Amir Ilyas: HTI Coba Dikriminalisasi Oleh Pemerintah
“Substansi islam adalah sesuatu yg tak boleh ditakutkan. Sikap takut
kepada islam adalah sikap tradisional yang muncul di era modern. Islam
itu mudah dan murah untuk diamalkan.” Papar Dr. Muh. Yahdi, M.Ag dalam
acara Halqoh Islam dan Peradaban (HIP Seri 45) DPD I HTI Sulsel, pagi
ini (20/9) di gedung Lt. 4 Graha pena.
Dalam acara ini, Dr. Yahdi, ketua Persaudaraan Muslim Sedunia untuk
wilayah sulsel, tidak hadir sendiri. Hadir pula pakar Hukum Unhas yang
sekaligus ketu Panwaslu Kota Makassar DR. Amir Ilyas, MH. Beliau
mengatakan Monsterisasi khilafah saat ini sudah tak lagi berpengaruh di
masyarakat. Olehnya itu mereka kembali mengunakan isu liberalisme agar
umat semakin tak lepas dari cengkeraman Amerika.
“Sampai saat ini ide Khilafah tidak bisa lagi dibendung oleh Amerika dan
sekutunya. Terbukti dengan isu Isis yang saat ini sudah tidak lagi
terdengar di tengah masyarakat.” Tutur Amir.
“HTI coba di kriminalisasi oleh Pemerintah. Isis dipelihara untuk
menghancurkan ide Khilafah!” tambahnya. [Rifai/Iton/VisiMuslim.Com]
Posting Komentar untuk "Amir Ilyas: HTI Coba Dikriminalisasi Oleh Pemerintah"