Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Eksploitasi Anak Buah Dari Sistem Yang Rusak


Oleh :  Hasanah (*)

Dalam dua hari ini media nasiaonal di buat heboh dengan berita Kasus eksploitasi anak di Jakarta, dari kasus bayi Bon-bon (6 Bulan) yang menjadi  korban perdagangan manusia di Jakarta Selatan, menurut Reskrim Polres Jaksel, AKBP Audie Latuheru di kantornya, Sabtu (26/3/2016) bayi ini akan di jual dengan seharga  Rp 25.000.000 kepada sang pembeli untuk dijadikan alat untuk mengemis. Bayi Bon-bon ini juga diberikan obat penenang, Clonazapan, dengan dosis tinggi tanpa anjuran dokter oleh pelaku.

Lain kasus Baby Bon-bon lain lagi kasus dua anak R dan W, Bocah berinisial R (7) dan W (5) terjaring razia gabungan saat sedang menjadi joki three in one dan mengamen di bilangan Blok M Jakarta Selatan. R saat ini masih duduk di bangku kelas satu SD negeri di bilangan Paseban, Senen, Jakarta Pusat.

R mengaku diajak ibundanya setiap sore menjadi joki three in one. Daerah operasinya mulai dari Jalan Imam Bonjol, Jalan Sisingamagaraja, Jalan Patimura dan sejumlah titik lainnya. Sesekali juga mangkal di kawasan Masjid Istiqlal.

"Setiap hari diajak mama jadi joki three in one. Kalau tidak mau diajak ya tidak dikasih uang jajan," ujar R saat ditemui di Pusat Pengambangan Pelayanan Sosial Anak (PPPSA) Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Senin (28/3).

Sedangkan W, mengaku diajak ibundanya mengamen di sejumlah mall di Blok M. Jika tidak mau ikut Ia kerap ditampar dan dipukuli oleh ibunya.

"Saya ngamen di parkiran, di pintu masuk mal atau di warung-warung. Mama cuma duduk duduk di depan supermarket Indomart, melihat saya ngamen dari jauh," kata W.

Kasus eksploitasi seperti ini sebenarnya tidak hanya terjadi di Ibu Kota Jakarta saja, tetapi terjadi juga di kota-kota besar seluruh Indonesia,tidak kecuali di Kota Bengkulu. Bisa kita lihat di perempatan lampu merah simpang lima Suprapto dan perempatan lampu merah simpang sekip,banyak anak-anak yang meminta-minta dan ada juga Ibu-ibu yang mengendong anak balita yang kisaran umur kurang lebih 2 tahun, apa lagi menjelang maghrib dan isya perempatan lampu merah tersebut semakin ramai dengan anak-anak yang meminta-minta. 

Sungguh ironis, tapi ini kenyataan yang terjadi di sekitar kita. Mereka dituntut untuk bekerja maksimal tanpa kenal waktu, tetapi mereka tidak mendapatkan perlindungan dan penghidupan yang layak. Begitu banyak peristiwa penindasan anak. Karena tidak ada satupun tindakan eksploitasi terhadap anak dibawah umur yang dapat dibenarkan. Namun, inilah yang terjadi di Indonesia, Meski berbagai program digulirkan,dibentuk berbagai perangkat dan lembaga untuk melindungi anak, mengeluarkan undang-undang, peraturan, serta berbagai kebijakan teknis untuk melindungi anak, faktanya keseluruhan kebijakan dan regulasi yang dikeluarkan tidak menyelesaikan persoalan anak. Perlindungan dan penjagaan masa tumbuh kembang termasuk pemberian jaminan pendidikan kepada anak masih terabaikan. Bahkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat kekerasan pada anak selalu meningkat setiap tahunnya, Ini membuktikan Undang-undang yang ada selama ini tidak mampuh menjamin kebebasan anak untuk tumbuh dan berkembang dengan semangat membangun cita-cita mereka sebagai penerus bangsa yang dibanggakan,

Sesungguhnya hanyalah Islam solusi dari masalah ini, Sejarah gemilang peradaban Islam terbukti menjamin kesejahteraan dan kehormatan anak-anak generasi penerus Islam. Sistem hukum, sosial dan politik ekonominya berpadu menjaga dan menjamin tumbuh kembangnya generasi emas yang kuat, produktif dan bertaqwa. Pembunuh anak akan diqishas, yakni balas bunuh, atau membayar diyat sebanyak 100 ekor unta yang bila dikonversi saat ini senilai kurang lebih 150,000 US$. Bahkan satu gigi pun dikenakan diyat 5 ekor unta atau sekitar 7500US$. Termasuk juga melukai kemaluan anak kecil dengan persetubuhan dikenai 1/3 dari 100 ekor unta, selain hukuman zina (Abdurrahman Al Maliki, 1990, hal 214-238). Dengan hukuman seperti ini, orang-orang yang akan melakukan penganiayaan terhadap anak akan berpikir beribu kali sebelum melakukan tindakan. Sistem sosial Islam juga akan menjaga bangunan keluarga secara harmonis dan menjauhkannya dari dehumanisasi fungsi Ibu, hingga anak-anak terjaga dengan baik di rumah. Negara juga akan menjamin pendidikan bebas biaya bagi anak-anak melalui sekolah-sekolah dengan kurikulum berbasis Aqidah Islam yang membentuk watak dan kepribadian Islam. Selain itu politik ekonomi Islam juga akan menghindarkan masyarakat Islam dari kesenjangan ekonomi yang menghantarkan pada eksploitasi ekonomi kaum Ibu sebagai pencari nafkah hingga anak-anak terabaikan.

Penerapan sistem Islam secara komprehensif seperti ini akan terus menjaga suasana taqwa terus hidup di tengah masyarakat. Negara berkewajiban membina warganegara sehingga ketaqwaan individu menjadi pilar bagi pelaksanaan hukum-hukum Islam. Individu bertaqwa tidak akan melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Masyarakat yang bertaqwa juga akan selalu mengontrol agar individu tidak melakukan penyimpangan. Anak-anak di seluruh dunia saat ini sangat membutuhkan sebuah model alternatif sistem untuk melindungi mereka dari tata dunia yang rusak, sakit, dan gagal ini. Sistem satu-satunya yang mampu memberikan ini semua adalah Khilafah yang berdasar metode kenabian yang menerapkan sistem hukum Islam secara komprehensif. Adalah kembali berdirinya negara ini yang menjadi perisai sekaligus obat dari wabah kekerasan dari puluhan juta anak di seluruh dunia, seperti sabda Rasulullah:

“Islam itu tinggi dan tidak ada yang mengalahkan ketinggiannya” (HR. Daruqthni). Sehingga islam sebagai Rahmatan Lil’alamin itu bisa terwujud. [VM]

(*) Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia/MHTI DPD I Bengkulu

Posting Komentar untuk "Eksploitasi Anak Buah Dari Sistem Yang Rusak"

close