Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Selamatkan Keluarga dari Bahaya De-radikalisasi dan Liberalisasi


Oleh : Ainun Dawaun Nufus
Pemerhati Sosial dan Pendidikan (MHTI Kab. Kediri)

Anna Surti Ariani kepada Republika.co.id "Jika orang tuanya pecinta negara maka banyak hal yang harus dilakukan mereka untuk mencegah sang anak dari propaganda radikal. Jangan lupa keluarga dan pendidikan dasar adalah pondasi penting bagi perkembangan anak,” kata psikolog Anak dan Keluarga dari Klinik Terpadu Fakultas Psikologi Universitas Indonesia (UI), Selasa (24/5), mengomentari video yang memperlihatkan anak-anak Indonesia dan Malaysia sedang berlatih  menggunakan senjata di Suriah yang muncul pekan lalu.

Menurutnya, hal utama yang harus dilakukan orang tua untuk mencegah anak dari propaganda radikal adalah membekali sang anak dengan kemampuan berpikir kritis, sehingga tak mudah percaya dengan informasi yang ia dapatkan dari orang lain. "Ini penting karena anak biasanya menerima mentah-mentah apa yang dikatakan orang lain," katanya.

Selanjutnya, dia menyarankan agar orang tua selalu menjalin kedekatan dengan anak, sehingga anak nyaman bicara dengan keluarga. Orang tua juga harus selalu mengenali teman-teman anak-anak. 

"Perhatikan bagaimana mereka berinteraksi dan carikan aktivitas positif buat mereka. Termasuk perubahan yang dialami anak-anak, misalnya anak jadi semakin kasar, atau terus protes pada kebijakan pemerintah yang disiarkan televisi, atau menganggap paham radikal tertentu sebagai hal yang benar,” kata Anna Surti.

Anna juga minta para orang tua untuk memperhatikan benda-benda yang dimiliki mereka, apakah ada yang terlihat terlalu ekstrem, misal terlalu sama dengan pihak tertentu, atau selalu mengenakan benda-benda-benda tertentu. 

Di sisi lain, Dr Zubair yang menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Fakultas Adab dan Ilmu Humaniora Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta mengatakan bahwa video itu adalah satu bentuk propaganda untuk memperlihatkan bahwa anak-anak juga bisa dekat dengan kekerasan, dan itu tidak berlaku di Indonesia yang mengutamakan kedamaian dalam perbedaan dalam menjalankan agama. 

Ini menurutnya,  harus jadi perhatian bersama karena bisa saja video itu lolos dan dipertotonkan ke sekolah-sekolah dasar  tanpa ada pihak yang bisa mencegah. “Saya pernah menyaksikan sebuah sekolah dasar memutar sebuah tayangan perang di Palestina yang penuh kekerasan dan banyak melibatkan anak-anak,” kata Zubair. Hal-hal inilah yang harus diantisipasi oleh pemerintah dan keluarga. “Kementerian  Agama dan  Kementerian Pendidikan harus punya mekanisme control terhadap tayangan dan konten yang diajarkan di sekolah-sekolah dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI). Sehingga anak-anak bisa terbebas dari propaganda radikal,” kata Zubair. 

Pernyataan tokoh-tokoh di atas perlu dicermati dalam perspektif fakta empiris dan paradigmatis. Deradikalisasi sebagai upaya untuk mengubah sikap dan cara pandang di atas yang dianggap keras (dengan julukan lain; fundamentalis) menjadi lunak; toleran, pluralis, moderat dan liberal. Definisi radikal sangat bias, persis seperti dunia Barat menjelaskan konsep radikal secara simplistik, bahwa radikalisme banyak diasosiasikan dengan mereka yang berbeda pandangan secara ekstrem dengan dunia Barat. 

Istilah deradikalisasi sama biasnya saat Barat mendefinisikan terorisme. Terorisme adalah labelisasi kepada kelompok atau individu Muslim yang secara fisik atau non fisik mengancam kepentingan global imperialisme Barat. Di Indonesia, dengan asumsi definisi terorisme no global concencus (tidak ada kesepakatan global), akhirnya pemaknaan dan implementasi kontraterorisme melahirkan banyak korban dan umat Islam menjadi obyek sasaran.

Dalam konteks perang terhadap terorisme, radikal pemaknaannya sangat stereotip, over simplikasi dan subyektif. Label radikal kini di lekatkan kepada individu atau kelompok Muslim yang memiliki cara padang serta sikap keberagamaan dan politik yang kontradiksi dengan mainstream (arus utama). Dengan katagorisasi sebagai alat identifikasi, “radikal” adalah orang atau kelompok yang memiliki prinsip-prinsip seperti; menghakimi orang yang tidak sepaham dengan pemikirannya, mengganti ideologi Pancasila dengan versi mereka, mengganti NKRI dengan Khilafah, gerakan mengubah negara bangsa menjadi negara agama, memperjuangkan formalisasi syariah dalam negara, menggangap Amerika Serikat sebagai biang kezaliman global.

Amerika Serikat-lah berkepentingan dalam proyek deradikalisasi dan liberalisasi. Proyek deradikalisasi adalah topeng yang bisa menyembunyikan kepentingan busuk dunia Barat (Amerika Serikat, cs) untuk melanggengkan imperialismenya. Deradikalisasi dianggap sebagai cara efektif jangka panjang dan soft untuk mewujudkan tatanan Dunia Islam yang ramah dan mengakomodasi ideologi Kapitalisme-sekuler yang mereka jajakan. Proyek ini klop dengan sistem sekular yang dijaga siang dan malam keberlangsungannya oleh para penguasa yang mengekor pada kepentingan Barat, dengan mendapat imbalan pujian dan kemaslahatan sesaat.

Deradikalisasi cukup berbahaya untuk umat Islam karena berpotensi menyimpang, melahirkan tafsiran-tafsiran yang menyesatkan terhadap nash-nash syariah, membangun pemahaman yang konstruksi dalil dan argumentasi (hujah)-nya lemah, menyelaraskan nash-nash syariah terhadap realitas sekular dan memaksakan dalil mengikuti konteks aktualnya. Contohnya adalah upaya tahrif (penyimpangan) pada makna jihad, tasamuh (toleransi), syura dan demokrasi, hijrah, thagut, muslim dan kafir, ummat[an] washat, klaim kebenaran, doktrin konspirasi (QS al-Baqarah [2]: 217) serta upaya mengkriminalisasi dan monsterisasi terminologi Daulah Islam dan Khilafah.

Selain itu, umat akan terpecah-belah dengan kategorisasi radikal-moderat, fundamentalis-liberal, Islam ekstrem-Islam rahmatan, Islam garis keras-Islam toleran dan istilah lainya yang tidak ada dasar pijakannya dalam Islam. Hal ini mirip seperti langkah Orentalis memecah-belah umat Islam dengan memunculkan istilah “Islam putihan” (berasal dari bahasa arab: muthi’an/taat) dan “Islam abangan” (aba’an/pengikut/awam). Umat Islam yang taat ditempatkan sebagai musuh karena membahayakan penjajahan.

Bahaya deradikalisasi berikutnya adalah: menyumbat langkah kebangkitan Islam serta menjadikan umat jauh dari pemahaman dan sikap berislam yang kaffah dalam seluruh aspek kehidupan mereka. Pada akhirnya umat tidak mampu menjadikan Islam sebagai akidah dan syariah secara utuh serta sebagai pedoman spiritual dan kehidupan politik. Maka dari itu, bisa disimpulkan bahwa deradikalisasi sesungguhnya adalah upaya deislamisasi terhadap mayoritas umat Islam yang menjadi penghuni negeri ini.

Akhirnya,  bahaya deradikalisasi dan liberalisasi harus diketahui publik, bahwa ini adalah topeng dusta negara penjajah untuk menjauhkan keluarga dan anak-anak dari Islam. Sebaliknya melanggengkan imperialisme dan budaya rusak. [VM]

Posting Komentar untuk "Selamatkan Keluarga dari Bahaya De-radikalisasi dan Liberalisasi"

close