Menteri Yasonna Laoly: Belum Menemukan Pungli
Jakarta-Visi Muslim- Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan akan menindak tegas kepada oknum yang melakukan tindakan pungutan liar (pungli) dalam program asimilasi Kemenkumham di sejumlah lapas usai mendengar kabar tersebut.
"Jika terbukti pungli saya pecat, instruksi ini sudah saya sampaikan lewat video conference kepada seluruh Kakanwil, Kadivpas, Kalapas, dan Karutan," terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (16/4/2020).
Menteri Yasonna juga telah melakukan investigasi untuk menyelidiki dugaan pungli yang dilakukan oleh sejumlah lapas tersebut.
"Belum menemukan pungli," ungkapnya.
Yasonna juga meminta masyarakat melaporkan jika menemukan oknum yang berbuat pungli melalui berbagai saluran yang tersedia atau melalui Ditjen Pemasyarakatan untuk memudahkan proses penindakan, dan menjamin akan merahasiakan data pelapor.
"Kalau ada yang tahu, tolong laporkan, silahkan laporkan melalui pesan singkat di Instagram dan Facebook saya," jelasnya.
Sebelumnya, tersiar adanya kabar yang menyebutkan seorang napi berinisial A (37), diminta uang Rp. 5 juta oleh oknum petugas agar mendapatkan tiket asimilasi covid-19.
Napi lain dari Lapas Cipinang berinisial S (41) juga mengaku ditarik sejumlah uang supaya bisa bebas dari tahanan dan mendapat asimilasi Corona. [] Ni-Bay
Posting Komentar untuk "Menteri Yasonna Laoly: Belum Menemukan Pungli"