Hassan Ko Nakata Kritik Konsep Nasionalisme
Hasan Ko Nakata Saat Muktamar Khilafah 2013 di GBK |
Guru Besar Universitas Doshisha Jepang Prof Dr Hassan Ko Nakata
mengkritik konsep nasionalisme dalam menjaga hak-hak personal secara
hukum. “Konsep nasionalisme harus dikritisi karena tidak dapat menaungi
hak-hak personal secara hukum terutama terhadap sanksi setelah kematian
manusia,” tegasnya saat mempresentasikan makalahnya dalam sesi paralel
di Komisi I konferensi intelektual Muslim JICMI 2013, Sabtu (14/12) di
salah satu ruang Wisma Makara, UI, Depok.
Dalam Komisi Perubahan Politik Global dan Dampaknya terhadap Negeri-Negeri Muslim, Ko Nakata menyatakan hanya dalam konsep ikatan Islam yang dapat menjaga hak-hak kemanusiaan baik ketika manusia hidup maupun setelah mati.
“Maka kita harus mengganti konsep kenegaraan nasionalisme dengan konsep kenegaraan yang dapat menjaga nilai-nilai kemanusiaan baik ketika hidup maupun setelah mati dan itu hanya ada pada Islam,” ujar lelaki yang menjadi mualaf pada tahun 1983 tersebut.
Dalam acara yang diselenggarakan Hizbut Tahrir Indonesia tersebut hadir sekitar 200 profesor, doktor dan master dari berbagai perguruan tinggi Indonesia dan partisipan dari Malaysia, Jepang, Australia, Inggris dan Libanon, saat ini mereka sedang mempresentasikan makalahnya masing-masing dalam sesi paralel yang terbagi ke dalam tujuh komisi.
Keenam komisi lainnya adalah: Komisi II Perubahan untuk Pemerintahan yang Baik; Komisi III Perubahan Ekonomi Sekarang; Komisi IV Ketahanan Pangan dan Kesehatan; Komisi V Tata Kelola Sumber daya Alam dan Energi; Komisi VI Perempuan dan Keluarga dan Komisi VII Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.[JP/HTIPress/visimuslim.com]
Posting Komentar untuk "Hassan Ko Nakata Kritik Konsep Nasionalisme"