Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

LGBT Dirawat, Ciri Masyarakat Sekarat


Sejarah Kaum Sodom di masanya dahulu menjadi titik awal berkembangnya perbuatan nista kaum sodom modern. Kaum sodom di masa Nabi Luth telah nyata menimbulkan kerusakan dan mendatangkan azab Allah. Sejatinya hal ini menjadi pelajaran bagi kaum yang berakal. Namun tidak begitu dengan Kaum Sodom modern. Mereka tidak mengambil pelajaran dari perbuatan nista tersebut dan telah terang-terangan melakukan kemaksyiatan sebagaimana kemaksyiatan Kaum Sodom di masa lalu. 

Kota Sodom merupakan salah satu kota di Yordania. Penduduk Kota Sodom memiliki akhlak yang sangat buruk. Salah satu kebiasaan yang sangat buruk dari penduduk Sodom adalah perbuatan homoseksual. Homoseksual adalah perbuatan menyalurkan nafsu antara laki-laki dan laki-lak atau antara perempuan dan perempuan. Perbuatan ini tidak pernah dilakukan oleh kaum sebelum mereka. 

Perbuatan Kaum Sodom modern di beberapa negara mendapat legalitas dengan adanya payung hukum yang melindungi mereka. Setidaknya ada lebih dari 20 negara yang melegalkan pernikahan sejenis atau mengakui LGBT. 

Belanda misalnya, pemerintahnya telah melegalkan pernikahan sejenis pada tahun 1996. Sementara tetangganya Belgia melegalkan LGBT pada tahun 2003. Pada tanggal 30 Juni 2005, Parlemen Spanyol melegalkan pernikahan sejenis, sementara Parlemen Kanada mengesahkan pernikahan gay pada 20 Juli 2005. Afrika Selatan melegalkan pernikahan sejenis sejak 30 November 2006 dan Pemerintah Norwegia pada tahun 1993. Denmark merestui pernikahan sejenis diluar gereja dimulai tahun 1989. 

Swedia menjadi salah satu negara paling liberal di dunia dan 71% penduduknya mendukung pernikahan sejenis. Pernikahan sejenis di Swedia disahkan pada bulan Mei 2008. Sementara Portugal setahun setelah Swedia, yaitu tahun 2009. 

Di Meksiko pernikahan sejenis menjadi legal sejak 21 Desember 2009. Islandia melegalkan  pernikahan sesama jenis pada bulan Juni 2010. Argentina menjadi Negara Amerika Latin pertama yang melegalkan pernikahan sejenis, tepatnya pada tanggal 22 Juli 2010. Uruguay tahun 2010, Perancis, Brazil, Inggris dan Wales  tahun 2013. Selandia Baru menjadi negara Asia-Pasifik pertama yang melegalkan perkawinan sesama jenis tahun 2013. Luksemburg dan Finlandia tahun 2014, Vietnam, Irlandia dan Amerika Serikat tahun 2015. 

Sementara di Indonesia, baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan uji materi pasal zina dan hubungan sesama jenis. Pasangan sesama jenis di Indonesia merasa hal ini merupakan kemenangan besar bagi mereka dan bagi keberlangsungan kehidupan demokrasi dan HAM.

Kampanye LGBT demikian massif dan sistematis, karena mendapatkan dukungan dana dan juga dukungan kekuatan politik seperti PBB dan Amerika Serikat. Kebathilan kaum Sodom modern menguat, karena backingan politik internasional.

Profesor Mahfud MD pernah menuturkan bahwa ada kucuran anggaran sebesar 180 juta US$ untuk berbagai program LGBT di tanah air.

Ketua Gerakan Indonesia Beradab (GIB), Bagus Riyono mengungkapkan bahwa saat ini LGBT sudah menjadi gerakan politik, dan bahayanya multidimensi karena mendapat dukungan kuat dari asing. Sponsor LGBT bukan hanya PBB, tapi juga negara kampiun kebebasan - Amerika Serikat yang secara serius mendanai program UNDP bernama “Being LGBT in Asia” dengan pendanaan US$ 8 juta dari USAID yang dimulai Desember 2014 hingga September 2017, dengan fokus operasi di Asia Timur dan Asia Tenggara.

LGBT dan pejuang-pejuangnya mulai mendapat tempat dan kian diapresiasi bahkan dari Menteri Agama di negeri Muslim terbesar ini. Bahkan anehnya tidak ada larangan dan ancaman pidana bagi pelaku LGBT dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Hal ini menunjukkan betapa Indonesia adalah negara sekuler.

Kampanye LGBT dilakukan lewat penyuluhan bertema kesehatan reproduksi dan seks aman. Di sela-sela materi penyuluhan seringkali diselipkan konten LGBT apakah berupa gambar, foto, atau ujaran dari para penyuluhnya. Biasanya disampaikan untuk tidak mengucilkan kaum LGBT dan para pengidap HIV/AIDS.

Selain lewat penyuluhan, LGBT disebarkan lewat film dan video klip, juga lewat komik, novel dan medsos. Selain itu, perilaku LGBT mudah ditularkan melalui pergaulan. 

LGBT sangat berbahaya, apalagi kaum gay yang secara umum hubungan mereka menjurus pada aktifitas seksual (anal seks). Orang tua harus lebih waspada dan memperkuat ajaran agama dalam keluarga dan juga berupaya menyebarkannya, dakwah kepada masyarakat. 

Maka seluruh komponen masyarakat seyogyanya menyadari akan ancaman bahaya berupa mewabahnya perilaku LGBT. Apa yang terjadi saat ini sesungguhnya mengisyaratkan semakin besarnya keberanian kaum LGBT untuk mengkampanyekan perilakunya karena dukungan kondisi sosial dan politik Indonesia.

LGBT berkembang karena paham yang diadopsi masyarakat, yaitu paham kebebasan-HAM. Dimana pemberlakuan sistem demokrasi adalah penyebab makin berkembangnya LGBT dan makin besarnya ancaman kerusakan yang ditimbulkannya bagi masyarakat. LGBT dipelihara, dirawat keberadaannya, mendapat dukungan masyarakat, hal ini menunjukkan bahwa kondisi masyarakat yang sakit, sekarat.

Semestinya penolakan terhadap LGBT diikuti dengan pemberantasan penyakit LGBT hingga ke akarnya, yakni meninggalkan sistem demokrasi, menghapus faham kebebasan-HAM dan menggiatkan budaya amar makruf nahi munkar di tengah masyarakat.

Islam sebagai the way of life, semestinya menjadi tolak ukur dan landasan kehidupan. Hanya dengan Islam kehidupan bisa selamat baik di dunia maupun di akhirat. Sistem Islam memiliki serangkaian aturan untuk memberantas tuntas penyimpangan perilaku LGBT. Islam menetapkan 5 cara untuk menghentikan penyebaran perilaku LGBT yaitu (a) Islam mewajibkan negara berperan besar dalam memupuk ketakwaan individu rakyat agar memiliki benteng dari penyimpangan perilaku semisal LGBT yang terkategori dosa besar. (b) Melalui pola asuh di keluarga maupun kurikulum pendidikan, Islam memerintahkan untuk menguatkan identitas diri sebagai laki-laki dan perempuan. Laki-laki dilarang berperilaku menyerupai perempuan, juga sebaliknya. (c) Islam mencegah tumbuh dan berkembangnya benih perilaku menyimpang dengan memisahkan tempat tidur anak laki-laki dan perempuan serta memberikan aturan pergaulan sesama dan antar jenis. (d) Secara sistemis, Islam memerintahkan negara menghilangkan rangsangan seksual dari publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Begitu pula segala bentuk tayangan dan sejenisnya yang menampilkan perilaku LGBT atau mendekati ke arah itu juga akan dihilangkan. (e) Islam juga menetapkan hukuman yang bersifat kuratif (menyembuhkan), menghilangkan LGBT dan memutus siklusnya dari masyarakat dengan menerapkan pidana mati bagi pelaku sodomi (LGBT) baik subyek maupun obyeknya.

Siapapun yang menginginkan masyarakat yang bersih, bermartabat dan mulia tentu akan menuntut penerapan syariat di negeri ini hingga terwujud kehidupan manusia dalam peradaban yang gemilang. 
Wa Allahu ‘alam. [vm]

Penulis : Lilis Holisah

Posting Komentar untuk "LGBT Dirawat, Ciri Masyarakat Sekarat"

close