Amir Ilyas: HTI Coba Dikriminalisasi Oleh Pemerintah

“Substansi islam adalah sesuatu yg tak boleh ditakutkan. Sikap takut kepada islam adalah sikap tradisional yang muncul di era modern. Islam itu mudah dan murah untuk diamalkan.” Papar Dr. Muh. Yahdi, M.Ag dalam acara Halqoh Islam dan Peradaban (HIP Seri 45) DPD I HTI Sulsel, pagi ini (20/9) di gedung Lt. 4 Graha pena. 

Dalam acara ini, Dr. Yahdi, ketua Persaudaraan Muslim Sedunia untuk wilayah sulsel, tidak hadir sendiri. Hadir pula pakar Hukum Unhas yang sekaligus ketu Panwaslu Kota Makassar DR. Amir Ilyas, MH. Beliau mengatakan Monsterisasi khilafah saat ini sudah tak lagi berpengaruh di masyarakat. Olehnya itu mereka kembali mengunakan isu liberalisme agar umat semakin tak lepas dari cengkeraman Amerika. 
 
Dr. Amir Ilyas, SH., MH (Dosen Hukum Unhas)
 “Sampai saat ini ide Khilafah tidak bisa lagi dibendung oleh Amerika dan sekutunya. Terbukti dengan isu Isis yang saat ini sudah tidak lagi terdengar di tengah masyarakat.” Tutur Amir. “HTI coba di kriminalisasi oleh Pemerintah. Isis dipelihara untuk menghancurkan ide Khilafah!” tambahnya. [Rifai/Iton/VisiMuslim.Com]

Posting Komentar untuk "Amir Ilyas: HTI Coba Dikriminalisasi Oleh Pemerintah"