Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gelak Tawa Kebebasan Negeri Bebek


Fenomena LGBT di negeri  dengan mayoritas muslim ini nampaknya sudah menjadi suatu kenyataan pahit yang harus diterima umat. Dan jumlahnya pun tak sedikit, sesuai data statistic tahun 2016, jumlah kaum gay tercatat mencapai 10-20 juta orang.  Hal ini dikarenakan adanya pergeseran pandangan umat mengenai homoseksual. 

Namun jauh dari itu ada fakta pahit yang memukul telak umat saat ini. Disaat umat resah dengan keberadaan LGBT justru para kaum liberal,intelektual dan penguasa negeri yang sudah terpisah agama dalam kehidupannya tersebab sistem sekuler yang berlaku saat ini mengkriminalkan usaha umat dan syariat.

Contoh saja, di bulan Mei lalu media diramaikan dengan sikap universitas Andalas (Unand) yang melarang kaum LGBT untuk daftar kuliah disana,namun ini dinilai melanggar UUD 1945, karena sudah melanggar hak seseorang untuk mendapatkan pendidikan. Atau dengan kasus LGBT yang mendapatkan hukuman cambuk di Aceh, dianggap tindakan kriminal bagi para pegiatnya pasalnya hubungan seksual suka sama suka adalah hak asasi seseorang.

Berbeda dengan peristiwa yang belum lama terjadi di daerah Kelapa Gading , Jakarta Utara. Ratusan kaum gay melakukan pesta seks di Jakarta, sebatas digrebek dan dipulangkan kerumah masing – masing seolah tidak ada keburukan ataupun kejahatan. Bahkan penguasa tertinggi negeri ini berpesan agar melindungi keberadaan kaum LGBT tersebut.

Tanda tanya besar adalah apakah mereka para penguasa yang mempertahankan eksistensi LGBT di negeri ini adalah sebuah acara lawakan yang sengaja dipertontonkan pada umat. Tidakkah mereka berpikir ini adalah racun bagi umat yang seharusnya mereka jaga dan lindungi. 

Mereka menganggap keberadaan LGBT seolah bukan ancaman. Memang benar sesuai Pasal 1 undang-undang 1/1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan sesame kaum gay tidak diakui oleh hukum, tapi ini tidak berarti akan mesesuai PAsal 1 undang-undang 1/1974 tentang perkawinan, bahwa perkawinan sesame kaum gay tidak diakui oleh hukum, tapi ini saja tidak berarti akan mengurangi  keberadaan kaum LGBT itu sendiri selama keberadaannya masih dilindungi dan tidak ada pemberian efek jera atas menyimpangnya pandangan mereka terkait hubungan sesama jenis.

Keadaan terparah yang kelak menyerang negeri ini adalah besar kemungkinan selama kaum LGBT masih diberikan ruang tanpa adanya penyadaran atas menyimpangnya orientasi seksual mereka adalah mereka akan menuntut agar perkawinan sesama kaum gay diakui oleh hukum. Karena pada sejatinya sifat manusia adalah selalu ingin mencapai pada tingkat tertinggi dalam memenuhi kepuasan mereka. Terlebih lagi di sistem sekuler yang menjunjung tinggi kebebasan ini membuat mereka semakin mudah untuk bergerak. Karena kebebasan yang disuarakan para kaum LGBT tidak berpengaruh dengan kemesraan para penguasa negeri dengan kafir penjajah dan agendanya. Berbeda jika kebebasan bersuara itu digunakan untuk menasihati penguasa untuk menerapkan dan menjadikan Islam sebagai solusi dalam problematika , mengusik kemesraan penguasa boneka dengan kafir penjajah, maka dengan lantang mereka ditunjuk sebagai kaum radikal, berbahaya bagi negeri ,intoleransi dan sebagainya. Inilah gelak tawa dari kebebasan di negeri bebek yang ditayangkan oleh penguasa negeri.

Bukan untuk dinikmati namun mari bersama kita temukan solusi. Apalagi solusinya jika bukan Islam, hanya islam solusinya. Yaitu dengan menerapkan syariat islam secara kaffaah dalam bingkai Khilafah. Menjadikan Rasulullah sebagai teladan dalam dakwah baik fikrah dan thariqah.

“Maka demi Tuhanmu, mereka tidak beriman sebelum mereka menjadikan engkau (Muhammad) sebagai hakim dalam perkara yang mereka perselisihkan (sehingga) kemudian tidak ada rasa keberatan dalam hati mereka terhadap putusan yng engkau berikan dan mereka menerima dengan sepenuhnya”[An-Nisa (4):65]

Penulis : Ade Noer Syahfitri (Aktivis remaja MHTI Jakarta Utara) 

Posting Komentar untuk "Gelak Tawa Kebebasan Negeri Bebek"

close