Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

HTI: Pelaku Pencabulan Harus Dihukum Mati!

Sekitar 500 orang yang tergabung dalam Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Jawa Barat menggelar aksi keprihatinan kekerasan seksual terhadap anak di Lapangan Gasibu, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (11/5/2014).
Dalam aksinya, massa mengusung tema 'Jabar Darurat Kekerasan Terhadap Anak. Selamatkan Generasi dengan Syariah dan Khilafah'.
Beberapa perwakilan massa menyuarakan sikapnya tentang penolakan kekerasan terhadap anak-anak yang terjadi di Indonesia, terutama di Jawa Barat. Khusus untuk pelaku kekerasan seksual terhadap anak, Muslimah HTI mengutuknya dengan keras. Pelaku dinilai sebagai orang yang keji dan pantas dihukum seberat mungkin.
"Sebetulnya pelaku liwath itu hukumannya (yang layak) adalah mati karena itu merupakan perbuatan jahat," tegas Ketua Tim Media Muslimah HTI Jawa Barat, Vetiana Halim.
Sementara melalui aksinya, HTI secara umum ingin menyerukan kepada pemerintah untuk segera menuntaskan permasalahan seksual, terutama yang korbannya anak-anak.
"Arahan kami jelas. Karena akar permasalahannya sistemik, maka sistemnya harus diubah (menjadi khilafah)," jelasnya.
Ketegasan pemerintah pun mutlak harus dijalankan. Pemerintah harusya lebih kuat untuk menumpas (kekerasan seksual terhadap anak) karena mereka punya kekuasaan," pungkas Vetiana. [crl/okezone/visimuslim.com]

Posting Komentar untuk "HTI: Pelaku Pencabulan Harus Dihukum Mati!"

close