Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Eksistensi Khilafah dan Eksistensi Madzhab

Halal bi Halal Majelis Taqarrub Ilallah Sulsel
VisiMuslim, Makassar - Pada Halal Bi Halal MTI Sulsel (15/7) dengan tema, “Merajut Ukhuwah Islamiyah dan Mewujudkan Khairu Ummah”, DR. Aswar Kamaruddin, Lc., MA menyampaikan Eksistensi empat madzhab yang populer di tengah umat hingga saat ini tidak lepas dari eksistensi kekhilafahan yang menjadikannya tersebar luas di berbagai penjuru negeri kaum muslimin. Misalnya saja Khilafah terakhir yakni Turki Utsmani. Utsmani pada saat itu mengadopsi madzhab Hanafi.

Beliau juga menyampaikan bahwa Setiap muslim memang patut mengikatkan pendapat mereka pada ulama mu’tabar yang mujtahid. Sebab, bagi setiap muslim yang tidak mampu beijtihad hendaknya mengikuti pendapat ulama mu’tabar dalam menyelesaikan perkara yang ia temui dalam kehidupannya.

Di tekankan pula oleh pakar fikih Islam yang meraih tiga gelar akademik nya di Universitas Al Azhar Kairo ini, dalam mengikuti ulama mu’tabar, yakni pada urusan yang mukhtalaf, tidak boleh saling menyalahkan. Karena perbedaan pendapat dari zaman Rasullah pun sudah ada.

“Permasalahan fikih yang telah di kodifikasi sekitar dua juta permasalahan. Perbedaan yang sering mengemuka berkisar lima ratusan, sedangkan yang meruncing hanya sekitar lima puluhan.” Tuturnya. [vm]

Posting Komentar untuk "Eksistensi Khilafah dan Eksistensi Madzhab"

close