Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Nabi Dinista, Wajib Dibela


 


Oleh: Bunda Kayyisa Al Mahira


Prancis kembali berulah, Sang Baginda SAW yang mulia dinista. Hal ini tentu sangat melukai dan  memancing kemarahan kaum muslimin. Peristiwanya diawali oleh salah satu guru yang bernama Samuel Paty,  saat itu Samuel Paty sedang mengajar di kelas kebebasan berpendapat. Samuel Paty lalu menunjukkan kepada siswanya beberapa karikatur Nabi Muhammad SAW yang telah diterbitkan oleh majalah satir Charlie Hebdo pada tahun 2015. Guru tersebut dibunuh usai menunjukkan gambar kartun Nabi Muhammad SAW kepada murid-murudnya. Hal ini menjadi salah satu hal yang dilarang dalam kepercayaan agama Islam.

(https://tirto.id/f6xH).

Presiden Perancis, merespon pembunuhan Paty dengan menyampaikan pembelaan penuh  terhadap kebebasan berbicara dan nilai-nilai sekuler yang berlaku di Perancis dalam peringatan Rabu malam di Paris (21/10), Macron memuji Samuel Paty sebagai “pahlawan diam” dan “Wajah Republik”. Bahkan Macron memberikan penghargaan tinggi negara, Legion d’honneur, kepada keluarga Paty. Sementara pembunuh Paty, Abdullakh Anzorov, remaja 18 tahun kelahiran Chechnya, ditembak mati oleh polisi setelah pembunuhan terjadi.

Pembelaan Macron terhadap Paty terlihat semakin jelas, Macron menyatakan "Dia dibunuh karena jiwa Republik tertanam padanya. Ia dibunuh karena kelompok Islamis menginginkan masa depan kira. Mereka tahu, dengan adanya pahlawan-pahlawan yang bergerak secara diam-diam seperti ini, upaya mereka tak akan pernah berhasil,” kata Macron (bbc.com, 22/10/2020)

Macron merupakan seorang yang sangat mengagungkan sekularisme dan kebebasan, dia  menyatakan bahwa, "Sekularisme adalah pengikat persatuan Prancis.” Macron bahkan berencana mengajukan rancangan undang-undang yang akan mewajibkan seluruh sekolah, baik negeri maupun swasta, menerapkan konsep sekuler. Sebab menurut dia, jika pemerintah gagal membina muda-mudi Muslim dalam kerangka masyarakat sekuler, maka kelompok radikal akan mengambil alih peran itu".

Menghina Nabi SAW dalam Islam haram hukumnya dan pelakunya dihukum berat. Tidak ada perbedaan pendapat di kalangan umat Islam akan haramnya menggambar wajah Nabi Saw.  Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitabnya Sharimul Maslul: Hukuman Mati Bagi Penghina Nabi, menuliskan : Sesungguhnya siapa pun yang menghina Nabi Saw baik muslim ataupun kafir, wajib dihukum mati, inilah pendapat mayoritas ulama sebagaimana dikatakan Ibnu Mundzir.  Ini merupakan pendapat Malik, Laits, Ahmad, juga Ishaq, dan merupakan mazhab Syafi’i.

Saat sistem Islam diterapkan, sejumlah riwayat menceritakan dengan tegas dan jelas tentang sikap para Sahabat sekaligus Khalifah terhadap penghina Nabi Saw, antara lain, Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq ra memerintahkan untuk membunuh penghina Rasulullah Saw, sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud rahimahullah dalam Sunannya hadis ke 4.363. Dan kisah ini juga diriwayatkan oleh An-Nasai, Al-Hakim, Ahmad, Al-Baihaqi, Al-Humaidi dan Abu Ya’la rahimahumullah

Khalifah Umar bin Kaththab ra yang terkenal sebagai Sahabat Nabi Saw tegas juga pemberani. Sebagai Khalifah yang adil beliau pernah mengatakan, “ Barangiapa mencerca Allah atau mencaci salah satu Nabi, maka bunuhlah ia!”. Atsiar ini diriwayatkan oleh Al-Karmani rahimahullah yang bersumber dari Mujahid rahimaihullah.

Inilah sikap para penguasa Islam dalam Khilafah  membungkam para penghina Nabi. Tentu tak ada satu pun yang berkutik di  hadapan Khalifah dan kekuatan Khilafah. Berbeda kondisinya disaat tidak ada Khilafah, para penguasa Muslim hanya mampu berikan kecaman dan boikot barang-barangnya. 

Sikap kita sebagai seorang muslim, saat nabi SAW dihina maka wajib dibela. Pembelaan yang dilakukan bisa dengan membuat tulisan melalui medsos, dan selain itu menyerukan kepada umat tentang hukum-hukum terkait dengan penghina Rasul dalam pandangan Islam, mengajak umat untuk berjuang bersama menegakkan perisai yang akan memastikan tidak akan ada lagi penghinaan kepada Nabi. 

Selanjutnya dengan melakukan pemboikotan semua produk dan pemikirannya. Pemikiran rusak yang bertentangan dengan Islam yang harus diboikot adalah pemikiran kapitalisme, sekularisme - liberalisme, demokrasi, yang menjamin kebebasan berpendapat hingga bebas menghujat ajaran Islam serta melakukan penistaan kepada Nabi Muhammad, serta melakukan pelecehan terhadap Islam dan kaum muslimin. 

Maka untuk membungkam dengan tegas dan tuntas para penghina nabi satu-satunya jalan adalah dengan menerapkan sistem Islam, yang akan memberikan sanksi yang berat bagi para pelakunya hingga jera dan tidak ada lagi yang berani menista Nabi dan ajaran yang dibawanya.  Kaum muslimin harus bersegera kembali kepada sistem Islam, yang akan menjamin kemuliaan Islam dan seluruh kaum muslimin di dunia. Mari kita terapkan sistem Islam dan campakkan sistem kapitalis ke tong sampah peradaban.

Wallohu'alam bishowwab...

Posting Komentar untuk "Nabi Dinista, Wajib Dibela"

close