Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengacara: Buni Yani Mau Dikorbankan oleh Kekuatan Besar Terorganisasi

Buni Yani
Seiring rangkaian proses hukum terhadap Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berbagai manuver dan gerakan dilakukan untuk membolak-balikkan logika publik.

Hal itu disampaikan pengacara Buni Yani, Aldwin Rahadian, dalam konferensi pers di Wisma Kodel, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (07/11/2016).

Ahok diproses hukum atas kasus dugaan penistaan agama karena ucapannya yang menyinggung al-Qur’an Surat Al-Maidah ayat 51.

Tujuan manuver dan gerakan itu, menurut Aldwin, agar Buni Yani menjadi orang paling bertanggung jawab menyulut kemarahan publik atas ucapan Ahok tersebut.

“Kami memohon doa dari masyarakat. Ada gerakan terorganisir, masif, dan sistematis yang dilakukan oleh sebuah kekuatan besar untuk mengorbankan Buni Yani,” ujarnya.

Polisi Diminta Fokus Kasus Ahok

Aldwin mengungkap, kasus yang dilaporkan pendukung Ahok-Djarot terhadap Buni Yani itu adalah kasus sampingan.

Sementara, jelasnya, kasus dugaan penistaan agama oleh Ahok adalah kasus utama.

Untuk itu, kata dia, kepolisian harusnya fokus ke kasus utama terlebih dahulu. Bukan malah mengeluarkan pernyataan blunder dan tidak objektif, bahwa Buni Yani yang berpotensi sebagai tersangka.

“Polisi, kan, diberi waktu dua minggu untuk menentukan status hukum Ahok, kenapa tidak fokus ke situ dulu.

Dengan menyatakan Buni Yani berpotensi menjadi tersangka, masyarakat akan menafsirkan polisi akan memutuskan Ahok tidak bersalah. Padahal proses penyelidikan sedang berlangsung,” jelas Aldwin.

Ia mengaku, dukungan dan doa dari ulama serta masyarakat membuatnya kuat dan siap menghadapi kekuatan besar yang coba mengorbankan Buni Yani.

“Bukti, fakta, dan data sudah disiapkan. Kami akan lawan ketidakadilan ini sampai kapanpun,” pungkasnya.

Sebelumnya, seorang warga bernama Buni Yani mengunggah ulang video yang menampilkan cuplikan pernyataan Gubernur Ahok tentang Surat Al-Maidah saat melakukan kunjungan ke Kepulauan Seribu.

Video tersebut kemudian menjadi viral dan diketahui masyarakat luas akan adanya ucapan Ahok yang dinilai telah menistakan agama.

Majelis Ulama Indonesia telah menyatakan bahwa ucapan Ahok itu sebagai bentuk penghinaan terhadap al-Qur’an atau ulama. [VM]

Sumber : Hidayatullah

Posting Komentar untuk "Pengacara: Buni Yani Mau Dikorbankan oleh Kekuatan Besar Terorganisasi"

close