Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

BPN Kehilangan Kepercayaan pada Hukum, Tak Akan Mengadu ke MK

Suasana kampanye akbar Prabowo-Sandi d GBK, Minggu (7/4/2019)
VisiMuslim - Kubu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah ada ketidakpercayaan atau distrust pada proses hukum di Indonesia.

Oleh karena itu, apapun yang disampaikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) soal hasil Pilpres 2019, BPN tidak akan menempuh jalur Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menyelesaikan sengketa Pilpres 2019.

Koordinator Juru Bicara BPN Dahnil Anzar Simanjuntak, mengatakan, “Bagaimana kami harus mempercayai hukum sementara selama ini kriminalisasi atas tokoh BPN dan pendukung BPN terjadi di sana-sini.”

“Kami kehilangan kepercayaan kepada hukum kita, ada makar yang masif terhadap hukum kita sehingga kami memutuskan tak akan menempuh jalur MK,” ujarnya, Rabu kutip INI-Net di Jakarta, Kamis (16/05/2019).

Menurut penilaian BPN, marwah hukum di Indonesia tak bisa dijaga dengan baik. Akibatnya, proses hukum sudah seperti hukum rimba, dimana yang melakukan interpretasi hukum adalah mereka yang memegang kekuasaan.

Kata Dahnil, BPN menunggu perkembangan beberapa hari ini jelang penetapan hasil Pemilu.
“Pak Prabowo juga mengatakan dirinya memberi kesempatan kepada penyelenggara Pemilu untuk menindaklanjuti temuan kecurangan, kita memastikan proses yang berjalan menghadirkan keadilan terlebih dahulu,” ujar Dahnil.

Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi’i juga menyampaikan hal senada.

Kata Syafi’i, pihaknya sudah tak percaya lagi terhadap MK. Apalagi lagi Prabowo sudah menegaskan menolak hasil hitung Pilpres yang curang.

“Setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kami tidak akan mengajukan gugatan ke MK. Pak Prabowo sendiri telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU setelah menyaksikan kecurangan disana-sini,” kata Syafi’i..

Ditambah pula, pada gelaran pesta demokrasi 2014 pihaknya memiliki pengalaman buruk terhadap MK.

Kata dia, Prabowo pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.

Akan tetapi, hasilnya bisa dilihat sepeti apa setelah proses itu sampai di MK.[vm]

Sumber : Hidayatullah

Posting Komentar untuk "BPN Kehilangan Kepercayaan pada Hukum, Tak Akan Mengadu ke MK"

close