Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Menghentikan Geliat LGBT di Masyarakat


LGBT Makin Eksis

LSM Gaya Patriot yang memiliki kepedulian terhadap homoseksual dan lesbian, mengakui mendapat tawaran dana hibah dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi untuk pemberdayaan dan pelatihan. Pengelola LSM Gaya Patriot, Rizal Aguti, Rabu (25/11/2015), mengatakan bahwa penawaran yang diberikan Pemkot Bekasi itu merupakan wujud perhatian kepada komunitas pasangan sejenis yang ada di Kota Bekasi. Selama ini, banyak orang hanya memandang pasangan sejenis sebelah mata.

Sementara Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, pasangan sejenis merupakan warga negara Indonesia dan memiliki hak yang sama untuk diperhatikan oleh pemerintah. Khusus di Kota Bekasi, pihaknya pun siap untuk memberikan bantuan bagi pasangan sejenis agar dapat melaksanakan kegiatan dan program masing-masing.  Adapun alasan dirinya memberikan dana itu, agar komunitas pasangan sejenis itu tidak berkeliaran. "Dampak sosial di masyarakat sangat negatif kalau dibiarkan berkeliaran sendiri. Untuk itu, kami mesti merangkul mereka," ucapnya. (http://news.okezone.com/read/2015/11/25/338/1255418/pemkot-bekasi-siapkan-dana-untuk-komunitas-homo-dan-lesbian)

Menguatnya Dukungan Penguasa

Belakangan ini aktivitas kaum LGBT semakin mendapatkan ruang yang bebas di masyarakat. Masih segar di ingatan kita tentang tersebarnya foto-foto aktivitas “pernikahan sejenis” di Bali. Bahkan, aktivitas mereka telah menembus kampus-kampus di Indonesia. Seperti, isu seminar perayaan hari lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) yang merebak di Universitas Lampung (Unila). Seminar itu sedianya digelar di fakultas ilmu sosial dan ilmu politik (FISIP). Bahkan ruang-ruang religius sekelas pondok pesantren pun bisa menjadi tempat gay, termasuk UIN Sunan Kalijaga. Hal ini ditandai dengan lahirnya akun twitter UIN Suka Gay Community. 

Dengan lahirnya semua fakta ini, telah menunjukkan kepada kita bahwa kaum LGBT semakin berani dan  percaya diri menunjukkan segala aktivitas mereka  di kalangan publik. Bisa dibilang kaum LGBT kini telah mendapatkan ruang gerak dan kebebasannya tersendiri.  Terlebih lagi, dukungan penguasa semakin nampak terhadap langgengnya aktivitas mereka.  Apa yang dilakukan oleh PemKot Bekasi misalnya, cukup menjadi bukti dukungan penguasa terhadap mereka. Bahkan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengijinkan acara Transgender Day of Remembrance (TDoR) di Taman Suropati, Jakarta.

Penguasa yang memiliki kekuatan tertinggi tentu menjadi angin segar bagi para aktivis LGBT. Wajar jika akhirnya mereka dengan seenaknya bisa menyebarkan pemahaman yang salah, karena merasa telah mendapat dukungan dan perlindungan dari penguasa, baik dalam bentuk pernyataan atau pun kucuran dana. Di lain pihak, kaum LGBT semakin mendapatkan kemudahan dalam melaksanakan segala aktivitasnya, karena didukung pula oleh 10 perusahaan besar. 


LBGT; Merusak Masyarakat dan Dilaknat Allah SWT

Aktivis LGBT memiliki sejumlah pemikiran yang diperjuangkan. Diantaranya adalah, bahwa penyimpangan seksual atau gender yang mereka alami adalah sesuatu yang kodrati dan harus diterima; mencintai adalah fitrah manusia, termasuk bila mencintai sesama jenis, kaum LGBT memiliki kesetaraan hak di tengah-tengah masyarakat dan menyerukan agar mereka dapat diterima sebagai bagian dari masyarakat.

Semua, ide dan pemikiran mereka adalah sesat dan tidak mendapat tempat sama sekali dalam Islam. Islam sendiri telah tegas mengharamkan dan melaknat LGBT. Perbuatan mereka dilaknat Allah SWT dan Islam akan memberikan sanksi tegas bagi pelaku homoseksual dengan menghukum mati mereka. 

Islam menjelaskan bahwa hikmah penciptaaan jenis kelamin laki-laki dan perempuan adalah untuk kelestarian jenis manusia dengan segala martabat kemanusiaannya (QS. an-Nisa [4]: 1). Perilaku seks yang menyimpang seperti homoseksual, lesbianisme dan seks diluar pernikahan bertabrakan dengan tujuan itu. Islam dengan tegas melarang semua perilaku seks yang menyimpang dari syariah. Sejatinya seluruh bentuk penyimpangan tersebut hanya akan melahirkan berbagai kerusakan seperti  penularan penyakit kelamin, rusaknya nilai moral masyarakat, kehancuran keluarga, dalam jangka panjang berpengaruh terhadap regenerasi keturunan, dan lain sebagainya. 

Bukti lain, yang semakin menguatkan bahwa LGBT sama sekali tidak memilik temapt dalam Islam adalah dalam riwayat Abu Daud diceritakan bahwa Rasul saw. pernah memerintahkan para sahabat mengusir seorang waria dan mengasingkannya ke Baqi’.

Maka, pernyataan mereka bahwa LGBT adalah sesuatu yang kodrati dan harus diterima adalah suatu pernyataan yang tidak ada dasarnya sama sekali, karena dalam Islam sendiri, tidak ada tempat bagi mereka. Dengan begitu, pendapat mereka bahwa mencintai sesama jenis adalah fitrah bagi manusia juga secara otomatis tertolak.

Sejatinya LBGT adalah suatu “penyakit” yang ada di masyarakat dan harus disembuhkan. Tindakan memberi dukungan pada mereka sama saja membiarkan penyakit semakin merebak dan merusak tatanan masyarakat. Apalagi, jika dukungan tersebut mengalir dari tangan penguasa. Seharusnya, penguasalah yang menyelamatkan masyarakat, bukan justru ikut-ikutan mendukung tindakan yang sudah jelas di laknat oleh Allah ini .

Apa yang dilakukan kaum LGBT ini sejatinya adalah turunan dari produk kebebasan yang dihasilkan dari sistem demokrasi kapitalisme. Dengan mengatasnamakan HAM, mereka menuntut diperlakukan adil dan diberi kebebasan untuk melakukan yang mereka mau di masyarakat, sekali pun melanggar aturan Allah. Sistem kapitalisme dan demokrasi hanya akan menghasilkan kebobrokan dan kehancuran karena manusia tidak menggunakan hukum Allah sebagai standar. 

Libas LGBT Dengan Islam

Islam sebagai agama sempurna yang berasal dari Al-Khaliq memiliki solusi tuntas untuk menyembuhkan dan mencegah merebaknya “penyakit” ini di masyarakat. Pertama, negara bertanggungjawab dalam membina keimanan masyarakatnya. Pondasi keimanan yang kuat akan membuat seseorang takut akan berbuat maksiat karena merasa diawasi oleh Allah SWT.

Kedua, secara sistemik negara harus menghilangkan berbagai hal di tengah masyarakat yang dapat merangsang orang untuk mencoba-coba. Misalnya, menghentikan peredaran pornografi terkait homo dan lesbi, baik dalam bentuk media cetak, elektronik dan sosial. Memberi sanksi tegas dan menjerakan bagi pengedar pornografi. Kemudian, melarang dengan tegas keberadaan LSM yang mendukung LGBT. Jika tidak mau, maka LSM harus diberi sanksi bahkan dibubarkan. 

Ketiga, terapkan hukuman. Pengadilan dalam pemerintahan Islam menerapkan hukuman sesuai syara terhadap mereka. Bila pengadilan menemukan bukti dan diputuskan di pengadilan, hukuman bagi para pelakunya adalah hukuman mati. Hal ini didasarkan kepada sunnah Rasulullah SAW. Rasulullah bersabda: ”Siapa saja yang kalian temukan melakukan perbuatan kaum Luth (liwath) maka hukum matilah baik yang melakukan maupun yang diperlakukannya” (HR. Al-Khomsah kecuali an-Nasa’i). Selain itu, para sahabat telah berijma’ bahwa hukuman bagi mereka adalah hukuman mati. Imam Baihaki meriwayatkan bahwa Abu Bakar mengumpulkan orang terkait seorang laki-laki yang menggauli sesama lelaki sebagaimana menggauli perempuan. Beliau bertanya kepada para sahabat Rasulullah SAW. Semuanya sepakat pelakunya dijatuhi hukuman mati (Lihat, Abdurrahman al-Maliki, Nizham al-’Uqubat, hal. 80-82). 

Dengan hukuman seperti ini, pastilah akan menimbulkan efek jera kepada pelaku sehingga tidak akan berani untuk kembali melakukan tindakan penyimpangan, sekaligus menjadi pencegah bagi orang-orang lain yang akan berbuat. Mereka pasti akan berpikir beribu-ribu kali sebelum melakukan tindakan mengingat kerasnya sanksi. 

Sikap Kita

Semua yang disebutkan tadi, hanya bisa dilaksanakan manakala kita mencampakkan sistem sampah demokrasi kapitalisme, dengan mengganti kepada sistem Islam. Sudah jelas, hanya dengan menerapkan aturan Islam secara kaffah permasalahan penyimpangan dapat dicabut hingga akarnya. Bahkan, ini juga akan mampu menyelesaikan permasalah lainnya secara tuntas. Maka sudah saatnya kita tinggalkan sistem demokrsai kapitalisme yang rusak serta memperjuangkan penerapan kembali hukum Islam secara kaffah di bumi milik Allah. [Hanum Hanindita (Guru SD Khoiru Ummah 25 Bekasi] [www.visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "Menghentikan Geliat LGBT di Masyarakat"

close