Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

UU MD3? Piye Tho Iki…


Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) menyebut DPR sejak dulu memang tidak pernah peduli terhadap kritik. Hal ini disampaikan terkait revisi UU MD3 yang terkesan membuat DPR antikritik dan kebal hukum.

"Dari dulu memang nggak ramah kritik. Bahkan nggak peduli terhadap kritik. Jadi, kalau bicara, DPR tidak mau, tapi mereka tidak tahu mana yang kritik dan yang bukan," kata peneliti Formappi, Lucius Karus, dalam diskusi Polemik di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

Ia menilai revisi terhadap Pasal 122 huruf k dalam UU No 17/2014 itu makin meneguhkan ketidakpedulian DPR terhadap kritik masyarakat. Lucius juga menyebut revisi tersebut memperlihatkan rasa sakit hati anggota Dewan atas kritik yang disampaikan kepadanya. (https://news.detik.com/berita/d-3871572/uu-md3-buat-dewan-antikritik-formappi-ada-strategi-licik-dpr)

Komentar 

UU MD3, revisi UU Ormas, beberapa UU lainnya menurut penulis menunjukkan klaim bahwa demokrasi adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ternyata tidak terbukti. UU MD3 dinilai sebagian pengamat dan politisi justru melebarkan kesenjangan antara wakil rakyat dengan rakyat dan bahkan akan mengkriminalisasi rakyat yang akan memberikan kritik kepada anggota Dewan.

Sebagian masyarakat hari ini tidak puas dengan kinerja DPR, hal ini tervisualisasi dari survey yang dilakukan Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) memotret persepsi alumni Kampus Kuning itu terhadap kinerja pemerintahan Joko Widodo lewat survei yang dirilis pada Kamis (15/2/2018). Hasilnya, dari 502 responden alumni UI, hanya 48,8 persen menyatakan tidak puas atau sangat tidak puas dengan kinerja pemerintah saat ini. Koordinator Policy Center ILUNI UI Muhammad Fadli Hanafi mengatakan, angka ketidakpuasan responden itu lebih tinggi dari yang menyatakan puas atau sangat puas yang hanya 40,4 persen. Tingkat ketidakpuasan responden yang paling tinggi ada di bidang sosial. Angkanya mencapai 50,1 persen.

Masyarakat tidak puas? Faktanya, penguasa dan wakil rakyat terpilih sering mengeluarkan berbagai kebijakan yang menyesengsarakan rakyat. Rakyat terus diteror dengan kenaikan tarif listrik, BBM dan air; mahalnya biaya kesehatan dan pendidikan; naiknya berbagai bahan kebutuhan pokok; dll. Kebijakan anti rakyat ini hakikatnya meneruskan kebijakan elit penguasa sebelumnya yang menaikkan BBM, mengeluarkan UU pro pasar yang menyengsarakan rakyat (UU Migas, UU Penanaman Modal, UU Kelistrikan, UU BHP dll). Ironisnya, teror terhadap rakyat ini dilegalisasi oleh DPR. 

Anggota DPR, khususnya yang beragama Islam, hendaknya mengingat sabda Rasulullah saw.:

Tidaklah seorang penguasa diserahi urusan kaum Muslim, kemudian ia mati, sedangkan ia menipu mereka, kecuali Allah mengharamkan surga untuknya (HR al-Bukhari dan Muslim).

Penipuan tersebut antara lain bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat. Setiap penguasa yang melakukan hal ini dipandang telah menipu dan berkhianat kepada umat (Lihat: Imam an-Nawawi, Syarh Shahîh Muslim).

Ancaman terhadap para penguasa dan pemimpin yang khianat tentu wajar belaka. Pasalnya, kekuasaan adalah amanah. Amanah adalah taklif hukum dari Allah SWT. Imam Ibnu Katsir menjelaskan, “Pada dasarnya, amanah adalah taklif (syariah Islam) yang harus dijalankan dengan sepenuh hati…Jika ia melaksanakan taklif tersebut maka ia akan mendapatkan pahala di sisi Allah. Sebaliknya, jika ia melanggar taklif tersebut maka ia akan memperoleh siksa.” (Ibnu Katsir, Tafsîr Ibnu Katsîr, III/522).

Rasulullah saw. telah memperingatkan umatnya sejak 16 abad lalu, bahwa akan datang masa ketika umatnya akan dipimpin oleh orang-orang egois. Mereka adalah orang-orang yang mementingkan diri sendiri. Rasulullah saw. bersabda, “Sesungguhnya akan muncul sepeninggalku sifat egois (pemimpin yang mengutamakan kepentingan diri sendiri) dan beberapa perkara yang tidak kamu sukai.” (HR Muslim).

Para pemimpin yang demikian boleh jadi mulutnya manis menebar pesona ketika berbicara di depan rakyatnya. Namun, hati dan kelakuan mereka busuk-sebusuknya laksana bangkai. Mereka sesungguhnya tidak lain adalah para pencuri harta rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Akan datang sesudahku para penguasa yang memerintah kalian. Di atas mimbar mereka memberi petunjuk dan ajaran dengan bijak. Namun, setelah turun dari mimbar, mereka melakukan tipudaya dan pencurian. Hati mereka lebih busuk dari bangkai.” (HR ath-Thabrani).

Apa yang disampaikan oleh Rasulullah saw. sekian abad yang lalu, kenyataannya banyak kita lihat di negeri ini. Kita bisa menyaksikan hal itu pada oknim di jajaran eksekutif maupun legislatif pada semua tingkatan. Betapa dijumpai di antara oknum  pemimpin itu yang ramai-ramai mempertontonkan egoisme. Lidahnya manis saat merayu rakyat agar dipilih sebagai pemimpin. Begitu berkuasa, tampaklah ‘keberpihakan’ mereka. Diantara mereka ada yang lebih mementingkan kepentingan diri sendiri, yaitu berusaha mempertahankan kekuasaan dan menumpuk-numpuk kekayaan. Adapun rakyat hanya digunakan sebagai ‘komoditi’ untuk mengejar dan mempertahankan jabatan. [vm]

Penulis : Zulhaidir, SH. (praktisi hukum)

Posting Komentar untuk "UU MD3? Piye Tho Iki…"

close