Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Anggota Komisi IX DPR Minta MUI Tak Recoki BPJS

BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR, Hang Ali Saputra Syah Pahan, menyatakan keinginan MUI agar (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) BPJS menggunakan sistem syariah dinilai tidak tepat. Saputra bahkan mempertanyakan fatwa MUI yang mengharamkan program BPJS Kesehatan. [Baca Juga : JK Minta BPJS Kesehatan Sponsori Pertandingan Sepakbola]

"Kita bukan negara Islam, meski boleh-boleh aja MUI mau membuat ini itu. Kalau negara kita ini negara Islam lain cerita," kata Ali saat dihubungi. 

Fatwa MUI, kata Ali, justru tidak mencarikan solusi bagi masyarakat. Fatwa dari MUI soal BPJS itu bahkan rentan menimbulkan polemik. 

"Jika (BPJS) dipermasalahkan seperti ini, yang ada bukan mendinginkan suasana, nantinya kasihan rakyat," lanjut Ali.

Padahal pembentukan program BPJS dilandasi undang-undang hasil pembahasan DPR dan pemerintah. Politisi PAN itu mengatakan, kalau ada usul pencabutan BPJS, itu hanya bisa dilakukan dengan mencabut undang-undang.  Sebab, program BPJS memang diperuntukkan bagi masyarakat.

"Kalau BPJS dihapus siapa yang urus rakyat nantinya," kata Ali.

Politisi PAN itu bahkan meminta agar MUI tidak terlalu ikut campur dalam penyelenggaraan BPJS. 

"Ini bentuk pemberian perlindungan pemerintah untuk umat manusia yang kurang mampu. Jadi tolong jangan direcoki." (ren) [www.visimuslim.com]

Sumber : VivaNews, 30 Juli 2015

KOMENTAR :

Sungguh nyata bahwa DEMOKRASI bukan habitat bagi Umat Islam, Islam akan senantiasa dipinggirkan dalam sistem iblis ini. Perintah Allah dan Rasul-Nya bisa dikompromikan bahkan sampai dinistakan. Wahai Umat Islam, Islam hanya bisa diterapkan secara sempurna sesuai perintah Allah dan Rasul-Nya hanya dengan tegaknya KHILAFAH (Negara Islam) yang menjamin seluruh perintah Allah dan Rasul-Nya bisa diterapkan dan disanalah RIDHA Allah akan didapati. Maka bersegeralah untuk meninggalkan sistem iblis ini, kembali kepada Sistem Islam yang paripurna.  

Posting Komentar untuk "Anggota Komisi IX DPR Minta MUI Tak Recoki BPJS"

close