Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hapus Israel!


Oleh : Ainun Dawaun Nufus – MHTI Kab. Kediri

Darah-darah kaum muslim telah dan masih tertumpah, kekayaan alamnya dijarah, tanah Palestina pun menyusut mulai dari ujung-ujungnya, bahkan dari jantungnya. Yahudi telah merampas tanah penuh berkah, Palestina, tanah Isra’ dan Mi’raj. Di sana, mereka mendirikan sebuah Negara. Mereka pun menebarkan kerusakan dan merusak tanah tersebut. Mereka menghalau dan mengusir penduduknya dari rumah-rumah mereka, menodai kehormatannya, membunuh dan menumpahkan darah. Mereka terus-menerus membanjirinya dengan kerusakan dan merusak.

Perlu diketahui, salah satu tonggak penting dari perkembangan gerakan Zionisme adalah dengan terbitnya buku Theodor Herzl Pada tahun 1896 yang berjudul Der Judenstaat (Negara Yahudi). Buku tersebut terbit di Leipzig dan Wina. Buku ini memiliki subjudul “Versuch einer modernen Lösung der Judenfrage”, atau yang bisa diartikan dengan, “Proposal untuk sebuah solusi modern mengenai masalah Yahudi.”

Buku ini aslinya ditujukan kepada dinasti perbankan Rotschild yang sangat berperan dalam merealisasikan sebuah Negara Zionis di Palestina. Menurut Herzl, cara terbaik untuk menghindari anti-Semitisme di Eropa ialah dengan mendirikan sebuah Negara Yahudi yang merdeka. Kelihatan benar kan, kecenderungan untuk menggiring opini bahwa mereka ingin merdeka karena merasa dijadikan korban politik alias pihak yang teraniaya.

Kesadaran nasionalitas Bangsa Yahudi itu terutama di kalangan cendekiawan yang mengalami transformasi menjadi kekuatan nyata dengan membentuk organisasi-organisasi Zionis. Ini bisa dilihat dari pengorganisasian yang dilakukan oleh beberapa tokoh Yahudi antara lain Theodor Herzl dan Chaim Weizmann. Herzl menyusun doktrin Zionisme sejak 1882 yang kemudian disistematisasikan dalam bukunya “Der Judenstaat“.

Doktrin inilah yang mendorong diadakannya Kongres Zionis Sedunia pertama di Basel, Swiss, tahun 1897. Setelah berakhirnya kongres itu, Herzl menulis perihal cita-citanya dalam buku hariannya, sebuah optimisme akan berdirinya Negara Yahudi yang bunyinya:

“Kalau saya harus menyimpulkan apa hasil dari kongres Basel itu dalam satu kalimat singkat yang tidak berani saya utarakan kepada public saya akan berkata: “Di Basel saya menciptakan Negara Yahudi!”

Bisa dimengerti jika watak nasionalisme Zionis Yahudi ini pada dasarnya rasialis jika ditinjau dari konsepsi awal perumusannya. Ini bisa dilihat ketika pada awalnya Herzl cenderung mendorong adanya asimiliasi Zionis dengan Eropa. Namun, kemudian ide ini ia buang karena tidak realistik. Akhirnya, ide untuk pendirian Negara Israel menjadi pilihan harga mati yang harus diwujudkan dengan bermacam cara. Baik melalui sarana Kekerasan maupun pembunuhan.

Yang lebih mengerikan lagi, makanya di Israel bisa muncul orang-orang model Ariel Sharon atau Benyamin Netanyaho, karena menurut mereka orang non-Yahudi adalah “goyyim” (setengah manusia). Bahkan konteks kekerasan ini menurut klaim mereka yang terdokumenttasi dalam Talmud (salah satu kitab Yahudi) yang antara lain berbunyi, “Tob shebe goyyim harog”, (Bahkan orang kafir yang baik sekalipun seluruhnya harus dibunuh). Ngeri nggak tuh.

Setelah Seminar Internasional di Basel, Swiss, pada 27-29 Agustus 1897, kecenderungan politik kaum Yahudi Zionis bekerja dengan dua arah, satu arah dilakukan secara diam-diam dengan tujuan menghancurkan dan menguasai Negara-Negara non-Yahudi di seluruh dunia, dan yang ke dua membentuk sebuah Negara Yahudi di tanah Palestina yang menurut kelompok ini “tanah tanpa bangsa untuk bangsa tanpa tanah air.”

Selanjutnya, dalam pendirian Negara Yahudi orang Arab Palestina pun diusir. Ini sesuai dengan titah Herzl yang ditulis dalam buku hariannya. 

“Kami harus mencoba mengeluarkan kaum tidak berduit (baca: Palestina) dari perbatasan dengan cara menyediakan pekerjaan di negara-negara tetangga. dan bersamaan dengan itu, mencegah mereka memperoleh lapangan kerja di negeri kami.

Kedua proses, baik penghapusan kepemilikan dan pemindahan kaum miskin itu, harus dikerjakan dengan kehati-hatian dan kewaspadaan.” Tema tentang pengusiran ini kemudian dibenarkan oleh mayoritas pendukung Zionisme. Statistik pengusiran rakyat Palestina ditempuh oleh kalangan Yahudi Zionis dengan tiga cara:

1. Melalui imigrasi,banyak dari kaum Zionis yang percaya bahwa imigrasi dengan jumlah yang besar dari Eropa ke Palestina dalam waktu singkat akan memecahkan masalah mereka dengan membangun masyarakat Yahudi.
2. Penutupan lapangan kerja, dengan penutupan kesempatan kerja bagi petani dan buruh Palestina, maka itu akan memaksa orang Arab-Palestina untuk bermigrasi meninggalkan tanah airnya.
3. Pembatasan informasi, kedua rencana di atas pada hakikatnya kurang diketahui oleh mayoritas masyarakat Palestina.

Sebaliknya, rencana itu seperti penyediaan lapangan pekerjaan lebih banyak diperbincangkan di koridor-koridor kekuasaan, seperti di Berlin, London, dan Washington dengan tujuan agar mendapatkan sponsorship sekaligus sebagai legitimasi terhadap klaim Yahudi sebagai imbangan terhadap hak-hak mayoritas penduduk Arab-Palestina. Metode mengambilan tanah Palestina menurut kelompok pertama adalah dengan tiga cara:

Pertama, wilayah tersebut harus direbut dari tangan orang-orang Arab. Caranya adalah dengan memperoleh tanah seluas mungkin di Palestina. Kedua, penduduk Arab harus diusir dari tanah airnya ke negara-negara Arab. Sensus Inggris pada tahun 1922 mencatat ada 660.641 orang Arab yang diusir dari Palestina. Ketiga, dengan menteror secara sistematik. Fungsi ini dipahami oleh para tokoh Zionis sebagai cara paling gampang dan murah untuk menghabisi nyali Bangsa Palestina.

Namun melalui pekembangannya kemudian, pada 1917 Inggris memainkan peran kunci, yang memberi angin kepada kaum Zionis Israel untuk mendirikan negara sendiri. Karena Inggris nampaknya punya pertimbangan strategis tersendiri secara geopolitik.

Bermula dari pertimbangan Inggris, bahwa mempertahankan Terusan Suez akan mencapai hasil maksimal dengan mendirikan suatu Negara Palestina yang terikat dengan pihak Inggris. Begitulah kira2 dasar pertimbangan para pemain kunci di pemerintahan Kerajaan Inggris kala itu.

Dengan mengembalikan orang Yahudi ke Palestina di bawah pengawasan Inggris, Inggris seakan berhasil menanam bunga kaktus di tengah-tengah tetumbuhan lain yang hidup secara damai dan harmonis. Maka, dari konstruksi cerita ini jelaslah sudah, bahwa dukungan Inggris atas pembentukan negara Israle, meski hal ini baru diwujudkan pada 1948 setelah berakhirnya Perang Dunia II, sejatinya didorong oleh hasrat imperialisme Inggris, seperti secara terbuka ditegaskan oleh Winston Churchill, yang pada 1921 menjabat sebagai Menteri Luar Negeri:

Kalau Palestina tidak pernah ada, maka menurut keyakinan saya, demi kepentingan imperium, ia harus diciptakan.” Berarti secara teknis maksudnya Churchill jelas, meskipun negara Yahudi itu mitos dan fiksi, ya kalau perlu dibikin seakan-akan nyata adanya.

Salah satu tahapan awal dukungan Inggris kepada Yahudi untuk membentuk negara sendiri di Timur Tengah adalah dikeluarkannya Deklarasi Balfour pada 1917. Jadi ini sebenarnya sebentuk persekongkolah timbal-balik Inggris dan kaum Zionis. Inggris membantu menyiapkan prakondisi terbentuknya Negara Israel. Sedangkan Yahudi membantu secara total Inggris terkait seluruh kepentingan strategisnya untuk menguasai kawasan Timur Tengah yang kaya kandungan minyak bumi.

Cendekiawan Israel Benyamin Beit Hallami memperjelas watak dasar Zionisme ketika mengatakan: Kalau masalah dasar yang dihadapi oleh Yahudi Diaspora adalah bagaimana bertahan hidup sebagai kaum minoritas, maka masalah dasar Zionisme di Palestina adalah bagaimana melenyapkan penduduk asli dan menjadikan kaum Yahudi sebagai mayoritas. Pada 1914 jelang meletusnya Perang Dunia I, sekadar sebagai gambaran, penduduk Arab-Palestina ada sekitar 604.000 jiwa. Sedangkan Yahudi hanya 85.000 ribu jiwa di Palestina. Maka di sinilah kaum zionis yang dimotori imigran Yahudi kemudian menggalakkan penggusuran orang Arab Palestina.

Maka dengan keluarnya Deklarasi Balfour yang didukung Inggris, maka gelombang migrasi kaum Yahudi ke Palestina dilancarkan secara besar-besaran. Namun ternyata hasrat orang Yahudi untuk beremigrasi ke Palestina sangat rendah. Sehingga untuk memaksa orang Yahudi beremigrasi, kaum Zionis terpaksa melakukan teror-gelap terhadap orang-orang Yahudi yang mukim atau diaspora ke Eropa. Untuk memaksa mereka exodus ke Palestina. Langkah lain yang ditempuh kaum Zionis adalah dengan menutup jalur suplai kebutuhan sehari-hari dan dan intimidasi terhadap masyarakat Arab Palestina, sehingga mereka jatuh miskin, dan menjual tanah mereka atau berpindah tempat meninggalkan kampung halaman.

Bukan itu saja. Kaum Zionis juga secara terus-menrus melakukan teror dan pembunuhan gelap terhadap orang-orang Arab Palestina untuk memaksa mereka meninggalkan tanah dan tempat tinggalnya.

Hal tersebut dilakukan oleh kaum Zionis semakin gencar sejak 1920 hingga sekarang. Negara Israel yang dipahami dan dibayangkan oleh para pemimpin zionis adalah dari sungai Nil sampai ke Eufrat, sekurang-kuranya seluruh Palestina. Adapun Palestina, sejak 22 Juli 1922 menyusul berakhirnya Perang Dunia I yang dimenangkan Inggris dan sekutu-sekutunya, ditetapkan oleh Liga Bangsa-Bangsa sebagai wilayah "Mandat" bagi Inggris.

Namun pasca Perang Dunia II, yang seperti halnya pada Perang Dunia I, Inggris bersama Amerika Serikat muncul sebagai pemenanbg perang, Mejlis Umum Perseriktan Bangsa-Bangsa menetapkan Paletina dibagi dua jadi wilayah Israel di barat dan wilayah Trans-Jordania di timur.

Agaknya para pemimpin Zionis sempat kecewa juga dengan putusan Majelis Umum PBB tersebut. Nah, gara-gara kecewa inilah, mereka memutuskan untuk angkat senjata. Lakukan teror terhadap kepentingan Inggris di Palestina untuk memproklamasikan negara zionis Israel pada 14 Mei 1948, ketika mandat Inggris berakhir di Palestina.

Maka David Ben Gurion ditetapkan sebagai perdana menteri Israel pertama. Dan mencanangkan sasaran untuk merebut kembali tanah Israel yang ditetapkan oleh Konferensi Perdamaian Versailles 1919. Menurut perjanjian Versailles, batas-batas wilayah Israel yang akan dibentuk antara lain sebagai berikut:

Di Utara, meliputi Shaida (Lebanon) dan Damsyik (Suriah), di Timur mencakup Amman (Yordania), dan Aqaba, sedangkan di Barat sampai El-Arish di Mesir. Tak pelak lagi, watak negara Israel sejak awak pembentukannya memang ekspansionis dan imperialistis. Sebagaimana yang dicanangkan oleh Ben Gurion: Kita harus menyerang di semua lini. Tidak hanya sebatas wilayah Palestina, atau wilayah Israel semata." Inilah yang memicu pecahnya Perang Arab-Israel pada 1948, yang kemudian berlanjut terus pada 1957, 1963, 1967 dan 1973. Bahkan hingga sekarang.

Janganlah umat Islam takut kepada kejahatan-kejahatan musuh, kecuali kepada Allah yang Maha Mulia lagi Maha Memaksa. jangan mengatakan, “Amerika akan berdiri di belakang Israel menghadapi kita, dan UE, Inggris, Rusia  di belakangnya”. Karena, mereka akan hancur. Punggung mereka pun akan pecah di hadapan orang yang beriman, yang memberikan tempat dan pertolongan:
“Merupakan kepastian bagi Kami [Allah] untuk menolong orang-orang Mukmin.” [Q.s. ar-Rum: 47] [VM]

Posting Komentar untuk "Hapus Israel! "

close