Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Hentikan Persekusi Terhadap Ulama’


(Tanggapan atas Penolakan Kepada Ustadz Abdul Somad Yang Sedang “Safari Dakwah” di Bali)

Sekitar seratus orang dari Gerakan Nasional Patriot Indonesia, Perguruan Sandi Murti dan Ormas Nahdlatul Ulama’ (NU) Provinsi Bali menolak kehadiran penceramah Abdul Somad alias Ustadz Somad di Bali. Salah satu yang menolak kehadiran Ustadz Somad adalah Priyadi alias Gus Yadi, Pemimpin Pondok Pesantren Soko Guru Tunggal Abdurrahman Wahid 3 Bali. Gus Yadi Mengatakan Ustadz Somad ditolak masuk Bali karena selalu menyebut kafir kepada yang tidak seiman. Selain itu, Kata Gus Yadi, Ustadz Somad juga terus-menerus bicara soal khilafah dan mengomentari symbol-simbol agama lain. Aksi berlangsung di depan Hotel Aston Denpasar. Massa menyanyikan lagu-lagu kebangsaan, sementara di dalam Hotel, sedang ada negosiasi antara perwakilan massa dengan Ustadz Somad. Perkembangan terkini, setelah melalui beberapa kali pertemuan, Ustadz Somad bias berceramah di Bali. Pertemuan yang difasilitasi Kapolresta Denpasar, Hadi Purnomo berlangsung di Abang Room Hotel Aston Denpasar. Hadi Purnomo mengatakan unjuk rasa karena miskomunikasi anatar pihak Sandi Murthi dengan pihak Ustadz Somad. Usai pertemuan terjadi persamaan persepsi dan pihaknya tidak ingin terjadi Sara karena perbedaan agama.

“Ustadz Somad tetap melanjutkan, karena kalau tidak ini akan berdampak panjang panjang seakan-akan umat Hindu ini menolak umat Islam di Bali. Ini kita tidak ingin dan kikta tetap akan memonitor apa yang disampaikan olah Ustadz Somad. Dan dia juga janji membuat sejuk perbedaan itu lebih indah,” ujar Hadi usai pertemuan, Jum’at (08/12). Kata Gus Yadi dari Pondok Pesantren Soko Guru Tunggal Abdurrahman Wahid 3 ada kesalahpahaman sehingga terjadi penolakan atas kehadiran Ustadz Somad. Saat ini massa sudah meninggalkan halaman Hotel Aston Denpasar (http://www.panjimas.com/news/2017/12/08/bikin-miris-ternyata-mereka-ini-pelaku-penolakan-ustadz-abdul-somad-di-bali/).

Memang publik patut untuk prihatin terhadap kejadian tersebut, pasalnya sudah kesekian kali tragedi penolakan terhadap Ulama’, Kyai, Ustadz yang akan mengisi pengajian di beberapa tempat di negeri ini. Tentu saja dari sudut pandang manapun tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan. Tuduhan yang sering disematkan kepada ormas Islam, ulama’, dan ustadz yang mendakwahkan ajaran Islam (Khilafah Islamiyah), serta bendera Rasulullah SAW (al-liwa’ dan ar-rayah) intoleran dan memecah belah masyarakat, dan membahayakan NKRI tidaklah terbukti secara empiris. Justru pihak-pihak yang sering membubarkan pengajian itulah yang sedang mempraktikkan tindakan intoleran, memecah belah umat, dan menciderai suasana ukhiwah Islamiyah. Dan yang patut disayangkan oleh publik yaitu pihak aparat yang seharusnya menjadi pengayom masyarakat justru sering menunjukkan sikap yang tidak adil. Tindakan persikusi terhadap dakwah Islam justru dibiarkan, seharusnya aparatlah yang menghentikan tindakah persekusi terhadap ulama’, kyai, dan ustadz yang akan melakukan dakwah Islam.

Yang juga patut disayangkan dari para pemimpin negeri ini adalah tidak adanya pernyataan sikap keprihatinan atau apapun namanya dan mendiamkan pihak-pihak yang mempersekusi aktivitas dakwah Islam. Kondisi seperti itu, akhirnya mendapatkan reaksi dari para ulama’ dan tokoh Islam. Antara lain, Ustadz Ismail Yusanto, beliau menyatakan. ”Menyedihkan, persekusi dakwah berulang terjadi. Lebih menyedihkan lagi, tak ada sepatah kata pun keprihatinan dari pemimpin negeri ini. Baru satu periode saja sudah begini rupa. Gimana nanti di periode kedua?” tweet Ustadz Ismail Ysanto dalam akunnya @islailyusanto, Sabtu (9/12/2017). Di samping itu, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama’ Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa’adi juga menyesalkan penghadangan terhadap Ustadz Abdul Somad di Bali, Jum’at (8 Desember 2017). “Seharusnya hal itu tidak perlu terjadi jika kita sama-sama mengedepankan semangat musyawarah, persaudaraan, dan toleransi,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima VIVA, Sabtu (2/12/2017). Beliau menambahkan, “Apapun alasannya tindakan sekelompok orang itu tidak dibenarkan karena melanggar hak asasi dan termasuk bentuk persekusi yang dilarang oleh undang-undang”. Jika para pemimpin di negeri ini membiarkan dan bersikap cuek terhadap tragedi semacam itu terus berulang, maka publik, terutama umat Islam tidak bisa disalahkan jika mempunyai kesimpulan rezim saat ini adalah rezim anti Islam. 

Selain itu, Anggota Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo menegaskan TIDAK BOLEH ada ormas atau kelompok tertentu MELARANG PENGAJIAN. “Tidak ada satu ormas bahkan MUI yang bias dan boleh melarang Ustadz berceramah dalam majelis ilmu apalagi di Masjid,” ujar Anton dalam keterangan tertulis, Jum’at (24/11). Dia mengaku heran akhir-akhir ini ada Ormas yang suka membubarkan Pengajian bahkan memaksa-maksa menyuruh sang Ustadz menandatangani perjanjian sebelum kajian. “Apa-apaan ini? MUI yang jadi payung seluruh umat Islam di Indonesia saja tidak berwenang seperti itu apalagi Ormas,” tegas Anton. Untuk itu, beliau meminta tidak boleh ada lagi pelarangan pengajian. Dan Polri harus tegas MENINDAK Ormas yang anarkis bubarkan pengajian dan melarang Ustadz berceramah (www.tribunislam.com/2017/11/komisi-hukum-mui-peringatan-ormas-yang-suka-bubarkan-pengajian.htmlm=1). 

Tak ketinggalan reaksi keras pun datang dari LBH  Street Lawyer, M. Kamil Pasha, dengan mengingatkan bahwa Ormas yang melakukan pengusiran terhadap Ustadz Abdul Shomad harus ditindak tegas. “Nyata-nyata Ormas tersebut telah bertentangan dengan pasal 59 Ayat 3 UU tentang Ormas (Ex Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI no. 2 Tahun 2017). Ormas dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, atau golongan,” kata Pasya melalui keterangan tertulis kepada Republika.co.id, Ahad (10/12). Untuk itu Pemerintah harus bersikap adil dengan menindak tegas setiap kelompok atau individu masyarakat yang dengan sengaja melakukan persekusi terhadap ulama’ yang melakukan dakwah. Jangan sampai penanganan tersebut tidak adil, dengan membiarkan pihak yang mempersekusi ulama’, maka bukan hal yang mustahil akan menyebabkan terganggunya kerukunan dan kedamaian di tengah-tengah masyarakat. Dari data dan fakta tersebut, maka patut dipertanyakan, siapa sebenarnya yang membahayakan NKRI, anti pancasila, dan sikap intoleran tesrsebut? Rezim atau kelompok yang membubarkan pengajian, ataukah para ulama’, kyai, atau ustadz yang menyampaikan dakwah Islam?

Terkait dengan alasan kelompok yang melakukan penolakan terhadap safari dakwah Ustadz Abdul Somat di Bali, adalah karena mereka menuduh beliau selalu menyebut kafir kepada yang tidak seiman.dan juga karena beliau terus-menerus bicara soal khilafah. Tentu saja tuduhan yang tanpa dasar tersebut patut disayangkan oleh publik. Itu artinya pihak yang menolak Ustadz Abdul Somad, sangat tendensius, gegabah, dan tidak jernih dalam melihat persoalan yang dituduhkan. Tentang istilah kafir, itu merupakan salah satu idiom dalam al-Qur’an. Apa yang salah dengan menyebut kata kafir bagi umat yang berada di luar Islam? Bukankah kata itu banyak terdapat dalam banyak ayat dalam al-Qur’an. Pihak manapun yang mempersoalkan istilah kafir, berarti dia telah mempersoalkan ajaran dalam al-Qur’an. Jika itu dari kalangan kaum muslimin, tentu  itu patut dipertanyakan keislamannya. Jika yang mempersoalkan isi al-Qur’an itu dari kalangan non-muslim, tentu dia tidak mempunyai kapasitas menilai ajaran Islam.  Bahkan itu bisa terkategori melakukan tindakan “penistaan” terhadap ajaran Islam yang ada dalam al-Qur’an. Kalaupun istilah kafir itu disampaikan itu semata-mata menjelaskan ajaran al-Qur’an kepada umat Islam dalam forum pengajian yang dihadiri khusus umat Islam di masjid, maka hal itu tidak ada yang perlu dipersoalkan dan dijamin dalam perundang-undangan dan konstitusi di negeri ini. Sehingga tidak boleh pihak manapun mempersoalkan seorang ulama’ yang menyampaikan ajaran Islamn kepada umatnya.

Terkait tudungan bahwa beliau sering membicarakan soal khilafah, tentu itu merupakan tuduhan yang mengada-ada. Pasalnya khilafah itu merupakan bagian ajaran Islam. Apa dasarnya melarang seorang ulama’ menyampaikan ajaran Islam yang kaffah (menyeluruh) termasuk di dalamnya mencakup fikih siyasah yang membahas secara rinci tentang khilafah. Dan publik juga perlu memahami bahwa ide khilafah merupakan gagasan yang otentik dari khasanah peradaban Islam. Dan yang jelas ide Khilafah mempunyai pijakan kuat dari aspek teologis maupun historis. Dari Aspek teologis, jelas ide Khilafah bisa dirujuk dalam al-Qur’an, al-Hadist, dan ijma’ shahabat, serta khasanah kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama’ yang tidak terhitung jumlahnya. Dalam al-Qur’an terdapat ayat yang secara jelas tertuang kata khalifah (QS. Al-Baqarah : 30): “...Sesungguhnya Aku akan menjadikan seorang khalifah di atas bumi...”. Imam Al-Qurtubi menjelaskan bahwa ayat ini adalah pangkal (dalil pokok) dalam mengangkat Imam dan khalifah yang didengar dan ditaati. Untuk menyatukan kalimat (Islam) dan menerapkan hukum-hukum khilafah (syariat). Dan tidak ada khilaf (perbedaan) di antara umat dan para imam (Tafsir Al-Qurtubi juz I halaman 264). Ditambah lagi adanya bisyarah nubuwah (khabar gembira dari Nabi SAW) dalam hadist yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad tentang akan kembalinya khilafah ‘ala minhajin nubuwah setelah melewati empat fase peradaban sebelumnya. Juga terdapat ijma’ shahabat bahwa sepeninggal Nabi SAW mereka para shahabat sepakat mengangkat pengganti Nabi SAW sebagai pemimpin mereka, yang pada akhirnya terpilihlah Abu Bakar ash-Shiddiq sebagai khalifah pertama. Para ulama’ dalam kitab-kitab mu’tabar juga telah menegaskan tentang wajibnya kaum muslimin mengangkat seorang khalifah. Di antaranya Syaikh Wahbah Zuhaili menjelaskan bahwa mayoritas umat Islam dari kalangan ahlus sunnah, syiah, murji’ah, mu’tazilah berpendapat bahwa al-khilafah atau al-Imamah adalah perkara wajib, suatu kefardhuan yang pasti (kitab al-Fiqhu al-Islamiy wa ‘adilatuhu juz VIII halaman 273).

Dan secara historis, khilafah bukan sekedar negara khayalan tetapi merupakan institusi negara super power yang riil dan telah berkiprah dalam percaturan politik dunia lebih dari tiga belas abad. Bahkan menurut banyak sejarawan bahwa Barat sangat berhutang jasa dalam kemajuan peradaban kepada negara khilafah. Sebut saja Montgomery Watt dalam bukunya The Influence of Islam on Medieval Europe (1994) menyatakan, “Peradaban Eropa tidak dibangun oleh proses regenerasi mereka sendiri, tanpa dukungan peradaban Islam yang menjadi motornya, kondisi Barat tidak akan ada artinya”. Dengan demikian apa dasar pihak penentang khilafah itu takut dengan keberadaannya?. Wallahu a’lam..[vm]

Penulis : Achmad Fathoni  (Direktur el-Harokah Research Center)

Posting Komentar untuk "Hentikan Persekusi Terhadap Ulama’"

close