Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

ICMI: Ahok Bersalah, Tegakkan Hukum Secara Adil dan Transparan


Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) menyatakan sikap terhadap kasus dugaan penistaan Al Qur’an yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). ICMI menilai perbuatan Ahok jelas-jelas tercela, yang dibuktikan dengan permintaan maaf yang bersangkutan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Ada tiga sikap ICMI terhadap kasus ini.

Pertama, penyelesaian masalah hukum Ahok oleh penegak hukum harus dilakukan secara transparan, akuntabel serta seadil-adilnya.

Kedua, KPU DKI Jakarta diminta mempertimbangkan pengesahan salah seorang calon gubernur DKI, mengingat yang bersangkutan tidak memenuhi syarat sebagai calon gubernur sesuai dengan UU no.8 tahun 2015 pasal 7 poin i.

Ketiga, "masyarakat khususnya umat Islam dimohon terus berjuang menegakan keadilan secara tertib dan damai," ujar Wakil Ketua Umum ICMI, Sri Astuti Buchari di Kantor ICMI Pusat, Jakarta, Kamis (20/10)

Seperti diberitakan sebelumnya, pada Maret 2016, Ahok menyatakan di muka umum dalam pidatonya di Kepulauan Seribu. "Pernyataan yang dengan terang dan jelas menunjukkan bahwa pejabat negara tersebut telah melakukan pelanggaran terhadap beberapa peraturan perundangan-undangan di Indonesia," jelas Sri.

Sri menegaskan, ICMI sebagai organisasi yang terdiri dari para cendekiawan pastilah membela Al Qur’an. Sebab Al Qur’an merupakan kitab suci yang diturunkan kepada Nabi Muhammad ﷺ yang merupakan acuan umat Islam.

Dia menyebut, apa yang ada dalam Al Qur’an mutlak kebenarannya. ICMI pun meyakini iman umat Muslim tak akan menolak isi kandungannya. Ia menambahkan, Al Qur’an adalah acuan kehidupan umat Muslim dan tidak ada perdebatan terkait isi Al Qur’an. #MenungguJanjiPolisi #TangkapAhok
#SeruanUlamaHukumAhok. [VM]

Posting Komentar untuk "ICMI: Ahok Bersalah, Tegakkan Hukum Secara Adil dan Transparan"

close