Al-Qur'an: Pedoman Hidup yang Terabaikan
Oleh : Nur Saleha, S.Pd (Pendidikan dan Pemerhati Remaja)
Setiap tahun, umat Islam memperingati Nuzulul Qur'an dengan berbagai kegiatan keagamaan, seperti tadarus, kajian tafsir, hingga lomba menghafal Al-Qur'an. Momen ini sering dijadikan ajang refleksi untuk meningkatkan kecintaan terhadap kitab suci yang menjadi petunjuk bagi umat manusia. Namun, apakah peringatan ini benar-benar membangkitkan kesadaran untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup yang nyata?
Dalam realitas hari ini, ajaran Al-Qur'an lebih sering dipahami sebatas aspek ibadah ritual. Banyak individu yang berusaha mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari, tetapi ketika berbicara tentang aturan dalam masyarakat dan negara, Al-Qur'an justru dijauhkan. Bahkan, mereka yang menyerukan penerapan syariat Islam sering dicap sebagai radikal.
Hal ini menunjukkan adanya paradoks dalam kehidupan umat Islam. Di satu sisi, mereka mengimani Al-Qur'an sebagai kitab suci yang sempurna, tetapi di sisi lain, aturan hidup yang mereka jalani lebih banyak bersumber dari sistem buatan manusia. Padahal, Islam telah menegaskan bahwa solusi dari segala permasalahan kehidupan hanya dapat ditemukan dalam Al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah saw.
(metrotvnews.com,16-03-2025)
Ketika Hukum Buatan Manusia Menggantikan Al-Qur'an
Dunia hari ini diatur oleh sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Demokrasi kapitalisme, yang menjadikan akal manusia sebagai sumber hukum, telah menggantikan posisi Al-Qur'an sebagai pedoman hidup. Konsep ini menjadikan manusia sebagai pembuat hukum berdasarkan kepentingan dan hawa nafsu mereka, bukan berdasarkan wahyu Allah. Akibatnya, lahirlah berbagai permasalahan sosial, ekonomi, dan politik yang tidak kunjung terselesaikan.
Sebagai contoh, dalam sistem kapitalisme, kebijakan ekonomi lebih berpihak kepada pemilik modal daripada rakyat kecil. Sumber daya alam yang seharusnya menjadi milik umat dikuasai oleh segelintir orang demi keuntungan pribadi. Hal ini jelas bertentangan dengan konsep kepemilikan dalam Islam, di mana sumber daya alam adalah milik umum yang harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
Di sisi lain, sistem hukum yang diterapkan saat ini lebih banyak menimbulkan ketidakadilan. Orang kaya dengan mudah lolos dari jeratan hukum, sementara rakyat kecil sering menjadi korban kriminalisasi. Kasus korupsi yang merajalela, ketimpangan sosial yang semakin lebar, dan lemahnya perlindungan hukum bagi rakyat kecil adalah bukti nyata kegagalan sistem ini.
Selain itu, dekadensi moral semakin meluas karena aturan yang diterapkan tidak berlandaskan syariat Islam. Pergaulan bebas, rusaknya institusi keluarga, dan maraknya kriminalitas menjadi bukti betapa jauhnya masyarakat dari nilai-nilai Al-Qur'an. Sistem pendidikan yang ada pun lebih menekankan aspek akademik dan ekonomi daripada membentuk karakter islami yang berlandaskan akhlak mulia.
Ironisnya, ketika ada individu atau kelompok yang menyerukan agar hukum Islam diterapkan sebagai solusi, mereka justru mendapat stigma negatif. Padahal, dalam sejarah Islam, penerapan syariat telah terbukti membawa kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. (kabarindoraya.com,16-03-2025)
Solusi : Kembali kepada Al-Qur'an
Menyadari kondisi ini, umat Islam harus bangkit untuk menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup yang nyata, bukan sekadar simbol dalam peringatan Nuzulul Qur'an. Perubahan tidak akan terjadi jika kesadaran ini hanya sebatas individu. Dibutuhkan upaya bersama untuk menerapkan Al-Qur'an secara menyeluruh dalam kehidupan pribadi, masyarakat, dan negara.
Solusi utama adalah dakwah ideologis yang menyadarkan umat akan pentingnya kembali kepada syariat Islam. Dakwah ini harus dilakukan secara terstruktur, tidak hanya dalam bentuk ceramah keagamaan, tetapi juga dengan membangun pemahaman tentang bagaimana Islam mengatur seluruh aspek kehidupan.
Selain itu, umat harus aktif dalam memperjuangkan sistem Islam yang menjadikan Al-Qur'an sebagai satu-satunya sumber hukum. Hal ini telah terbukti dalam sejarah, di mana penerapan syariat Islam oleh Khilafah telah menciptakan peradaban yang adil dan sejahtera selama lebih dari 13 abad.
Dalam sistem Khilafah, hukum Islam diterapkan secara menyeluruh, mencakup ekonomi, sosial, hingga politik. Negara bertanggung jawab dalam memastikan kesejahteraan rakyat, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan umum, serta menegakkan keadilan tanpa pandang bulu. Inilah sistem yang sesuai dengan fitrah manusia dan dijamin keberhasilannya oleh Allah SWT.
Jika umat Islam benar-benar ingin menjadikan Al-Qur'an sebagai pedoman hidup, maka mereka harus berjuang untuk menerapkannya dalam seluruh aspek kehidupan. Bukan hanya dalam ibadah, tetapi juga dalam sistem hukum, ekonomi, dan pemerintahan. Inilah satu-satunya jalan untuk membangun peradaban yang adil dan mulia di bawah naungan Islam.
Untuk mencapai hal ini, peran ulama, intelektual muslim, dan tokoh masyarakat sangat dibutuhkan. Mereka harus menjadi motor penggerak dalam membangun pemahaman umat tentang urgensi kembali kepada Islam secara kaffah. Pendidikan Islam harus diperkuat, baik dalam keluarga maupun institusi formal, agar generasi mendatang tumbuh dengan pemahaman yang benar tentang peran Al-Qur'an dalam kehidupan.
Khatimah
Hari ini, dunia sedang berada dalam krisis multidimensional yang disebabkan oleh sistem buatan manusia. Ketimpangan ekonomi, ketidakadilan hukum, serta dekadensi moral adalah bukti nyata bahwa hukum manusia tidak mampu membawa kesejahteraan. Islam telah memberikan solusi yang sempurna melalui Al-Qur'an dan Sunnah. Sejarah telah membuktikan bahwa ketika syariat Islam diterapkan dalam bingkai Khilafah, umat manusia hidup dalam keadilan dan kesejahteraan.
Kini, tugas kita adalah membangun kesadaran umat untuk kembali kepada Al-Qur'an sebagai satu-satunya pedoman hidup. Dengan dakwah yang berlandaskan pemikiran Islam yang jernih, umat akan memahami bahwa solusi dari segala permasalahan hanya bisa ditemukan dalam syariat Islam. Jika kita benar-benar mencintai Al-Qur'an, maka sudah saatnya kita memperjuangkan penerapannya secara nyata, bukan sekadar menjadikannya sebagai bacaan tanpa implementasi. Sebab, hanya dengan Al-Qur'an, manusia bisa mencapai kehidupan yang mulia di dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bish-shawab.
Posting Komentar untuk "Al-Qur'an: Pedoman Hidup yang Terabaikan"