Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Defisit Bengkak jadi 2,2% PDB, Menkeu Pastikan Tambah Utang


Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro menerbitkan beleid pada 21 Agustus 2015, menyusul pesimisme pemerintah mencapai target defisit anggaran 1,9 persen dari produk domestik bruto (PDB) pada tahun ini. 

Beleid yang dimaksud adalah Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK.05/2015 tentang Perkiraan Defisit yang Melampaui Target Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 dan Tambahan Pembiayaan Defisit yang Diperkirakan Melampaui Target Defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015. 

Suahasil Nazara, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan menjelaskan PMK tersebut hanya penegasan secara administrasi terhadap progonosis fiskal yang telah disampaikan ke Badan Anggaran DPR pada bulan lalu. Adapun potensi defisit anggaran tahun ini, kata Suahasil, diproyeksi melebar menjadi 2,2 persen PDB sesuai dengan yang tercantum dalam Laporan Semester I APBNP 2015. 

"Proyeksi kami defisit melebar jadi 2,2 persen PDB dari rencana 1,9 persen PDB," tuturnya kepada CNN Indonesia, Ahad (30/8). 

Menurut Suahasil, pemerintah sudah mendapat restu dari DPR untuk mengambil langkah-langkah mitigasi jika penerimaan negara tidak tercapai dan belanja negara mengalami deviasi. Langkah yang dimaksud antara lain dengan mengaktifkan kembali pinjaman luar negeri, baik bilateral maupun multilateral, yang dapat ditarik jika sewaktu-waktu dibutuhkan. 

"Untuk menutup defisit yang melebar, kami secara prinsip akan mengaktifkan pinjaman bilateral maupun multilateral yang sifatnya tidak mengikat. Semacam standby loan dan kita akan melihat cash flow untuk menariknya," tuturnya. 

Dia menambahkan, dalam Laporan Semester I APBNP 2015, realisasi penerimaan pajak pada akhir tahun ini diperkirakan hanya 91,8 persen dari target Rp 1.294,25 triliun. Sementara realisasi belanja negara diprediksi sebesar 96 persen dari pagu Rp 1.984,1 triliun. 

Dalam Laporan Semester I APBNP 2015, realisasi defisit diperkirakan sebesar rp 76,43 triliun atau 0,66 persen PDB. Sementara pada paruh kedua 2015, defisit APBNP 2015 diperkirakan sebesar Rp183,59 triliun atau 1,58 persen PDB. 

Dengan demikian, realisasi defisit fiskal pada 2015 diyakini melebar dari Rp 222,5 triliun atau 1,9 persen PDB menjadi Rp 260,02 triliun atau 2,23 persen PDB. [www.visimuslim.com]

Sumber : CNN Indonesia, 31 Agustus 2015

Posting Komentar untuk "Defisit Bengkak jadi 2,2% PDB, Menkeu Pastikan Tambah Utang"

close