Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rencana Pembangunan Rumah Sakit Internasional, untuk Rakyat?



Oleh: Soecie Soemarto

Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan (Bapelitbang) Kabupaten Tabanan, Ida Bagus Wiratmaja menjelaskan, potensi kepariwisataan yang besar mampu disinergikan dengan peluang lainnya, seperti penyediaan layanan kesehatan yang bertaraf internasional. Saat ini Bali belum memiliki pusat pelayanan kesehatan atau rumah sakit bertaraf internasional seperti Singapura, sehingga kalangan menengah ke atas cenderung berobat ke luar negeri. "Dalam upaya menciptakan daya saing pelayanan kesehatan yang maksimal, perlu dibangun sebuah model rumah sakit yang unik dengan standar pelayanan kesehatan internasional," ungkapnya, Minggu (24/11/2019).

Rencana pembangunan rumah sakit ini dimaksudkan untuk membuka peluang bagi pihak swasta untuk menanamkan investasi di Kabupaten Tabanan dalam rangka membuka lapangan kerja baru bagi masyarakat. "Membangun rumah sakit ini lebih ke rehabilitasinya dengan fasilitas super premiu, roomnya seperti cottage-cottage yang memberikan kenyamanan pasien serasa di rumahnya," imbuh pejabat  yang akrab disapa Gus Wira tersebut. (baliexpress.jawapos, 24/11/2019).

Pemerintah memberikan lampu hijau untuk pembangunan rumah sakit internasional di Indonesia. Rencana tersebut diamini oleh Presiden Joko Widodo.

"Presiden sudah setuju kita akan buka rumah sakit internasional. Dokter kelas l bisa praktek, dan juga ada teknologi transfer dengan dokter kita," kata Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan dalam Rapat Kerja dan Konsultasi Nasional APINDO secara daring di Jakarta, Kamis, 13 Agustus 2020. 

Menurutnya pembangunan rumah sakit asing di Indonesia memungkinkan masyarakat kelas atas tidak lagi berobat ke luar negeri. Apalagi banyak orang Indonesia yang berobat ke Singapura dan Malaysia. Karena itu membuka peluang bagi masuknya investasi untuk pembangunan rumah sakit asing di Indonesia. Hal itu akan mendorong perputaran uang terus mengalir ke dalam negeri. (medcom.id, 13 Agustus 2020).

Kesehatan merupakan persoalan penting dalam suatu negara. Dan menjadi hak setiap warga negara. Negara berencana meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dengan mengandengan asing untuk berinvestasi dalam pembangunan rumah sakit internasional, termasuk memberikan berbagai kemudahan bagi dokter-dokter asing untuk bekerja di Indonesia dengan asumsi akan ada alih transfer ilmu dari mereka kepada dokter-dokter dalam negeri.

Apakah yang terjadi jika rencana tersebut terealisasi dan siapa saja yang akan mendapatkan keuntungannya? Apakah rakyat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan yang baik?

Jika berbicara investasi pasti terkait dengan usaha yang menghasil keuntungan. Adapun masalah kesehatan persoalan hak rakyat yang harus dipenuhi oleh negara. Tanpa mementingkan keuntungan secara materi. 

Namun jika dicermati apa yang telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan pada berbagai media, tujuan dari rencana tersebut adalah agar dana tidak lagi keluar dari negara. Dikarenakan orang-orang kaya lebih suka berobat keluar negeri daripada di dalam negeri. Dengan alasan akan mendapat pelayan yang berkualitas. 

Untuk mencegah hal tersebut maka Pemerintah dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi merencanakan membangun rumah sakit internasional dengan mengandeng imvestor asing. Sangat nyata tujuan tersebut untuk kepentingan siapa? Terlebih lagi yang menangani bukan menteri yang mengurusi bidang kesehatan. 

Kesehatan menjadi komoditas ekonomi, bukan lagi untuk memenuhi hak rakyat. Seperti inilah jika aturan kehidupan diserahkan kepada manusia. Rakyat diposisikan sebagai konsumen bukan sebagai  pemegang  hak yang harus dipenuhi negara. Sehingga menjadikan rakyat semakin terpuruk, sementar para pemilik modal dan investor semakin bergelimang dengan segala keuntungan materi yang diperas dari rakyat.

Hal ini sangat jauh berbeda dengan Islam sebuah sistem yang aturannya berasal dari Pencipta Alam Raya ini. Dimana pemenuhan kebutuhan kesehatan menjadi tanggung jawab dari negara. Seluruh rakyat mendapatkan pelayanan kesehatan terbaik, tidak memandang kedudukannya dalam masyarakat, baik kaya maupun miskin. Bahkan baik muslim maupun non muslim akan memperoleh hak yang sama. 

Klinik dan rumah sakit merupakan fasilitas publik yang diperlukan oleh kaum Muslimin dalam terapi pengobatan dan berobat. Maka pengobatan merupakan kemaslahatan dan fasilitas publik, keduanya wajib dikelola dengan baik oleh negara, sebagaimana sabda Rasul saw:

الأمام راع و هو مسؤول عن رعيته

Imam adalah pemelihara dan dia bertanggungjawab atas rakyatnya (HR al-Bukhari dari Abdullah bin Umar).

Hadist ini bersifat umum atas tanggungjawab negara, adapun terkait kesehatan dan pengobatan keduanya termasuk dalam ri’ayah yang diwajibkan bagi negara.

Sebagaimana dalam riwayat Imam Muslim dari Jabir bahwa Nabi saw (yang kedudukannua sebagai seorang kepala negara) pernah mendatangkan dokter untuk mengobati Ubay. Selain itu Nabi saw pernah mendapatkan hadiah dokter dari Muqauqis, Raja Mesir, lalu beliau menjadikannya sebagai dokter umum bagi rakyat. 

Juga apa yang diriwayatkan Imam Bukhari dan Muslim dari Anas r.a. bahwasannya serombongan orang dari Kabilah ‘Urainah masuk Islam lalu jatuh sakit di Madinah, kemudian Rasulullah saw. selaku kepala negara meminta mereka tinggal di penggembalaan unta zakat yang dikelola Baitul Mal di dekat Quba’ dan diperbolehkan minum air susunya sampai sembuh.

Al-Hakim meriwayatkan bahwa Khalifah Umar bin Khaththab memanggil dokter untuk mengobati Aslam. 

Semua itu merupakan hujah bahwa pelayanan kesehatan dan pengobatan termasuk kebutuhan dasar bagi rakyat. Islam mewajibkan negara menyediakan secara gratis untuk rakyat.

Pemberian layanan kesehatan seperti itu tentu membutuhkan dana besar. Akantetapi Islam telah mengatur tentang sumber-sumber pendapatan negara. Diantaranya bersumber dari pengelolaan harta kekayaan umum seperti hutan, barang tambang, minyak dan gas, dan lain sebagainya. Juga dari sumber-sumber kharaj, jizyah, ghanimah, fa’i, usyur, pengelolaan harta milik negara dan lain sebagainya. Semua itu akan lebih dari cukup untuk memenuhi pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara memadai dan cuma-cuma. Sehingga tidak membutuhkan investor asing yang seperti saat ini yang alih-alih menyehatkan masyarakat namun malah menyengsarakannya.


Malang, 16 November 2020


Posting Komentar untuk "Rencana Pembangunan Rumah Sakit Internasional, untuk Rakyat?"

close