Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ulama Desak Pemerintah Cabut Perda Larangan Bangun Masjid dan Pembatasan Rumah Ibadah di Papua

KOMAT Tolikara
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Komite Umat untuk Tolikara (Komat Tolikara) mengeluarkan tujuh pernyataan sikap terkait kerusuhan di Tolikara. Mereka meminta, Mendagri Tjahjo Kumolo mencabut peraturan daerah yang membatasi pembangunan rumah ibadah.

Permintaan itu masuk dalam tujuh sikap Komat Tolikara. Pertama, menolak pihak-pihak yang menghambat masuknya bantuan dari lembaga-lembaga kemanusiaan resmi dalam rangka pemilihan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di Tolikara.

Kedua, meminta semua ormas dan elemen masyarakat secara bersama menyalurkan bantuannya secara terkoordinasi melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Lembaga Amil Zakat Nasional (Laznas) yang dikoordinasikan Forum Zakat (FoZ).

“Agar pemilihan dan pembangunan perekonomian di Tolikara berjalan dengan efektif,” kata Ketua Komat Tolikara, Bachtiar Nasir dalam konferensi pers tentang Tolikara, di Restoran Pulau Dua, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (23/7/2015) kemarin.

Komite Umat untuk (Komat) Tolikara juga mendesak Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkap dalang rusuh Karubaga, Tolikara, Papua. Ketua Dewan Syuro Komat Tolikara Didin Hafidhudin sengaja ke Mabes Polri untuk menyampaikan tuntutannya itu.

“Kami mau ada tindakan dan transparan dalam penindakan Tolikara,” kata Didin usai menemui Kapolri di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/7/2015).

Komat Tolikara yang terdiri dari berbagai organisasi dan lembaga Islam ini juga meminta polisi menindak tegas pelaku.

“Kami ingin ini ditindak tegas! Beri hukuman sesuai aturan. Kami tunggu janji Kapolri ungkap semuanya,” tambah Ketua Baznas ini.

Peristiwa ini, tambah Didin, harus menjadi peristiwa terakhir. Pasalnya, di negeri ini tak pernah ada sejarah pelarangan ibadah untuk agama apa pun. Di Papua pun, jelas Didin, tak pernah ada sejarah pertengkaran antaragama.

Komat juga meminta pemerintah mewujudkan perdamaian di Tolikara dan meminta semua pihak mewaspadai kepentingan asing yang diduga menunggangi konflik di Papua.

Masalah Tolikara adalah masalah dalam negeri. Semua pihak perlu mewaspadai kepentingan asing atau pihak lain yang tidak bertanggung jawab terhadap kedaulatan NKRI.

“TNI dan Polri harus menindak unsur-unsur atau atribut yang mengarah keterlibatan pihak asing,” kata Ketua Umum Komat, KH Bachtiar Nasir.

Komat yang terdiri dari berbagai elemen ulama dan kyai se-Indonesia seperti KH Didin Hafidhuddin, KH Hidayat Nur Wahid, KH BAchtiar Nasir, KH Yusuf Mansyur, KH Arifin Ilham dan lainnya juga telah membentuk tim pencari fakta (TPF) guna menyelidiki insiden tersebut. [www.visimuslim.com]

Sumber : Hidayatullah, 24 Juli 2015

Posting Komentar untuk "Ulama Desak Pemerintah Cabut Perda Larangan Bangun Masjid dan Pembatasan Rumah Ibadah di Papua"

close