Framing Tendensius Situs Bangsaonline Kepada HTI di Seputar Kasus yang Menjerat Mohammad Nukan
Kediri-VisiMuslim- Situs bangsaonline.com pada 28/1/2020 dinilai telah melakukan framing negatif mengaitkan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dengan mengaitkan kasus Mohammad Nukan (38) yang diduga mencabuli santrinya sendiri.
Situs tersebut sebelumnya membuat judul berita “Oknum Ustadz Eks HTI Cabuli Santrinya yang Masih SD.” Dalam pemberitaan di situs tersebut ditulis bahwa oknum Ustadz sekaligus Pengasuh Ponpes Safinatul Huda (Safinda) di Dusun Setoyo, Desa Plemahan, Kecamatan Plemahan Kabupaten Kediri, telah mencabuli santrinya sendiri berinisial NA (12 tahun), yang masih duduk di kelas 6 SD. Korban adalah warga Desa Kempleng, Kecamatan Purwoasri Kabupaten Kediri.
Setelah ditelusuri wartawan Media Umat, Sabtu (1/2/2020) tersangka (MN) tidak terkait sama sekali dengan HTI. Berdasarkan pengakuan Rifa’i salah seorang wali santri, bahwa ajaran ustadz M. Nukan sehari – hari mencirikan amaliyah NU.
“Ponpes tersebut sepengetahuan saya tidak ada dan tidak terkait HTI sama sekali,” ujar Rifa’i.
Amru, salah seorang pengurus pondok kepada wartawan Media Umat mengatakan bahwa di pesantren milik MN bukan HTI, dan menerapkan amaliyah ibadah khas NU.
“Kami di sini membaca qunut ketika sholat Shubuh, kami juga berdzikir bersama dengan suara keras selesai shalat berjamaah. Di pesantren ini juga rutin shalawatan, bahkan abi (MN) sering mengajak kami hadir dalam acara-acara shalawatan seperti Habib Ja’far jika sedang berlangsung di sekitar Plemahan,” demikian penjelasan Amru, santri sekaligus pengurus Pesantren.
“Saya juga tidak pernah melihat abi beraktifitas dengan kelompok-kelompok lain seperti HTI misalnya. Beliau itu berangkat pagi Dan pulangnya malam untuk mengisi kajian maupun pelatihan menerjemahkan Al-Qur’an dengan metode dari TPPQ. Jadi tidak benar beliau terlibat dengan kelompok-kelompok itu,” imbuh Amru.
Ini juga selaras dengan keterangan dari Kyai Jumari, imam masjid setempat ketika ditanya soal keterkaitan MN dengan HTI.
“Saya tidak tahu persis ya, karena memang tidak pernah berinteraksi dengan MN. Setahu saya justru istrinya yang aktif di acara-acara Muslimat NU di desa sini, seperti Nariyahan rutin dan sebagainya,” tutur Kyai sepuh tersebut.
“Memang si ustadz ini selama di sini sangat tertutup dan jarang bersosialisasi, sehingga kami masyarakat sini tidak tahu sama sekali dia itu alirannya apa,” demikian keterangan Kyai Jumari.
Warga sekitar pesantren pun juga tidak mengetahui apapun terkait status MN apakah eks-HTI atau bukan. “Mboten ngertos (tidak tahu) Mas, lha wong jarang ketemu. Ya taunya ngajar di Kota setiap pergi pagi, sore baru kelihatan pulang. Soal ikut HTI atau nggak ya kita juga nggak tahu Mas,” demikian keterangan dari warga dekat pesantren.
Dari temuan fakta berdasarkan keterangan santri maupun warga tersebut maka judul berita dari situs bangsaonline.com ini menjadi sumir dan kental nuansa framing-nya. Terlalu dipaksakan untuk mengaitkan tersangka MN dengan label eks-HTI karena tidak berkesesuian dengan fakta sebenarnya.
Kepada wartawan Media Umat, Direktur Tabayyun Center Ustadz M. Arifin menduga proses hukum yang menjerat Mohammad Nukan (MN) diframing media seolah MN terlibat dengan HTI.
“Dengan penggiringan opini seolah-olah terkait HTI, sehingga seolah publik digiring untuk berpandangan negatif kepada ustadz – ustadz HTI, sehingga harus dijauhi masyarakat,” papar M. Arifin, pengurus Tabayyun Center.
“Sebagaimana info yang beredar, bangsaonline.com, tanpa mengenal etika menggunakan diksi judul berita yang tendensius dan cenderung fitnah,” ungkap M. Arifin dalam pernyataan yang diterima Mediaumat.news, Sabtu (1/2/2020).
Senada dengan Ustadz Arifin, menurut Direktur El Harokah Research Center Ahmad Fathoni, atas pemberitaan yang ditulis situs tersebut merugikan HTI khususnya.
“Menggunakan kalimat ‘eks HTI Cabuli Santrinya’ padahal bukan HTI tidaklah beretika dan tidak sesuai faktanya. Kami menduga media ini ingin mengalienasi HTI -yang selama ini getol mengusung tegaknya syariah- dari umat,” ujar Fathoni.
“Jika terbukti keliru, situs Bangsaonline harus meminta maaf ke publik. Sebab ketika berita tidak benar beredar itu dampaknya ke masyarakat juga. Hari ini berita yang viral memicu orang langsung menelan mentah-mentah suatu informasi, tanpa upaya Tabayyun ataupun klarifikasi dulu. Bahaya ini, ” imbuhnya. []Rud/Sam
Posting Komentar untuk "Framing Tendensius Situs Bangsaonline Kepada HTI di Seputar Kasus yang Menjerat Mohammad Nukan"