Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Densus 88 Alat Pembantai Umat Islam, GP Kota Bandung Tuntut Agar Segera Dibubarkan


Mahasiswa sejatinya tidak akan diam melihat kedzoliman, hal ini dibuktikan puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Pembebasan (GEMA Pembebasan) Kota Bandung dalam aksinya yang bertemakan DENSUS 88 BIADAB, ALAT KEBIRI UMAT ISLAM, BUBARKAN !!!. Hal tersebut dilakuan atas beberapa kedzoliman densus 88 pada umat Islam.

Beberapa kedzoliman bahkan layak dikatakan kebiadaban yang dilakukan oleh densus 88 yang menyakiti hati umat Islam diatantaranya pada 20/9/14 lalu di kecamatan dompu Nurdin tewas ditangan densus 88 saat Sholat Ashar, sementara di Poso di tahun yang sama sebanyak 12 orang tewas terbunuh oleh densus bahkan belum termasuk DPO dan yang terbaru adalah Siyono yang tewas setelah ditangkap densus 88. Kasus ini makin memantik amarah umat Islam, khususnya GP BANDUNG atas kedzoliman-kedzoliman yang diperbuat oleh densus 88 ini.

Indra Lesmana selaku ketua GP Kota Bandung menilai saat ini densus 88 hampir tak perlu lagi melakukan penyeledikan terlebih dahulu sebelum melakukan penangkapan, tak perlu lagi melakukan pengadilan terbuka, cukup bermodalkan kata terduga densus 88 boleh menindak dan menghakimi si korban.

“Saat ini densus 88 hampir tak perlu lagi melakukan penyeledikan kasus yang mendalam, tak perlu lagi pengadilan terbuka atas seseorang, cukup bermodalkan kata terduga, terkait, dan tersangka teroris nyawa manusia di Negeri ini menjadi halal untuk dicabut” Kata Indra saat membacakan pernyataan sikap diakhir agenda aksi di depan POLRESTABES Bandung, jumat 18/15.

Indra juga menilai densus 88 juga telah menghina umat Islam dengan menjadikan Al-Qura’an sebagaai barang bukti terduga teroris.

“Bahkan densus 88 dalam kasus ciputat tanggerang selatan pada januari 2014, telah menjadikan Al-Quran sebagaai barang bukti “ lanjut Indra.

Firmansya selaku ketua GP Jawa Barat juga menilai densus 88 bukan melindungi masyarakat dari tindakan terorisme, justru densus 88 membuat ketakutan di tengah masyarakat dengan menjadikan yang berjenggot, yang lagi melakukan dzikir, bahkan Al-Quran bisa jadi barang bukti oleh densus 88.

“Lembaga ini sejatinya bukan pelindung masyarakat, justru mereka adalah penebar teror dan penyebar faham terorisme di tengah masyarakat”. Ujar firmansyah.

Keganjilan dan ketidakprofesionalan densus 88 juga dikemukakan oleh Ipank Fatin Abdullah selaku ketua Muslim Analize yang juga pendahulu GP. Menurutnya kasus Siyono merupakan sala satu bukti ketidak profesionalan lembaga ini, yang semestinya mengadili adalah tugas pengadilan kini mereka dapat melakukan itu bahkan lebih kejam dari lembaga pengadilan, hingga nyawa seseorang bisa hilang.

“Contohnya kasus Siyono dan pembunuhan tampa pengadilan, padahal baru terduga.” Kata Ipank. Atas beberapa kasus tersebut Indra selaku ketua gema pembebasan kota bandung menuntut agar densus 88 ini segera dibubarkan diusut dan dihukum seadil-adilnya bagi yang terbukti melakukan tindakan pembunuhan tak bersalah.

“Bubarkan segera densus 88 pembantai umat islam, periksa dan audit serta usut tuntas atas setiap kasus yang dilakukan densus 88, hukum dan adili aparat densus 88 yang terbukti melakukan tindakan pembunuhan.” tegas Indra. [VM]

====================================================
Gerakan Mahasiswa Pembebasan senantiasa membuka kesempatan bagi mahasiswa Jawa Barat yang ingin bergabung dengan Gerakan Mahasiswa Pembebasan dan berdiskusi dengan kami :

Contact Person :
# Pengurus Wilayah Gema Pembebasan Jabar :
Firmansyah 089612192421
# Pengurus Daerah Gema Pembebasan Kota Bandung :
Indra Lesmana 085721674479
# Pengurus Daerah Gema Pembebasan Cimahi : Saifal : 085756873115
-----------------------------------------000---------------------------------------------

Posting Komentar untuk "Densus 88 Alat Pembantai Umat Islam, GP Kota Bandung Tuntut Agar Segera Dibubarkan"

close