Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kunjungi DPR, Dubes AS Robert O Blake Bahas RUU Terorisme

Dubes AS untuk Indonesia Robert O Blake pamit pada Ketua DPR Ade Komarudin, di gedung DPR Jakarta, Kamis, (14/7)
(Foto : detik.com)
Dubes Amerika Serikat (AS) untuk Indonesia Robert O Blake berkunjung ke gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/6). Tujuan Robert O Blake dalam rangka pamitan ke DPR karena masa tugasnya sebagai dubes sudah berakhir.

Kehadiran Robert O Blake di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) diterima oleh Ketua DPR Ade Komarudin (Akom). Dalam pertemuan penutupnya dengan DPR selama menjadi dubes, Robert O Blake menyampaikan masukan ke Ketua DPR perihal Rancangan Undang-undang (RUU) terorisme.

Kepada Blake, Akom menyampaikan bahwa pembahasan UU terorisme ini pasti ada pro kontra di parlemen maupun di masyarakat. Namun dia meyakini UU ini pasti akan selesai.

"Tidak mudah, tapi akan kita selesaikan mudah-mudahan sebelum Oktober bisa diselesaikan," paparnya.

Revisi UU terorisme saat ini sedang dibahas DPR, terutma menyikapi beberapa kejadian teror di Indonesia. Salah satunya revisi untuk memperbesar fungsi pencegahan, memperluas definisi perbuatan teror dan lainnya.

"Lebih cepat lebih baik (disahkan) tanpa menafikan substansinya, karena itu tergantung substansi perdebatan di parlemen dan masukan dari masyarakat," kata Akom. [VM]

Sumber : Detik/NusantaraNews

Posting Komentar untuk "Kunjungi DPR, Dubes AS Robert O Blake Bahas RUU Terorisme"

close