Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penurunan AKI-A Butuh Pendekatan Sistemik


Oleh : Abdus Salam (Pengamat Politik)

Di tengah upaya Kemenkes RI melalui Menkes untuk menyelesaikan kasus virus palsu yang melibatkan beberapa rumah sakit dan beberapa bidan, salah satu persoalan krusial kesehatan di Indonesia tahun 2016 ini diantaranya adalah menurunkan tingkat AKI-A (Angka Kematian Ibu dan Anak). Sebuah persoalan yang sebelumnya dikaitkan dengan capaian target MDGs dan saat ini dengan SDGs. Dan menurunkan angka AKI-A masih menjadi agenda kerja penting di Indonesia yang memerlukan dukungan pelibatan semua pihak, semua golongan kerja terutama pemerintah pusat dalam hal ini Menkes RI sebagai pengendali kebijakan nasional di bidang kesehatan. Penurunan kematian ibu anak sangat penting bagi pembangunan karena merupakan prasyarat serta indikator sekaligus hasil sebuah kemajuan dalam pembangunan sebuah negara. Hal ini sesuai dengan pasal 12.1 International Covenant On Economic, Social & Cultural Rights (1966) dan Amanah Undang-Undang Kesehatan No 36 tahun 2009 pasal 171 ayat (1) dan (2). Dimana pemerintah kemudian melalui Kementrian Kesehatan RI mengeluarkan kebijakan Standart Pelayanan Minimal (SPM). Dan kebijakan itu akan senagat ditentukan oleh seberapa jauh kendala struktural (diantaranya implementasi amanah UU Kesehatan dan keterkaitan dengan perundang-undangan yang lain seperti UU SJSN dan UU BPJS dalam kerangka SPM, seberapa sebaran tenaga terdidik terlatih bidang kesehatan terutama praktisi kesehatan bidan di Indonesia terutama advokasi kesejahteraan melalui RUU Kebidanan dll). Dan kendala kultural (diantaranya seberapa membangun kesadaran reproduksi di kalangan remaja di tengah kultur liberal dan kebijakan nasional yang masih fokus pada sosialisasi program KB dll) berkaitan dengan kebijakan nasional menekan hingga turunnya AKI-A. Pada intinya
dibutuhkan beberapa hal penting antara lain :

1. Pemahaman integral, komprehensif dan mendasar arah kebijakan nasional tentang penurunan AKI-A oleh Kemenkes RI
2. Pemahaman tentang potensi dan hambatan struktural dan kultural implementasi kebijakan nasional AKI-A untuk mencapai target capaian SDGs.
3. Pemahamanan pembekalan medis diantaranya terkait dengan Empowering Women During Pregnancy dan Pentingnya Nutrisi Untuk Stimulasi ASI Eksklusif sebagai bagian penting dari edukasi reproduksi.

Hal itu semua dibutuhkan sebagai sebuah kerangka pemahaman untuk seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan langsung maupun tidak langsung antara lain : praktisi kesehatan, akademisi kesehatan, asosiasi profesi kesehatan, instansi pemerintah/swasta bidang kesehatan, NGO/LSM Lokal, Nasional, Internasional yang konsen di bidang kesehatan, bidan, dan mahasiswa bidang kesehatan. Dan kebijakan nasional tentang AKI-A dikaitkan dengan target capaian SDGs yang merupakan prasyarat dan indikator penting bagi pembangunan nasional mestinya menjadi isu strategis daya tarik media lokal, nasional maupun internasional baik cetak maupun elektronik. Terutama melihat seberapa jauh kontrol terhadap implementasi kebijakan SPM (Standart Pelayanan
Minimal). Namun semua agenda kerja berkaitan upaya nasional menekan angka AKI-A itu dihadapkan oleh berbagai problem antara lain :

1) Kebijakan nasional menekan AKI-A dibarengi dengan adanya upaya dasar dan sistemik untuk mengendalikan populasi melalui program KB yang lebih bernuansa politis jika dilihat dari strategi demografi global.

2) Kebijakan nasional menekan AKI-A di tengah-tengah deras komersialisasi kesehatan terutama saat munculnya UU BPJS dan UU SJSN yang menunjukkan adanya upaya kesehatan dikelola tidak sebagaimana amanah UU Kesehatan No 36 tahun 2009

3) Semakin masifnya kultur liberalisme dan materialisme yang membawa kehidupan hedonisme semakin meningkat melahirkan maraknya seks bebas dengan latar ekonomi yang memprihatinkan.

Alhasil terdapat problem sistemik yang hadir di seputar upaya menekan AKI-A secara nasional yang tidak mungkin dijawab dengan pendekatan partial dan kasuistis. Harus terdapat pendekatan sistematis dan komprehensif yang berakar pada jawaban tuntas problematika manusia secara menyeluruh. Dimana kesehatan masuk menjadi bagian dari persoalan yang akan diselesaikan. Dan Islam adalah aturan kehidupan yang memuat ajaran syariah, khilafah, jihad dan dakwah yang akan mampu menyelesaikannya secara tuntas. Allahu a’lam bis showab. [VM]

Posting Komentar untuk "Penurunan AKI-A Butuh Pendekatan Sistemik"

close