Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ini Kesepakatan MUI Dan PGI Terkait Tuntutan Persekutuan Gereja Di Papua


VisiMuslim - Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI), Pdt Dr Henriette Tabita Lebang, menemui Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Ma’ruf Amin, di kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/3/2018) untuk membahas polemik pembangunan Masjid Al-Aqsha di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Menurut keterangan wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi, pertemuan MUI dan PGI teresebut menyepakati beberapa hal terkait penyelesaian polemik pembangunan masjid di Sentani.

Pertama, kedua belah pihak menyetujui agar masalah di Sentani tidak boleh merebak ke daerah lain, yang dikhawatirkan memicu permasalahan yang lebih luas.

“Kedua belah pihak setuju bahwa persoalan yang terjadi di Sentani, Papua harus dilokalisir menjadi persoalan daerah dan jangan sampai berkembang di daerah lain,” ujar Zainut Tauhid, sebagaimana dilansir mui.or.id.

Agar hal itu terwujud, MUI dan PGI berusaha menyelesaikan masalah tersebut secara cepat melalui dialog antartokoh agama, dengan tetap menjunjung musyawarah, toleransi dan kekeluargaan.

Kedua, MUI dan PGI mengimbau semua pihak menahan diri dan tidak mudah terprovokasi.

“MUI dan PGI mengimbau kepada semua pihak untuk menahan diri, tidak terpancing dan terprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja ingin membuat kekacauan dengan memanfaatkan kasus ini,” ujarnya.

Ketiga, MUI dan PGI menyepakati usulan-usulan penyelesaian yang nanti akan disampaikan kepada tim perunding melalui jalur komunikasi organisasi masing-masing.

Terakhir, MUI dan PGI berharap pemerintah setempat aktif membantu penyelesaian masalah yang sedang terjadi di Sentani.

Terkait polemik ini, Tim kecil telah dibentuk untuk merumuskan solusi penyelesaian menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Pembentukan tim ini berdasarkan kesepakatan dari rapat Koordinasi Kerukunan Umat Beragama, pada Senin (19/3/2018).

Ketua Persekutuan Gereja-gereja di Kabupaten Jayapura (PGGJ), Robby Depondoye mengatakan, tim ini terdiri dari lima orang.

Ia menjelaskan, lima orang tersebut adalah perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua, Saiful Islam Payage, Ketua PGGJ Robby Depondoye, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupatan Jayapura, Hosea Taudufu, Anggota MUI Papua, Tonny Wanggai, dan mantan Ketua Sinode Provinsi Papua, Alberth Yoku.

“Nanti, tim ini yang duduk bersama. Bagaimana mengkaji aspirasi dari tuntutan-tuntutan yang ada. Kita cari untuk solusi persoalan ini,” ujar Robby, sebagaimana dilansir VIVA.co.id.

Sebelumnya, PGGJ menuntut pembongkaran menara Masjid Al-Aqsha di Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua. Alasannya, menara dari masjid yang telah dibangun selama satu tahun itu lebih tinggi dari bangunan-bangunan gereja yang banyak ada di Sentani.

Pembongkaran harus dilakukan selambat-lambatnya pada 31 Maret 2018, atau 14 hari sejak tuntutan resmi diumumkan. [vm]

Sumber : Arrahmah

Posting Komentar untuk "Ini Kesepakatan MUI Dan PGI Terkait Tuntutan Persekutuan Gereja Di Papua"

close