Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

‘Gurihnya’ Dana Rakyat di Ajang PON XIX/2016 Jabar


Oleh : Fauzi Ihsan Jabir  (BKLDK Jawa Barat)

Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 adalah ajang olahraga nasional yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat, dari tanggal 17 sampai 29 September 2016. Diikuti oleh 34 Provinsi di Indonesia,PON XIX/2016 terdiri dari 44 cabang olahraga, dengan menghadirkan sekitar 8403 atlet diluar atlet tuan rumah. PON merupakan ajang yang paling ditunggu bagi segenap pecinta olahraga maupun atlet yang sudah berlatih keras siang dan malam hingga mempertaruhkan sebagian hidup asa dan pikirannya untuk mengikuti ajang bergengsi ini. Agenda besar ini jugasebagai ajang unjuk gigi bagi provinsi agar sorot mata para pencari bakat tertuju pada Provinsinya dan menaikan drajat provinsi yang melahirkan para hero-hero atau jawara-jawara olahragawan.

Pada tanggal 12 mei 2014 jauh sebelum di adakannya kegiatan besar atas nama Provinsi Jawa Barat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menggelontorkan dana awal sebesar Rp. 277 miliar dari dana APBD Provinsi Jawa Barat, dengan alokasi Rp. 140 miliar untuk pembangunan fasilitas baru dan Rp. 137 miliar untuk perbaikan fasilitas yang ada. Sebanyak 59 venue pertandingan yang direncanakan akan digunakan untuk PON XIX/2016, 42 venue merupakan lama yang direnovasi, 9 venue sewaan, dan 8 venue baru,antara lain: GOR Bandung(Bulu tangkis dan tarung derajat), Lapangan Futsal ITB Jatinangor (untuk cabang olahraga futsal), Graha Laga Satria ITB Jatinangor (pencak silat), Kolam Renang Si Jalak Harupat (polo air), Gedung Serba Guna Tinju Pelabuhan Ratu (tinju), dan Arena Panjat Tebing Cikole Lembang.

Untuk akomodasi atlet dan ofisial di hotel dengan fasilitas minimal bintang tiga. PB PON bekerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) Jawa Barat telah menginventaris dan menyiapkan sekitar 800 hotel. Dalam hal penyiaran PB PON dan PT MNC TV menandatangani kesepakatan pada tanggal 12 Juli 2016 untuk penyiaran PON XIX/2016 di tiga stasiun TV di grup PT MNC TV, yaitu: MNCTV, MNC Channels (TV berbayar), dan iNews TV dengan fokus pada tiga cabang olahraga yaitu: Bulu tangkis, Sepak bola, dan Futsal.

Pembukaan dan penutupan PON XIX/2016 pada awalnya direncanakan akan dilaksanakan di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GLBA), Kota Bandung,namun setelah dilakukan uji kelayakan berkaitan dengan adanya kasus korupsi dalam pembangunan stadion ini ternyata terkendala konstruksi bangunan yang kurang layak. Pihak PB PON dan Ridwan Kamil walikota Bandung melakukan diskusi dengan pihak Polri yang menghasilkan kembali terpilihnya GLBA sebagai pembukaan dan penutupan PON.

Untuk membantu pendanaan PON XIX/2016 yang telah menghabiskan biaya Rp 2,3 triliun, Gubernur Jawa BaratAhmad Heryawan mengeluarkan kebijakan mengalihkan dana bantuan desa masing-masing sebesar Rp 100 juta untuk 5.319 desa di Jawa Barat dengan total Rp 531,9 miliar untuk PON XIX/2016. Setelah mendapat reaksi penolakan dari sejumlah kepala desa se-Jawa Barat, pengalihan dana dilakukan dengan tetap membayar dana desa sebesar Rp 50 juta untuk tahun 2016 dan Rp 50 juta digunakan untuk membantu pembiayaan PON XIX/2016, dan akan dibayarkan ke masing-masing desa pada tahun 2017. (Tribun Jabar 22/3/2016)

Gurihnya Dana Rakyat

Dilansir dari harianterbit.com Center For Budget Analysis (CBA) menemukan adanya kebocoran anggaran dalam perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2016 yang berlangsung di Jawa Barat. Dalam ajang olahraga yang memperlombakan 44 cabang olahraga untuk memperebutan 2.492 medali, dan 756 diantaranya emas ada proses lelang yang tidak transparan. Akibatnya ada sisa anggaran yang tidak jelas.  

Direktur CBA Uchok Sky Khadafi mengatakan, alokasi anggaran yang akan dihabiskan mencapai Rp2,3 triliun. Namun alokasi anggaran besar tersebut pengelolaanya kurang transparan. Selain itu lelang juga penuh dengan keanehan dan kejanggalan. Misalnya saja, ada alokasi anggaran yang disediakan pada tahun 2016, sebesar Rp.274.013.522.926. Tapi alokasi anggaran yang dilelang, melalui sistem elektronik Jawa Barat, hanya sebesar Rp.124.531.187.000.  

"Jadi, ada sisa anggaran, yang kemungkinan belum dilelang, atau alokasi anggaran sebesar Rp.149.482.335.926. Alokasi ini mungkin tidak lelang lantaran agar Pemprov Jabar dicap sebagai pemprov yang paling jago yang tidak transparan dalam pengelolaan anggaran negara," ujar Uchok di Jakarta, Jumat (16/9/2016). 

Selanjutnya, anggaran yang  belum dilelang sebesar Rp.149.4 miliar, dan alokasi yang sudah dilelang sebesar Rp.124.5 miliar. Walaupun ada proyek sebesar Rp.124.531.187.000 untuk tahun 2016 yang dilelang dengan 12 item proyek, bukan tidak ada potensi kebocoran. Tetapi, tetap saja, ditemukan potensi kebocorannya dengan potensi kerugian negara sebesar Rp.6.698.979.200. "Hal ini sungguh memilukan sekali, anggaran PON bisa bocor," jelasnya. 

Sedangkan  pada tahun 2015, ada proyek PON yang dilelang sekitar 22 item melalui sistem elektronik. Dari 22 item proyek ini, nilai sebesar Rp.31.975.201.800, dan potensi kerugian negara sebesar Rp.434.346.580. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada KPK yang sedang mengawasi PON untuk segera memanggil Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan guna diperiksa lantaran ada potensi kerugian negara. 

"KPK jangan lupa untuk memanggil juga Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi. Karena di instansi yang dia pimpin ada juga kejanggalan anggaran PON pada saat lelang sebesar Rp.14.9miliar pada tahun 2015. Lelang itu bernama "pengadaan fasilitas peralatan olahraga untuk PON XIX tahun 2016 di Bandung," ungkapnya.

Jika kita perhatikan dari 2 tahun silam proyeksi penyiapan PON sungguh tidak ragu-ragu, baik dalam tahap persiapan hingga menjelang hari H pelaksanaan pembukaan. Terbukti dari gelontoran dana yang terbilang bukan seratus duaratus juta saja tapi 2,3 Triliun. Penggunaan dana rakyat khususnya APBD juga tidak luput demi percantikan venue maupun new venue guna diselenggarakannya PON Jabar. Sosok Aher jelas tidak main-main masalah nama baik Jabar hingga berani mempertaruhkan hak rakyat. Harusnya dana ini masuk untuk pendidikan rendah Jawa Barat yang menurut IPM (Indeks Pembangunan Manusia) Jabar urutan ke 15 senasional membuktikan tingkat kualitas pendidikan, kesehatan, dan kualitas hidup masyarakat Jawa Barat masih rendah(BPS 2014). Atau angka kemiskinanJawa Barat per september 2015 terdapat 4.485.654 orang 9,57 persen (BPS Jabar).

Prestasi dana rakyat belum berhenti sampai disini, alih-alih untuk membantu pembiayaan PON dana desa juga dikorbankan guna kelangsungan agenda tuan rumah. Pemerintah Jabar sudah gelap mata hingga mengorbankan kepentingan rakyat yang sering di elu-elukan saat kampanye. Jelas korban ini tidak sebanding dengan apa yang nantinya akan di dapat di PON Jabar. Apakah kembali umat harus di perjudikan dalam permainan gambling? Ataukah hanya sepucuk dua pucuk orang yang mampu menikmatinya?

Salah satu komisi DPR RI mengunjungi ketua PB PON XIX Jabar Ahmad Heryawan terkait penyelenggaraan PON. Salah satunya mengimbau PB PON agar transparan dalam pemakaian anggaran. Karena pemberian dana APBN sangat minim di acara besar kali ini, jangan sampai perhelatan ini menyisakan masalah hukum, pungkas Abdul Fikri Faqih wakil ketua komisi. Rakyat butuh kepastian penghidupan, nyaman tanpa cekikan dana pajak, tidur nyenyak tanpa gangguan rentenir pelit bukan tontonan lomba-lomba yang hanya sebagai kesenangan semu. Rakyat juga ingin adanya pengelolaan keuangan negara yang pasti-pasti di atur dalam syariat Islam bukan dilempar dan dialihkan untuk agenda yang bisa jadi mendatangkan murka Allah.

Rebutan Sekeping Emas, Gunung-gunung Emas dilepas

Faktanya, PON sebuah ajang olahraga memperebutkan sekeping emas demi kebanggaan dan prestise masing-masing provinsi. Semakin banyak kepingan emas yang dimiliki semakin juga provinsi itu mendekati juara umum. Pemerintah dibutakan oleh ajang ajang hiburan dan perlombaan ironisnya masalah yang jauh lebih urgen ditinggalkan. Umat dibuat ‘tidak tau’ akan kekayaan bergunung-gunung emas, yang jelas menjadi hak milik umat bukan diserahkan ke pihak korporasi asing.

Gunungan emas atau limpahan minyak bukan menjadi milik negara lagi, rakyat diberi rebutan piala kayu dan sekeping dua keping emas. Menurut beberapa tokoh dikatakan bahwa PON adalah ajang mempersatukan bangsa, esensinya bukan dalam piala atau uang yang didapat namun Olahraga adalah cara berkompetisi dalam semangat perdamaian. Justru tanpa adanya islam sebagai tolak ukur dalam pertandingan banyak terjadi kericuhan yang ada bukan perdamaian. Hal ini terbukti di PON Jabar tahun ini kasus POLO air yang baku hantam, pertandingan futsal saling serang supporter, ajang bela diri yang juga ricuh, isu wasit yang membela salah satu pihak, hal ini tanpa didasari dengan ikatan Aqidah Islamiyyah maka ashobiyyah lah yang terjadi. Masyarakat menjadi pembela-pembela yang berjuang tanpa keimanan, menyerang tanpa aturan dan dasar keimanannya. Jelas tidak ada ikatan yang paling kuat selain ikatan Aqidah Islamiyyah. Allah telah berfirman dalam QS al-Maidah : 3, “Pada hari ini telah Kusempurnakan untukmu agamamu, dan telah Kucukupkan nikmatKu kepadamu dan telah Kuridhai Islam menjadi agamamu.”

Korelasi PON dengan Kesejahteraan Masyarakat Jabar

Pada dasarnya peluang usaha dan peningkatan taraf hidup masyarakat dalam penyelenggaraan PON Jabar dapat membawa keuntungan maupun membuka peluang usaha baru bagi masyarakat yang hidup di dekat venue-venue PON Jabar. Namun disini tidak akan dibahas mengenai seberapa keuntungan yang akan diperoleh masyarakat Jabar tetapi peluang ini tidak akan menyelesaikan permasalahan mendasar mengenai kesejahteraan umat secara luas. Ini hanyaah selingan jika ada gula maka ada semut.

Fakta yang tidak bias ditepis, bahwa angka kemiskinan di Jabar sejak 2015 mengalami peningkatan. Menurut Wakil Gubernur Jabar, Deddy Mizwar, pada 2015 banyak hambatan yang ditemukan Pemprov Jabar untuk menanggulangi angka kemiskinan.

Menurut Deddy, hambatan tersebut terjadi karena terbitnya perubahan UU No 23 Tahun 2014, mengenai bantuan hibah. Padahal, penanggulangan kemiskinan banyak mengandalkan bantuan tersebut.‬ Karena ada perubahan undang - undang 23 tahun 2014, maka anggaran 2015 tidak terserap secara optimal.  

Berdasarkan data BPS Jabar, jumlah penduduk miskin di Jabar pada September 2015 sebanyak 4.485.654 orang. Kalau dibandungkan dengan Maret 2015, jumlah penduduk miskin bulan september mengalami kenaikan sebesar 49.955 orang atau 1,13 persen. Karena, jumlah penduduk miskin di Maret 2015 sebanyak 4.435.699 orang.

Permasalahan mendasarnya terletak pada sistem demokrasi yang hanya menguntungkan pihak tertentu dan menggendutkan para borjuis. Ini yang harus dipangkas dan diganti dengan sistem yang shohih yaitu Islam deng sistem pemerintahannya Khilafah. Dan tidak ada lagi upaya upaya tambal sulam mengakibatkan kokohnya sistem demokrasi yang sudah rusak sejak kelahirannya.

Olahraga dalam Pandangan Kapitalis

Ketika kehidupan umat Islam dipimpin oleh ideologi kapitalisme, dengan asas manfaat sebagai pandangan hidupnya, maka orientasi hidup kaum Muslim pun berhasil disesatkan. Mereka bukan hidup untuk Islam dan umatnya, apalagi persiapan untuk kehidupan akhirat. Tetapi, mereka hidup untuk kesenangan duniawi dan materi. Dunia olahraga pun disulap menjadi industri untuk mewujudkan ambisi materi, duniawi dan polularitas.

Para olahragawan dan atlet pun telah menjelma menjadi selebritas, yang diburu oleh media dan penggemar, kemudian diikuti dengan iklan dan pendapatan yang melimpah. Inilah industri olahraga yang telah keluar dari konteksnya untuk menjaga kebugaran tubuh agar tetap sehat dan melatih kekuatan fisik untuk persiapan berjihad di jalan Allah. Di negara-negara Barat, olahragawan dan atlet pun terlibat skandal seks, minuman keras, kecanduan obat dan moralitas.
Fenomena kehidupan mereka pun telah menyihir kaum Muslim. Mereka mengikuti berita dan agenda 

Olahraga dengan mendalam, sementara mereka nyaris tidak tahu urusan agama dan umat mereka. Semuanya ini telah menyeret mereka dari berbagai usia, mulai dari anak-anak hingga orang dewasa. Inilah musibah yang dihadapi oleh kaum Muslim saat ini. Bahkan, olahraga telah digunakan sebagai sarana untuk meracuni mereka dan menghalang-halangi mereka dari dzikir, shalat dan jihad di jalan Allah, serta membuang-buang potensi mereka untuk bermain siang dan malam, tanpa peduli terhadap peristiwa atau kondisi yang menimpa kaum Muslim. Ini jelas dilarang oleh Islam.

Olahraga dalam Pandangan Islam

Sejatinya, dunia olahraga sangat penting dalam kehidupan ini. Pada dasarnya olahraga berkaitan dengan kesehatan. Sehat tak hanya sekedar sehat jasmani. Bagaimana saat ini pun seorang olahragawan yang sehat jasmaninya, belum tentu sehat dari segi akalnya.

Kegiatan olahraga dan non-olahraga, bahkan semua urusan kehidupan manusia, karena merupakan bagian dari kehidupan manusia, harus diatur, baik dengan Alquran maupun Sunnah Rasulullah SAW. Baik dalam bentuk perbuatan, perkataan, termasuk motivasi dan tindakannya. Pengaturan itu bukan karena tradisi dan budaya atau karena populer dan digandrungi, jika ternyata bertentangan dengan syariat Allah harus dilarang. Sebab, syariatlah yang menjadi pemutus atas individu, jamaah dan negara. Syariat pulalah yang menjadi penentu perasaan dan perilaku. Syariat pulalah yang mengatur seluruh aspek kehidupan.

Islam merupakan landasan  tindakan setiap muslim. Dalam masalah kesehatan, Islam juga mengambil jalan olahraga sebagai pola hidup sehat. Bahkan dalam beberapa perkara ibadah tertentu ketika ditelusuri efek sampingnya juga berpengaruh pada kesehatan tubuh. Makanya banyak kita dengar istilah seperti gerakan sholat yang menyehatkan (walau pemahaman seperti ini juga keliru). Terlebih dari itu, dalam masalah cabang olahraga seperti memanah, berkuda dan berenang yang menjadi anjuran, “Ajarilah anak-anak kalian berkuda, berenang, dan memanah” (HR. Bukhari/Muslim). Hal ini dilakukan untuk mempersiapkan generasi yang kuat fisiknya dan sehat akalnya, bukan untuk ajang pertandingan antar negara yang hanya sekedar memperebutkan piala. Namun mempersiapkan generasi yang siap terjun dalam pertandingan melawan musuh Islam demi mempertahankan panji Islam. Juga, generasi yang siap mempertaruhkan jiwanya ketika kekalahan itu terjadi. 

Terlebih ketika kita perhatikan bagaimana dunia olahraga saat ini yang terpisah dari aturan Islam menganggap Islam tidak berhak mengatur urusan olahraga. Misalnya dalam masalah pakaian yang membuka aurat dan campur baur laki-laki dan perempuan. Dalam Islam maka hal ini menjadi sebuah kewajiban yang harus dipastikan berjalan sesuai dengan aturan syariat. Bukan menjadi sesuatu yang tabu ketika hal itu dijalankan. Keberadaan aturan Islam inilah yang mencegah adanya pemberitaan terkait perilaku atlet yang unmoral. Maka dengan aturan Islam menjadikan dibalik olahraga bukan hanya sekedar euforia yang menjerumuskan pada berbagai kemaksiatan, namun didorong oleh semangat dalam membangun mental dan fisik yang siap menjadi tameng pelindung Islam. [VM]

Posting Komentar untuk "‘Gurihnya’ Dana Rakyat di Ajang PON XIX/2016 Jabar"

close