Sofyan Djalil Tak Sepakat Ide Larangan Minuman Alkohol DPR
Pemerintah dan DPR belum satu suara soal wacana pelarangan penjualan dan konsumsi minuman beralkohol di Tanah Air. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan pemerintah pada dasarnya sepakat jika distribusi minuman beralkohol diatur, tetapi jangan sampai berlebihan karena bisa berdampak negatif terhadap industri pariwisata.
"Bahwa itu diatur, iya setuju. Tapi bahwa pelarangan alkohol itu harus hati-hati ya," jelasnya di Jakarta, Selasa (14/4).
Menurut Sofyan, konsumsi minuman beralkohol lazim dilakukan oleh para wisatawan mancanegara di lokasi-lokasi tujuan wisata seperti Bali. Dia juga tidak mempermasalahkan jika para turis mabok akibat alkohol selama konsumsi dilakukan di tempat-tempat khusus yang sudah mendapat izin seperti hotel.
"Jangan sampai pengaturan itu excessive sehingga membunuh potensi turis karena orang-orang barat itu kan alkohol adalah bagian dari hidupnya," tutur Sofyan.
Mantan Menteri BUMN itu menegaskan rencana pelarangan minuman beralkohol yang digulirkan oleh DPR baru sebatas wacana yang butuh waktu panjang untuk didiskusikan. Namun, Sofyan kembali menekankan pemerintah pada prinsipnya setuju membatasi konsumsi minuman beralkohol antara lain menjadikan faktor usia sebagai indikator.
"Saya pikir DPR maksudnya adalah bagaimana pengaturan alkohol. Yang penting pengaturan setuju. tapi bagaimana jangan sampai over-regulated yang kemudian membuat dampak yang kita tidak inginkan," tutur Sofyan Djalil.
Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 06/M-DAG/PER/1/2015, minimarket dan pengecer dilarang memperjualbelikan minuman beralkohol (minol) berkadar di bawah 5 persen (golongan A) per 16 April 2015.
Kendati demikian, pemerintah akan memberikan kelonggaran pada pengecer minol sekelas bir tersebut di daerah pariwisata Bali melalui petunjuk teknis peraturan terkait yang tengah disusun. (ags) [www.visimuslim.com]
Sumber : CNN Indonesia, 15/04/2015
Posting Komentar untuk "Sofyan Djalil Tak Sepakat Ide Larangan Minuman Alkohol DPR"