Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Bom Melayu di antara Sengkarut Peristiwa


Bom Melayu beberapa hari kemarin menyentuh rasa keprihatinan yang mendalam. Siapapun tidak akan bisa menerima alasan apapun jika mengorbankan nyawa manusia tanpa alasan yang jelas. Apalagi masyarakat sipil tidak berdosa.

Tapi yang menarik adalah selalu muncul peristiwa tersebut pada moment-moment tertentu. Seolah menggambarkan ada ketergantungan antara komunitas-komunitas perindu syahid (baca : istilah yang berkembang di kalangan internal mereka) dengan upaya fabrikasi untuk kepentingan tertentu yang digerakkan oleh kepentingan internasional dalam konteks war on terrorism. Awalnya diduga pelakunya adalah jejaring Bachrum Naim. Tetapi belakangan yang kuat adalah info bahwa masih dalam jaringan Aman Abdurrahman sebagaimana kasus pada kelompok Bom Sarinah oleh Afif Cs.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa Aman Abdurrahman adalah narapidana di LP Nusakambangan yang memberi dukungan terhadap ISIS. Seseorang yang masih bisa menggerakkan beberapa kalangan pemuda dari dalam penjara. 

Yang menarik bahwa pasca peristiwa tersebut berulang lagi keinginan pemerintah untuk segera mengajukan revisi UU Terorisme semakin santer. Agar kemungkinan munculnya peristiwa serupa tersebut tidak berulang. Sebagaimana publik tahu bahwa dalam kerangka penanggulangan terorisme ini pemerintah melalui APBN memberi porsi anggaran sejumlah 1,9 trilliun rupiah per tahun. Belum lagi kucuran dana asing non APBN yang agak susah dibuktikan secara formal.

Meski sebenarnya urgensi revisi UU Terorisme menyisakan beberapa pertanyaan. Baik berkaitan dengan numlecatuur istilah terorisme dan pelaku terorisme. Maupun keberadaan produk perundang-undangan lain yang sudah cukup memadai. Seperti UU Kewarganegaraan, UU Pendanaan Terorisme, dan UU Kepemilikan Persenjataan.

Revisi UU Terorisme sampai pada wilayah delik hukum formil hanya akan berpotensi terjadinya abuse of power. Atau represifitas kebijakan secara berlebihan. Di tengah ratusan terduga teroris menurut catatan Komnas HAM yang tewas tanpa melalui proses pengadilan. 

Kasus Bom Melayu menjadi perhatian publik di balik latar berbagai rentetan peristiwa. Masifnya pembahasan ormas anti Pancasila, NKRI dan Kebhinekaan berikut rencana pembubarannya. Isu miring tentang Ahok yang dipenjara tetapi bisa pulang setiap hari. Pengakuan Luhut Binsar Pandjaitan yang menolak dikatakan orang tuanya terkait dengan PKI. Usut tuntas dugaan korupsi Ahok. Isu dugaan korupsi Helikopter yang menyasar TNI. Dan ditangkapnya para aktivis mahasiswa yang menuntut keadilan.

Bom Melayu yang terjadi di saat hari Kenaikan Isa Al Masih itu seolah menyingkap tekanan yang kuat atas rezim penguasa saat ini. Antara tuntutan pertanggung jawaban seluruh agenda asing di berbagai bidang termasuk dalam konteks war on terrorism. Dengan tingkat sensifitas publik karena beragam ketidak adilan kebijakan publik yang merugikan. Termasuk ketidak adilan yang banyak menimpa umat islam. Dalam kondisi seperti ini upaya mengkaitkan bom Melayu dengan paham jihad dan khilafah sebagai ajaran islam. Dan menjadikannya sebagai paham radikalisme yang disinyalir sebagai biang terorisme hanya akan menguak semakin tajamnya dugaan rekayasa di balik semua momentum. Termasuk dugaan pengalihan isu di baliknya. Saatnya untuk berani obyektif melihat akar persoalan terorisme dan melepaskan ketergantungan politik dan ekonomi yang senantiasa mendikte atas nama program pembangunan. [VM]

Penulis : Adil Nugroho (Analis di Pusat Kajian Data dan Analisis - PKDA)

Posting Komentar untuk "Bom Melayu di antara Sengkarut Peristiwa"

close