim dari Direktorat Jenderal Kesatuan Bangsa dan Politik Kemendagri. Draf kemudian diserahkan kepada Presiden Jokowi melalui Sekretariat Negara.

"Saya dengar Pak Jokowi sudah ‘turun’, tinggal dibahas di ‘bawah’. Jadi kenaikan 10 kali lipat itu tahap pertama, kalau disetujui.  Kemudian jika ekonomi kita sudah membaik, tahun depan (dana bantuan parpol) naik lagi jadi 20 kali lipat," kata Tjahjo.

Tjahjo menilai usulan dana bantuan parpol tersebut dapat langsung dieksekusi jika pemerintah telah menyelesaikan prioritas anggaran pembangunan infrastruktur.

Dana bantuan parpol dibagikan untuk partai yang memiliki keterwakilan di DPR, tidak untuk partai yang tak mendapat kursi di DPR. [www.visimuslim.com]

Sumber : CNN Indonesia, 25 Juni 2015

Posting Komentar untuk "Selain Dana Aspirasi, Biaya Bantuan Parpol Naik 10 Kali Lipat"

close