Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Umat Islam di Girian Permai Kota Bitung Dilarang Berkegiatan Selama Ramadhan, Pemkot disebut Terlibat!

ilustrasi mushola
Umat Islam di Girian Permai Dilarang Kegiatan Selama Ramadhan

Aksi teror terhadap umat Islam di Kota Bitung, Sulawesi Utara kembali terjadi. Salah satunya, yakni adanya larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan.

Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan, larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

"Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup," kata Karmin saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/7).
Ia menuturkan, dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Selain itu, mushala yang berada di daerah tersebut juga ditutup.

Ia mengungkapkan, alasan yang diterangkan surat tersebut, yakni untuk menjaga keamanan. "Padahan keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga," ujar dia.

Kemudian, Karmin berujar, umat Islam setempat merespon SK tersebut, namun hingga saat ini belum ada balasan. Kendati mushala ditutup, ia menuturkan, untuk mengisi bulan Ramadhan umat Islam setempat tetap berkegiatan.

"Kita kegiatan buka puasa keliling dan shalat wajib berjamaah. Itu keliling di sekitar rumah-rumah warga di sekitar pembanguna masjid. Setiap Maghrib, kita buka puasa bersama," tutur Karmin.

Ia berujar, selama melaksanakan buka puasa keliling dan shalat Maghrib, tidak ada gangguan berarti dari kelompok Kristen. Namun, ia mengatakan, suatu malam sekira pukul 23.45 Wita, terjadi pelemparan beton di rumahnya. Diduga, pelakunya yakni warga sekitar yang mayoritas beragama Kristen.

Saat itu, Karmin langsung menindaklanjuti dengan menghubungi Kasat Intel Polres Bitung. Kemudian, pihak kepolisian langsung merespon dengan mendatangi lokasi kejadian.

Saat itu, ia mengatakan, tidak ada warga yang mengaku aksi pelemparan tersebut. Namun yang sangat disayangkan, Polres kemudian tidak menindaklanjuti aduannya.

"Saya juga sudah nggak mau, abis buang waktu. Kita sebenarnya bukan lagi berurusan dengan masyarakat Kristen, tapi juga anggota polisi yang oknum. Kan ada perlindungan mereka," tutur Karmin.

Alasannya, ia menyebut, sudah satu tahun pos polisi berdiri di sekitar daerahnya. Namun tetap saja terjadi aksi penyerangan.

Selain itu, ia berujar, berdasarkan kabar yang ia peroleh dari salah satu Muslim setempat, terjadi aksi pelemparan batu saat malam takbiran. Ia mengaku belum mengecek kebenaran tersebut, karena sedang berada di luar kota hingga saat ini.

"Kemarin saya dengar berita, waktu kejadian malam takbiran, saya sudah di kampung. Ada aksi pelemparan dari ormas Kristen ke anggota yang sedang ikut pawai takbiran keliling di Kota Bitung," jelasnya. [VM]

Sumber : ROL

Pemerintah Kota Bitung Disebut Tutup Mushala Selama Ramadhan

Ketua panitia pembangunan Masjid As Syuhada di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Karmin Mayau mengungkapkan larangan berkegiatan selama bulan Ramadhan bagi mereka. Anehnya, larangan justru berasal dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bitung.

"Kita kemarin, per tanggal 4 Juni SK wali kota keluar, yang mana dilarang melakukan kegiatan dan ibadah lagi di sekitar lokasi pembanguan masjid. Begitu juga mushala ditutup," kata Karmin saat dihubungi Republika.co.id, Sabtu (9/7).

Dalam SK tetanggal 2 Juni 2016 tersebut, ada larangan melaksanakan shalat lima waktu di sekitar lokasi pembangunan masjid. Alasannya, untuk menjaga keamanan. "Padahan keamanan itu kan dari mereka (Pemkot Bitung) juga," ujar dia.

UPDATE : Ini Duduk Perkara Polemik Isu Pembongkaran Mushala di Bitung

Umat Islam setempat telah merespon SK tersebut. Namun hingga saat ini belum ada balasan. Karena itu, meski mushala ditutup, untuk mengisi bulan Ramadhan umat Islam setempat tetap berkegiatan.

"Kita kegiatan buka puasa keliling dan shalat wajib berjamaah. Itu keliling di sekitar rumah-rumah warga di sekitar pembanguna masjid. Setiap Maghrib, kita buka puasa bersama," tutur Karmin.

Sumber : ROL

Posting Komentar untuk "Umat Islam di Girian Permai Kota Bitung Dilarang Berkegiatan Selama Ramadhan, Pemkot disebut Terlibat!"

close