Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tolak Perppu Ormas, Alumni 212 Siap Menginap di DPR


VisiMuslim, Jakarta - Sejumlah ormas Islam akan menggelar aksi menolak pengesahan Perppu Ormas menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR, Selasa (24/10). Mereka menyatakan bakal menggelar aksi menginap untuk mengawal paripurna agar parlemen menolak perppu tersebut.

"Saya tidak bisa prediksi, besok sidang selesai sampai jam berapa. Kami akan tongkrongi paripurna sampai selesai," kata Koordinator Lapangan Daeng Wahidin kepada CNNIndonesia.com, Senin (23/10).

Aksi tersebut dipimpin Presidium Alumni 212 dan diikuti puluhan ormas. Dalam poster yang disebarkan hari ini, panitia aksi meminta peserta menyiapkan diri untuk membawa peralatan salat, jas hujan, dan payung.

"Siapkan diri untuk istigasah akbar dan menginap di Gedung DPR RI," tulis pesan dalam poster itu.

Wahidin mengatakan, mereka akan memulai aksi pada pukul 09.00 WIB. Dia mengklaim aksi akan diikuti massa sekitar 10 ribu orang dan telah mengirim pemberitahuan kepada kepolisian.

"Laporan ke Polri (estimasi masa) 10 ribu orang. Kami akan mengawal sampai tuntas sidang paripurna," kata Wahidin.

Aktivis Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) ini mengatakan, aksi besok sebagai perlawanan umat Islam menyikapi Perppu Ormas. Wahidin menilai pemerintah saat ini menunjukkan watak diktator.

"Seakan-akan penolakan perppu ini hanya kepentingan HTI, padahal tidak. Ini kepentingan seluruh rakyat, kebebasan serikat, berkumpul dikebiri pemerintah," kata Wahidin.

Meski rapat paripurna terbilang mendadak digelar besok, Wahidin menyatakan, sejumlah ormas tetap siap mengikuti aksi. Dia menilai jadwal paripurna yang diubah ini sebagai bentuk itikad buruk wakil rakyat agar rapat pengesahan Perppu Ormas tidak dikawal masyarakat.

"Semua terus berkoordinasi. Yang jelas rakyat tidak tidur, siap mengawal aksi ini," tegasnya.

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto menyatakan akan ikut aksi bersama Presidium Alumni 212, besok. Dia mengatakan, pihaknya berharap DPR menolak Perppu Ormas.

"Kami akan ikut aksi. Kami berharap DPR menolak perppu itu, karena perppu itu sesungguhnya cacat secara formil dan materiel." kata Ismail saat dikonfirmasi. 

Dia menjelaskan, secara formal tidak ada kegentingan memaksa yang membolehkan pemerintah menerbitkan Perppu Ormas. Sedangkan secara materiel, kata Ismail, perppu itu telah menghapus kekuasaan kehakiman dalam proses pembubaran ormas.

"Orang dituduh melawan Pancasila itu di mana itu pengadilannya," kata Ismail.

Pemerintah resmi membubarkan HTI dengan mencabut status badan hukum ormas tersebut pada 19 Juli 2017. Pencabutan itu sebagai tindak lanjut Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2017 yang mengubah UU Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan. [cnn]

Posting Komentar untuk "Tolak Perppu Ormas, Alumni 212 Siap Menginap di DPR"

close