Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mengkritik Kerajaan, Thailand Hukum Seorang Mantan Pegawai Negeri 43 Tahun Penjara



Bangkok, Visi Muslim- Pengadilan Thailand pada Selasa (19/1/2021) menghukum seorang mantan pegawai negeri dengan hukuman penjara 43 tahun dan enam bulan penjara karena melanggar undang-undang ketat negara tentang penghinaan atau pencemaran nama baik kerajaan, kata pengacara.

Pengadilan Kriminal Bangkok memutuskan wanita itu bersalah atas 29 dakwaan melanggar hukum 'lese majeste' negara itu karena memposting sebuah audio ke Facebook dan YouTube dengan komentar yang dianggap mengkritik kerajaan, kata kelompok Pengacara Hak Asasi Manusia Thailand.

Hukuman itu dengan cepat dikecam oleh kelompok hak asasi manusia.

“Putusan pengadilan hari ini sangat mengejutkan dan mengirimkan sinyal yang mengerikan bahwa tidak hanya kritik terhadap kerajaan tidak akan ditoleransi, tetapi juga akan dihukum berat,” kata peneliti senior dari kelompok Human Rights Watch, Sunai Phasuk.

Melanggar hukum 'lese majeste' Thailand - dikenal sebagai Pasal 112, yang mana pelaku bisa mendapat hukuman tiga hingga 15 tahun penjara per-dakwaan. Undang-undang tersebut sangat kontroversial karena digunakan untuk menghukum hal-hal yang sederhana seperti menyukai postingan di Facebook, bahkan siapapun bukan hanya bangsawan atau pihak berwenang dapat mengajukan keluhan yang bisa menjerumuskan orang yang dituduh dalam proses hukum selama bertahun-tahun.

Selama 15 tahun terakhir kerusuhan politik di Thailand, hukum sering kali menjadi senjata politik dan juga balas dendam pribadi. Kritik publik terhadap kerajaan bagaimanapun, hingga saat ini sangat jarang.

Hal itu berubah selama setahun terakhir, ketika pengunjuk rasa yang didominasi kaum muda Thailand menyerukan reformasi demokrasi juga mengeluarkan seruan untuk reformasi Kerajaan.

Pihak berwenang pada awalnya membiarkan banyak komentar dan kritik tanpa tuduhan, tetapi sejak November lalu pemerintah Thailand telah menangkap sekitar 50 orang dan menuntut mereka dengan 'lese majeste'.

“Dapat dilihat bahwa otoritas Thailand menggunakan penuntutan 'lese majeste' sebagai upaya terakhir mereka dalam menanggapi pemberontakan demokrasi yang dipimpin pemuda yang berusaha mengekang kekuasaan Raja dan membuatnya tetap dalam batas aturan konstitusional. Ketegangan politik Thailand sekarang akan berubah dari buruk menjadi lebih buruk," tutup Sunai. [] Gesang

Posting Komentar untuk "Mengkritik Kerajaan, Thailand Hukum Seorang Mantan Pegawai Negeri 43 Tahun Penjara"

close