Pemilu dalam Sistem Demokrasi Hanya Mengganti Wajah Penguasa, Bukan Nasib Rakyat

 



Terjemahan 

Pernyataan Pers

Pemilu dalam Sistem Demokrasi Hanya Mengganti Wajah Penguasa, Bukan Nasib Rakyat

Hanya dalam sistem Islam, pemilu akan mencerminkan harapan dan aspirasi rakyat.

Di tengah perdebatan yang tiada henti dan tidak produktif tentang apakah reformasi harus dilakukan terlebih dahulu atau pemilu yang harus diutamakan, pemerintah sementara kembali menegaskan posisinya terkait persiapan pemilu lokal dan nasional. Kami ingin menegaskan bahwa di bawah sistem kapitalisme demokrasi Barat saat ini, reformasi konstitusi maupun "pemilu bebas dan adil" tidak akan mengubah nasib rakyat. Lebih dari itu, rakyat telah bosan dengan panggung pemilu yang hanya mengganti wajah penguasa, sementara mereka menuntut perubahan mendasar di bawah sistem penindasan saat ini.

Dalam sistem demokrasi, penguasa mendapatkan kekuasaan untuk membuat undang-undang melalui pemilu. Selama puluhan tahun, rakyat hanya menyaksikan perubahan wajah penguasa, tetapi undang-undang yang dibuat selalu disesuaikan dengan kepentingan mereka sendiri, para kapitalis, dan tuan-tuan asing mereka. Akibatnya, kehidupan rakyat tidak dijamin menjadi lebih nyaman, bahkan hak-hak dasar dan keadilan pun tidak terpenuhi. Para penguasa menyalahgunakan kekuasaan mereka untuk menindas rakyat, merampas kekayaan mereka secara sistematis, dan memiskinkan mereka. Allah SWT berfirman:
"Barang siapa yang tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itulah orang-orang yang zalim." (TQS Al-Maidah: 45).

Dalam sistem Islam, kekuasaan legislatif hanya milik Allah SWT semata. Rakyat memilih perwakilan yang memenuhi syarat untuk memerintah sesuai syariat Allah. Dengan demikian, keseimbangan sejati tercipta antara perwakilan rakyat dan pelaksana hukum, tanpa ada peluang bagi penguasa untuk bertindak sewenang-wenang. Allah SWT berfirman:
"Maka putuskanlah perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka terhadap kebenaran yang telah datang kepadamu." (TQS Al-Maidah: 48).

Wahai Kaum Muslimin!
Sistem pemilu yang adil dan bermakna hanya akan terwujud di bawah sistem Islam, yakni Khilafah ala Minhaj an-Nubuwwah. Dalam sistem ini, tidak ada ruang bagi kaum kafir penjajah untuk membuat undang-undang sesuai kepentingan mereka. Khalifah, kekuasaan eksekutif, dan sistem peradilan semuanya tunduk pada hukum Allah SWT. Penguasa tidak memiliki wewenang untuk mengubah hukum, sehingga lembaga peradilan dan eksekutif dapat menjalankan tugasnya tanpa intervensi.

Selain itu, kekuasaan sejati ada di tangan umat, yang akan dapat menyampaikan kehendak dan perwakilan mereka melalui proses pemilu.

Di bawah Khilafah, rakyat akan menikmati pengawasan terhadap penguasa dan keadilan sejati melalui majelis-majelis yang dipilih langsung, yaitu Majelis Wilayah. Majelis ini akan memilih sebuah majelis nasional, yang dikenal sebagai Majelis Umat, yang akan mengawasi penguasa dan memberikan nasihat pada tingkat negara. Non-Muslim dari kalangan dzimmi juga akan memilih perwakilan mereka di Majelis Wilayah, yang kemudian akan memilih anggota mereka di Majelis Umat.

Dalam pemilihan Khalifah, Mahkamah Mazhalim akan memverifikasi kualifikasi calon yang mengajukan pencalonan sebagai Khalifah dan hanya akan meloloskan kandidat yang memenuhi syarat. Selanjutnya, Majelis Umat akan menyaring daftar kandidat menjadi enam, lalu menjadi dua, sebagaimana yang telah disepakati oleh para sahabat. Dalam proses ini, Khalifah akan dipilih berdasarkan kepercayaan mayoritas pemilih Muslim. Jika lebih dari dua kandidat bersaing, pemenangnya mungkin mendapatkan kurang dari 30% suara, yang bukan merupakan mayoritas. Namun, jika hanya ada dua kandidat, pemenangnya akan selalu dipilih oleh mayoritas suara.

Dengan demikian, pemilu dalam sistem Khilafah akan membawa keadilan, stabilitas, dan harmoni bagi masyarakat. Akuntabilitas dan keadilan sejati hanya dapat ditemukan dalam sistem Khilafah. Maka, bangunlah dari ilusi "pemilu bebas dan adil" di bawah demokrasi, dan serukan pelaksanaan pemilu dalam naungan Khilafah Rasyidah ala Minhaj an-Nubuwwah.

"Keputusan itu hanyalah milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya." (TQS Yusuf: 40).

Media Office Hizbut Tahrir Wilayah Bangladesh

Posting Komentar untuk "Pemilu dalam Sistem Demokrasi Hanya Mengganti Wajah Penguasa, Bukan Nasib Rakyat"