Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Atur SDA ‘Bumi Wali’ dengan Sistem Islami


Oleh : M Atekan 
(Departemen Politik HTI Lamongan)

Kran investasi di beberapa wilayah Indonesia dibuka lebar-lebar. Hal ini sebagai konsekuensi logis ekonomi global dan pintu Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Rezim Jokowi-JK juga tidak tanggung-tanggung untung mengundang investor asing datang ke Indonesia. Begitu pula sebagaimana yang terjadi di Tuban, Jawa Timur.

Tuban yang berjuluk “Bumi Wali” sebagaimana penuturan Bupati Huda kran investasi dibuka lebar-lebar dengan harapan pembangunan di Tuban berbanding lurus dengan kesejahteraan masyarakat. Indsutri skala nasional dan internasional sudah berada di Tuban. Ada dalam bidang semen, minyak-gas (migas), dan energi. Ada perusahaan China JOB PPEJ (Joint Operation Body) dalam PLTU dan Rosneft asal Rusia. Bupati pun menegaskan bahwa “Saya tidak ingin, berkah dari para Waliyullah di Bumi Wali ini masyarakat saya jadi penonton, oleh karena itu semua investor yang mau masuk Tuban harus berkomitmen hitam di atas putih untuk melibatkan dan mensejahterahkan masyarakat. 

Investasi atau Intervensi?

Posisi Tuban dari sisi geografis memang strategis. Berbatasan dengan Rembang, Jawa Tengah di barat, Bojonegoro di sebelah Selatan, Lamongan di sebelah timur, dan utaranya langsung laut Jawa. Jalur pantura yang melewati Tuban sesungguhnya menjadi perputaran barang dan ekonomi. Baik yang akan ke Jakarta atau Surabaya. Di samping itu, pesisir utara merupakan kawasan industri yang memikat. Tanahnya yang bertebing dan berkapur menjadikan sumber bagi perusahaan semen. Memang untuk pertanian, penduduk Tuban yang tinggal di dekat Bengawan Solo yang memanfaatkannya.

Konflik di Tuban terkait keberadaan perusahaan besar kerap terjadi. Meski dalam skala yang lebih kecil dan tidak terekspos media massa. Hal ini mengingat dalam setiap kepentingan investasi meski menyangkut hajat hidup orang banyak. Tidak hanya manusianya, tapi juga lahan tempat pendirian perusahaan. Belum lagi kecemburuan sosial karena rakyat sekitar tidak mampu mengakses ekonomi dan hidup mandiri dari hasil buminya.

Upaya investasi memang perlu diwaspadai. Mengingat selama ini korupsi dan suap kerap terjadi pada tataran elit kekuasaan. Sebagaimana rilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa 90% korupsi terjadi karena kongkalikong pengusaha dan penguasa. Sudah banyak kasus yang seharusnya menjadi pelajaran bagi setiap kepala daerah atau lainnya. Mantan Bupati Fuad Amin, Bangkalan, yang terseret kasus suap dan korupsi pembelian Gas oleh sebuah perusahaan. Wakil Walikota Ponorogo yang dijebloskan ke penjara. Serta banyaknya kasus yang melibatkan pejabat daerah. Hal ini menandakan jika kepentingan politik dan bisnis bersatu. Maka akan membentuk lingkaran setan yang melupakan rakyat sebagai obyek yang harus diurusi kehidupannya.

Bupati Tuban harus berhati-hati dalam  mengundang investasi. Pasalnya, investasi kerap berujung pada intervensi. Apalagi selama ini terjadi abuse power (penyalahgunaan kekuasaan) yang akhirnya rakyat menjadi korbannya. Janji mendapatkan keberkahan dari investasi, malahan dikibuli dan diintervensi. Hendaknya Bupati Tuban berkaca pada beragam peristiwa yang sudah terjadi.

Hal yang perlu diperhatikan adalah investasi asing. Banyak efek buruk jika disertakan modal investasi asing dan swasta dalam pengelolaan SDA bumi wali. Apalagi pengelolaan investasi dalam bidang vital dan strategis yang menguasai hajat hidup orang banyak. Jangan lantas ingin memperbesar pendapatan APBD Tuban, kemudian rakyat dibuai dengan janji manisnya. Untung rugi harus disandarkan kepada kepentingan rakyat.

Undang-Undang Dasar RI 1945, pasal 33 ayat 3 bahwa “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.

Poin pertama, investor asing dan swasta tidak boleh menguasai obyek vital dan strategis. Karena, investor itu berpikiran bisnis, mencari keuntungan sebesar-besarnya. Kalaupun ada pajak yang dibayarkan dan rakyat dipekerjakan tidak seberapa hasilnya. Dibandingkan dengan pendapatan yang dibawa pulang oleh investor asing dan swasta. Maka, seharusnya Pemkab Tuban mengelola SDA sebcara mandiri dengan meminta bantuan negara. Tujuannya, agar tidak mudah terinvensi dalam hal apa-apun. Karena dalam dunia bisnis saat ini tidak mengenal halal dan haram.

Poin kedua, investor yang akan berinvestasi dilihat dahulu apakah memang memiliki niatan jahat untuk melakukan neoimprealisme? Ataukah investor asing itu terlibat dalam konflik yang memang memusuhi umat Islam. Misalnya Amerikas Serikat, China, Rusia, Inggris dan sekutunya. Jika mereka diizinkan masuk untuk investasi maka sungguh, bangsa ini tidak memiliki rasa perikemanusiaan dan peri keadilan dalam membela kepetingan umat Islam di seluruh dunia.

Mengundang investor asing dan swasta, sama halnya akan membawa kemadharatan kembali bagi warga Tuban. Jika harapan awal agar berbanding lurus dengan kesejahteraan maka hal itu sulit diwujudkan. Mengingat sesungguhnya penguasalah yang berhak untuk mengurusi kesejahteraan rakyatnya dengan menggunakan potensi yang ada. Dikelola secara baik dan hasilnya dirasakan rakyatnya. Membuka investasi lebar-lebar tanpa diberengi dengan sikap waspada dan kepekaan politik yang cerdas, sama halnya akan memasukan Tuban dalam bunuh diri politik dan ekonomi.

Bumi Wali Bersyariah Islam

Karena itu, tiada jalan lain bagi Tuban sebagai “Bumi Wali” untuk mengatur SDA-nya dengan cara Islami. Karena Islam menegaskan bahwa SDA adalah milik rakyat. Harus dikelola dengan baik oleh negara. Hasilnya diberikan kembali kepada rakyat dengan beragam model kebaikan yang akan menumbuhkan kesejahteraan. Rakyat dicukupi sandang, pangan, dan papannya. Didorong untuk terus bisa mengakses sumber ekonomi dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak. Diberikan secara gratis kesehatan dan pendidikan. Serta dibangun beragam sarana untuk mewujudkan kesejahteraan yang nyata. Harus pula diingat, selama sistem pembangunan masih berlandas pada Kapitalis-demokrasi, kesejahteraan itu nampak jauh di awan-awan. 

diriwayatkan oleh Ahmad dan Abû Dâwud bahwa “Manusia berserikat dalam tiga hal: dalam padang rumput, air, dan api”

Oleh karena itu, seruan dari kami JELAS, AGAR PEMKAB TUBAN MENGELOLA SDA BERLANDASKAN SYARIAH AGAR HIDUP MENJADI BERKAH! [VM]

Posting Komentar untuk "Atur SDA ‘Bumi Wali’ dengan Sistem Islami"

close